Lebak – (BP), – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak sebagai bentuk penguatan sinergitas antara organisasi kemasyarakatan dan lembaga negara.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kajari Lebak, Onneri Khairoza, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebak, Puguh Raditya A., S.H., M.H., beserta jajaran, di Kantor Kejaksaan Negeri Lebak.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak, M.Y. Sutrisna, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Kajari Lebak dan jajarannya. Ia menyebutkan, audiensi tersebut dihadiri langsung oleh pengurus inti MPC Pemuda Pancasila Lebak, di antaranya Wakil Ketua Wawan Gunawan, para Ketua Bidang Andi dan Ade, serta unsur Komando Inti Mahatidana (Koti) Pemuda Pancasila.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kajari Lebak beserta jajaran yang telah menerima dan menyambut kami dengan baik. Audiensi ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus komitmen kami untuk terus menjaga komunikasi dan sinergitas yang positif,” ujar Sutrisna.
Dalam kesempatan tersebut, MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak juga menyatakan dukungan penuh terhadap program-program strategis nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, seperti SPPG dan KDMP, yang dinilai sejalan dengan upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum.
Lebih lanjut, Sutrisna menegaskan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah membangun kolaborasi yang konstruktif antara organisasi kemasyarakatan dan lembaga negara, khususnya dalam mendukung penegakan hukum yang tegas, adil, transparan, dan bebas dari intervensi kepentingan pihak mana pun.
“Kami mendukung penuh Kejari Lebak untuk tetap tegak lurus dalam menegakkan supremasi hukum secara berani, tegas, lugas, dan berkeadilan. Termasuk dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan APBD maupun APBN, serta tindak pidana umum dan khusus lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kajari Lebak Onneri Khairoza mengapresiasi peran aktif Pemuda Pancasila dan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Lebak. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan terbuka terhadap aspirasi masyarakat, baik yang disampaikan oleh LSM, ormas, maupun lembaga lainnya, sebagaimana dijamin oleh undang-undang.
“Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional. Namun, apabila dapat dikomunikasikan dengan baik melalui dialog dan koordinasi, maka hal tersebut lebih diutamakan demi menciptakan situasi yang kondusif, aman, dan tenteram di tengah masyarakat,” ujar Kajari Lebak.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal penguatan kerja sama dan komunikasi berkelanjutan antara MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak dan Kejaksaan Negeri Lebak dalam mendukung stabilitas, ketertiban, serta penegakan hukum di wilayah Kabupaten Lebak. (**/)
editor: Yudistira













