Menu ✖

Otomatis
Breaking News

berita

Imbauan Berulang, Peredaran Petasan di Lebak Belum Terkendali

badge-check

Tumpukan petasan di lapak dagang dengan garis polisi dan kehadiran aparat, menggambarkan sorotan terhadap maraknya peredaran petasan di kawasan Pasar Rangkasbitung selama Ramadan. (Gambar: Ilutrasi/Bantenpopuler.com)Perbesar

Tumpukan petasan di lapak dagang dengan garis polisi dan kehadiran aparat, menggambarkan sorotan terhadap maraknya peredaran petasan di kawasan Pasar Rangkasbitung selama Ramadan. (Gambar: Ilutrasi/Bantenpopuler.com)

BANTEN | Bantenpopuler.com — Peredaran petasan berbagai jenis di wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, terpantau marak menjelang dan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Di sejumlah titik, terutama kawasan Pasar Rangkasbitung dan sekitarnya, pedagang eceran terlihat berjejer menjajakan petasan secara terbuka seolah tanpa pengawasan.

Fenomena tersebut memicu kekhawatiran masyarakat. Pemerintah daerah sebelumnya telah mengeluarkan seruan resmi yang melarang penjualan dan penggunaan petasan guna menjaga kekhusyukan ibadah Ramadan.

Bupati Lebak melalui Seruan Nomor B.400/10-Bag.Kesra/II/2026 menegaskan larangan masyarakat menjual maupun menyalakan petasan selama Ramadan. Kebijakan ini bertujuan mencegah gangguan ketertiban umum, risiko kebakaran, serta potensi kecelakaan akibat bahan peledak berdaya ledak tinggi.

Sejalan dengan itu, jajaran kepolisian melalui Kapolres Lebak rutin mengimbau warga agar tidak memperdagangkan maupun menggunakan petasan karena berisiko menimbulkan luka bakar dan kebakaran lingkungan.

Penelusuran lapangan pada Sabtu (21/2) menunjukkan penjualan petasan berlangsung terang-terangan. Sejumlah pengecer mengaku hanya menjual kembali barang dari pemasok yang lebih besar.

“Saya hanya pengecer kecil, Pak. Saya ambil barangnya dari salah satu toko di Pasar Rangkasbitung, ANDI TASYAKUR bana distributornya,” ujar seorang pengecer yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pengakuan tersebut mengindikasikan adanya rantai distribusi yang lebih luas, bukan sekadar penjualan sporadis oleh pedagang kecil.

Warga mengeluhkan suara ledakan petasan yang meningkat setiap sore hingga malam hari. Seorang warga sekitar pasar menyebut suara petasan kerap mengganggu salat tarawih dan waktu istirahat.

“Setiap sore sampai malam bunyinya keras. Anak-anak jadi ikut-ikutan, kami khawatir terjadi kebakaran,” keluhnya.

Warga lain menilai imbauan aparat belum diikuti tindakan nyata.
“Imbauan memang sering disampaikan, tapi penjualan masih bebas. Kami berharap ada sweeping yang benar-benar tegas, jangan hanya formalitas,” ujarnya.

Keluhan serupa datang dari orang tua yang khawatir terhadap keselamatan anak.
“Petasan besar itu berbahaya. Takut ada yang luka. Aparat harus turun langsung,” kata seorang ibu rumah tangga.

Secara hukum, perdagangan dan penggunaan petasan berdaya ledak tinggi dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak, dengan ancaman hukuman penjara bagi pelanggar. Ketentuan ini menegaskan bahwa petasan tertentu tidak hanya melanggar ketertiban, tetapi juga berpotensi masuk ranah pidana serius apabila mengandung bahan peledak berbahaya.

Maraknya peredaran petasan di Rangkasbitung memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan. Warga berharap aparat kepolisian bersama pemerintah daerah mengambil langkah konkret berupa penertiban, pengawasan distribusi, hingga penindakan terhadap pemasok utama.

Ramadan sebagai momentum ibadah diharapkan berlangsung aman dan tertib. Desakan masyarakat pun menguat agar sweeping dilakukan secara nyata, terukur, dan berkelanjutan, bukan sekadar imbauan administratif.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Wagub Banten Ajak Masyarakat Perkuat Penghimpunan ZIS DSKL melalui BAZNAS

23 Sep 2026 - 17:38 WIB

Wagub Banten Ajak Masyarakat Perkuat Penghimpunan ZIS DSKL melalui BAZNAS

Hari Tani Nasional 2026 Resmi Dibuka di Rangkasbitung, Ada Bazar, Layanan Gratis hingga Hiburan Rakyat

23 Sep 2026 - 15:38 WIB

Hari Tani Nasional 2026 Resmi Dibuka di Rangkasbitung, Ada Bazar, Layanan Gratis hingga Hiburan Rakyat

Dugaan Kekerasan di SDN Bojong Leles 2 Berakhir Damai, Para Pihak Sepakat Saling Memaafkan

23 Sep 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan di SDN Bojong Leles 2 Berakhir Damai, Para Pihak Sepakat Saling Memaafkan

Asep Nuh Tegaskan Konsolidasi PPP Lebak Usai Dikukuhkan, Siap Perkuat Struktur Menuju Pemilu 2029

21 Sep 2026 - 15:48 WIB

Asep Nuh Tegaskan Konsolidasi PPP Lebak Usai Dikukuhkan, Siap Perkuat Struktur Menuju Pemilu 2029

DPP PPP Kukuhkan Pengurus DPW dan DPC se-Banten, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

21 Sep 2026 - 15:37 WIB

DPP PPP Kukuhkan Pengurus DPW dan DPC se-Banten, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Pemerintah dan Wakil Rakyat Lebak Mati Rasa!” Yudistira Kecam Keras Pembiaran Tragedi Kebakaran Rumah Guru Ngaji di Sajira

21 Sep 2026 - 14:07 WIB

Pemerintah dan Wakil Rakyat Lebak Mati Rasa!” Yudistira Kecam Keras Pembiaran Tragedi Kebakaran Rumah Guru Ngaji di Sajira

IMALA Desak Tes Urine Menyeluruh Seluruh Relawan SPPG di Kabupaten Lebak

21 Sep 2026 - 13:36 WIB

IMALA Desak Tes Urine Menyeluruh Seluruh Relawan SPPG di Kabupaten Lebak

Rumah Warga Terbakar di Sajira, Ketua IMALA Cabang Serang Soroti Kepekaan Pemerintah dan Wakil Rakyat

21 Sep 2026 - 12:15 WIB

Rumah Warga Terbakar di Sajira, Ketua IMALA Cabang Serang Soroti Kepekaan Pemerintah dan Wakil Rakyat
Trending Daerah