Menu

Mode Gelap
Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa? GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara Ketua GAIB-212 Lebak Buka Ruang Koordinasi dengan OPD, Namun Tetap Kawal Kepentingan Rakyat Perpisahan Kelas IX SMPN 3 Rangkasbitung Tahun Ajaran 2025-2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Banten

“KETUA YAYASAN YASMITA JAYA” Disebut Aktivis Terlibat Pusaran Sengketa Lahan Tunjung Teja, Dinilai Cederai Nilai Pendidikan

badge-check


					Ilustrasi editorial menggambarkan ketegangan sengketa lahan di Tunjung Teja dan polemik pengelolaan Rawa Enang. Visual menampilkan simbol konflik agraria, penegakan hukum, serta sorotan aktivis terhadap aspek integritas dan tata kelola kewenangan. (Gambar: Ilustrasi Bantenpopuler.com) Perbesar

Ilustrasi editorial menggambarkan ketegangan sengketa lahan di Tunjung Teja dan polemik pengelolaan Rawa Enang. Visual menampilkan simbol konflik agraria, penegakan hukum, serta sorotan aktivis terhadap aspek integritas dan tata kelola kewenangan. (Gambar: Ilustrasi Bantenpopuler.com)

SERANG | Bantenpopuler.com — Sengketa lahan di wilayah Tunjung Teja kembali menjadi sorotan publik setelah seorang aktivis menilai polemik tersebut beririsan dengan tata kelola aset dan nilai-nilai integritas dunia pendidikan. Selain itu, kontroversi pengembalian lahan 10 hektar yang diklaim sebagai kawasan Rawa Enang juga dipersoalkan karena dinilai menyangkut kewenangan pengelolaan sumber daya air.

Aktivis dari Aliansi Banten Maju, Ari Cahyadi, menyampaikan pernyataan langsung yang menyinggung dugaan keterlibatan Ketua Yayasan Yasmita Jaya dalam pusaran sengketa lahan Tunjung Teja, yang menurutnya berimplikasi moral.

design4223

“Kami menilai keterlibatan Ketua Yayasan Yasmita Jaya dalam pusaran sengketa lahan di Tunjung Teja mencederai nilai-nilai luhur dunia pendidikan, terlebih karena yang bersangkutan dikenal sebagai pemilik Universitas Pamulang. Dunia pendidikan seharusnya menjadi contoh integritas, bukan justru terseret konflik agraria,” tegas Ari.

Persoalan Kewenangan Lahan Rawa Enang

Dalam pernyataan yang sama, Ari juga menyoroti pengembalian lahan 10 hektar dari PT Jaya Perkasa Sasmita kepada Pemerintah Provinsi Banten yang diklaim sebagai kawasan Rawa Enang. Ia menilai langkah tersebut berpotensi keliru dari sisi kewenangan.

“Jika merujuk regulasi, wilayah sungai strategis nasional merupakan kewenangan pusat. Pengembalian lahan semestinya mengikuti aturan tersebut agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi,” ujarnya.

Ari merujuk ketentuan pengelolaan sumber daya air yang berada di bawah otoritas pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Ia menjelaskan bahwa verifikasi kewenangan dapat dilakukan melalui sistem informasi resmi pemerintah yang memuat peta wilayah sungai strategis nasional.

Permintaan Klarifikasi dan Transparansi

Menurut Ari, polemik ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai proses administrasi dan pengawasan. Karena itu, pihaknya mengaku telah mengajukan permintaan klarifikasi kepada instansi terkait agar persoalan menjadi terang.

“Kami meminta klarifikasi resmi agar semua proses transparan dan akuntabel. Ini penting demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan tata kelola pemerintahan dan pendidikan berjalan sesuai hukum,” katanya.

Ia menegaskan kesiapan pihaknya untuk membuka data hasil investigasi lapangan dan berdialog dengan pemangku kebijakan sebagai bentuk kontrol sosial.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer

18 Juni 2026 - 09:51 WIB

Screenshot 20260618 164941 ChatGPT

Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa?

17 Juni 2026 - 07:02 WIB

Poster ilustrasi opini menampilkan Yudistira, Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi (BARALAK) Nusantara, dengan latar belakang tiang listrik yang dipenuhi kabel internet semrawut. Gambar memuat elemen berita mengenai dugaan provider internet ilegal, penggunaan aset negara tanpa izin, potensi pungutan liar, serta tuntutan transparansi dan penegakan hukum

GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara

15 Juni 2026 - 13:03 WIB

Screenshot 20260615 200226 ChatGPT

AMMCB Soroti Dugaan Pencatutan Nama Media Nasional dan Kesesuaian Nomor WhatsApp, Laporan Resmi Segera Dilayangkan

8 Juni 2026 - 05:24 WIB

Screenshot 20260608 122028 ChatGPT

Aktivis Baralak Nusantara Desak Dugaan Pencatutan Nama Media oleh Oknum Kepsek di Lebak Diusut Tuntas

1 Juni 2026 - 15:26 WIB

Screenshot 20260601 222447 Gallery

Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber

29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Screenshot 20260529 214125 Gallery

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037

Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

24 Mei 2026 - 17:12 WIB

IMG 20260524 WA0030
Trending Banten