Menu

Mode Gelap
Aksi GAMPAR Mengguncang Lebak, Dugaan Korupsi UPK-BUMDesma Diminta Dibongkar Tanpa Tebang Pilih Diduga Ada “Pemenang Langganan”, Baralak DPW Banten Minta Tender Proyek Dindik Banten Diaudit GAMPAR Kepung Inspektorat dan Kejari Lebak Besok, Soroti Dugaan Tebang Pilih Penanganan Kasus UPK-BUMDesma 5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

berita

Diduga Difitnah dan Diintimidasi, Jurnalis Bayu Shadewa Terseret Isu Hilangnya Laptop Desa Keramat Jaya

badge-check


					Ketua LBH ARB DPC Lebak siap mendampingi dan mengawal proses hukum terkait dugaan fitnah dan intimidasi yang dialami Bayu Perbesar

Ketua LBH ARB DPC Lebak siap mendampingi dan mengawal proses hukum terkait dugaan fitnah dan intimidasi yang dialami Bayu

Lebak — 22 November 2025. bantenpopuler.com Kasus dugaan fitnah dan tindakan intimidatif kembali mencuat di Kabupaten Lebak. Seorang jurnalis lokal yang juga Pemimpin Redaksi media, Bayu Shadewa, diduga dikaitkan dengan hilangnya laptop milik Pemerintah Desa Keramat Jaya, Kecamatan Gunungkencana. Padahal, hingga kini tidak ada bukti maupun dasar hukum yang mengarah kepada dirinya.

Laptop merek ASUS tersebut dilaporkan hilang pada Rabu, 12 November 2025, sekitar pukul 15.25 WIB di kantor desa. Namun, setelah kejadian itu, beredar dugaan yang menyeret nama Bayu tanpa melalui proses resmi.

design4223

Situasi memanas ketika pada Kamis, 13 November 2025 pukul 22.35 WIB, rumah Bayu di Kampung Citeureup, Desa Cimanyangray, didatangi seseorang yang menanyakan keberadaan laptop tersebut. Orang itu diduga berasal dari pihak desa.

Tak lama berselang, rumah mertua Bayu juga didatangi dua pria tak dikenal yang menanyakan hal sama. Peristiwa tersebut menimbulkan tekanan psikologis dan stigma negatif terhadap Bayu dan keluarganya.

“Ini jelas intimidasi. Saya tidak pernah terlibat masalah itu,” ujar Bayu dalam keterangannya.

Dugaan Berdasarkan “Petunjuk Dukun”

Tidak menerima tuduhan sepihak, Bayu langsung mendatangi kantor desa untuk klarifikasi. Dalam pertemuan dengan Kepala Desa Keramat Jaya, terungkap bahwa dugaan yang mengarah padanya ternyata muncul dari “prediksi seorang dukun”, bukan dari fakta atau penyelidikan resmi.

Pernyataan ini menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak dapat dijadikan landasan hukum.

“Bagaimana mungkin dugaan pidana didasarkan pada petunjuk paranormal? Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Bayu.


LBH ARB DPC Lebak Resmi Turun Tangan

Untuk menjaga hak hukum dan nama baiknya, Bayu telah meminta pendampingan kepada LBH ARB DPC Lebak. Permintaan tersebut telah diterima dan dikonfirmasi oleh Ketua LBH, Andi Ambrillah.

Dalam pernyataan resminya, Andi menegaskan:

“LBH ARB DPC Lebak siap mendampingi dan mengawal proses hukum terkait dugaan fitnah dan intimidasi yang dialami Bayu. Tidak satu pun pihak, termasuk pemerintah desa, berhak menuding warga tanpa dasar hukum yang jelas.”

Ia juga mengingatkan bahwa:

“Tuduhan yang didasarkan pada petunjuk paranormal tidak memiliki kedudukan hukum. Menyebarkan dugaan tanpa bukti dapat memenuhi unsur fitnah dan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310–311 KUHP dan Pasal 27 ayat (3) UU ITE.”

LBH memastikan akan mengambil langkah hukum jika tidak ada klarifikasi resmi dan pemulihan nama baik dari pihak desa.


Penanganan Kasus Harus Berdasarkan Hukum

Kasus ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh pihak bahwa penanganan dugaan tindak pidana harus melalui prosedur hukum yang sah, bukan asumsi, tekanan sosial, atau metode non-ilmiah seperti perdukunan.

Saat ini Bayu bersama kuasa hukumnya tengah mengumpulkan bukti, keterangan saksi, serta dokumen pendukung untuk proses lebih lanjut.

editor | bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi GAMPAR Mengguncang Lebak, Dugaan Korupsi UPK-BUMDesma Diminta Dibongkar Tanpa Tebang Pilih

29 Juni 2026 - 13:12 WIB

Screenshot 20260629 201051 ChatGPT

Diduga Ada “Pemenang Langganan”, Baralak DPW Banten Minta Tender Proyek Dindik Banten Diaudit

29 Juni 2026 - 11:24 WIB

Screenshot 20260629 182932 ChatGPT

GAMPAR Kepung Inspektorat dan Kejari Lebak Besok, Soroti Dugaan Tebang Pilih Penanganan Kasus UPK-BUMDesma

28 Juni 2026 - 10:11 WIB

Screenshot 20260628 170718 ChatGPT

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat

24 Juni 2026 - 10:38 WIB

Screenshot 20260624 173718 ChatGPT

Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

23 Juni 2026 - 16:03 WIB

Deretan truk pengangkut material tambang galian C melintas di jalan Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, yang menjadi sorotan aktivis karena dinilai mengabaikan keselamatan pengguna jalan

Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa

23 Juni 2026 - 04:16 WIB

Screenshot 20260623 111531 ChatGPT

GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara

15 Juni 2026 - 13:03 WIB

Screenshot 20260615 200226 ChatGPT
Trending Daerah