Lebak, BantenPopuler.com – Dugaan pencatutan nama media nasional yang menyeret seorang oknum kepala sekolah di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, terus menjadi perhatian publik. Kasus tersebut memasuki babak baru setelah Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum berinisial RR pada Selasa, 2 Juni 2026.
Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Cendekiawan Banten (AMMCB), Sapnudi, mengapresiasi langkah cepat Dinas Pendidikan yang dinilai responsif dalam menindaklanjuti laporan dan informasi yang berkembang di masyarakat.

“Saya mengapresiasi sikap Dinas Pendidikan yang telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum RR terkait dugaan yang berkembang saat ini,” ujar Sapnudi kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, apapun hasil pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan harus dihormati sebagai bagian dari proses klarifikasi dan hak jawab pihak yang diperiksa. Namun demikian, AMMCB menilai masih terdapat sejumlah fakta dan alat bukti yang perlu ditelusuri lebih lanjut secara objektif.
Salah satu poin yang menjadi perhatian AMMCB adalah adanya dugaan kesamaan nomor WhatsApp yang digunakan oleh seseorang yang mengaku sebagai tim investigasi dari media nasional dengan nomor pribadi yang diduga milik oknum kepala sekolah RR.
“Berdasarkan hasil penelusuran dan dokumentasi yang kami miliki, terdapat kesamaan nomor WhatsApp yang digunakan oleh pihak yang mengaku sebagai tim investigasi dari Kompas Jakarta dengan nomor yang selama ini diketahui sebagai nomor pribadi RR. Fakta ini tentu perlu ditelusuri dan diklarifikasi secara menyeluruh oleh pihak berwenang,” kata Sapnudi.
Selain itu, AMMCB mengaku telah mengantongi sejumlah dokumen pendukung berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp, identitas nomor telepon, serta bukti transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan rangkaian komunikasi tersebut.
Menurut Sapnudi, keberadaan alat bukti tersebut menjadi salah satu dasar bagi pihaknya untuk mengambil langkah lanjutan melalui jalur administratif dan pengaduan resmi kepada instansi terkait.
“Kami saat ini sedang menyusun laporan resmi yang akan disampaikan kepada Bupati Lebak. Laporan tersebut juga akan ditembuskan kepada BKSDM Kabupaten Lebak dan BKN RI agar dilakukan penelaahan sesuai kewenangan masing-masing,” tegasnya.
Ia menambahkan, laporan yang sedang dipersiapkan tidak hanya berisi kronologi kejadian, tetapi juga dilengkapi dokumen dan bukti-bukti yang menurut AMMCB perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah maupun instansi pembina kepegawaian.
“Kami ingin seluruh proses berjalan secara objektif dan transparan. Karena itu, bukti-bukti yang kami miliki akan kami lampirkan sebagai bahan pertimbangan bagi pihak yang berwenang,” lanjutnya.
AMMCB menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan penilaian akhir kepada lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan maupun verifikasi terhadap seluruh fakta yang ada.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi lanjutan dari pihak RR terkait sejumlah temuan dan dugaan yang disampaikan AMMCB tersebut.
Editor: Redaksi BantenPopuler.com

















