Menu

Mode Gelap
Tak Masuk Kepgub, Insiden Truk Tambang Malah Makan Korban Diruas Bayah – Cibareno Pemprov Banten Lantik 18 Pejabat Eselon II, Empat Diantaranya dari Luar Daerah Besok, Pemprov Banten Lantik Pejabat Tinggi Pratama di Gedung Negara Dua Tahun Beroperasi, Tambang Ilegal Merapi Raup Rp 3 Triliun Tanpa Izin KPK Sita Pabrik dan 13 Pipa Gas di Cilegon, Bongkar Jejak Korupsi Jual Beli Gas PGN Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

berita

Baralak Nusantara: Tidak Ada Intimidasi, Y Datang sebagai Orang Tua, Bukan Membawa Organisasi

badge-check


					Sekretaris Jenderal Baralak Nusantara, Hasan Basri S.Pd.I, menegaskan bahwa tuduhan intimidasi yang dilontarkan melalui akun TikTok King Kobra tidak berdasar. Ia memastikan Y datang sebagai orang tua, bukan mewakili organisasi. Perbesar

Sekretaris Jenderal Baralak Nusantara, Hasan Basri S.Pd.I, menegaskan bahwa tuduhan intimidasi yang dilontarkan melalui akun TikTok King Kobra tidak berdasar. Ia memastikan Y datang sebagai orang tua, bukan mewakili organisasi.

LEBAK | Bantenpopuler.comPernyataan viral dari akun TikTok King Kobra yang menuding adanya tindakan intimidasi oleh oknum LSM Baralak Nusantara terhadap salah seorang pegawai Baperidda Kabupaten Lebak, mendapat tanggapan tegas dari Sekretaris Jenderal Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Nusantara, Hasan Basri, S.Pd.I.

Hasan menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan cenderung menggiring opini publik secara keliru. Menurutnya, kedatangan Y — yang disebut dalam video tersebut — bukan atas nama organisasi Baralak Nusantara, melainkan murni sebagai orang tua dari RU, seorang penyandang disabilitas yang sedang menghadapi persoalan pribadi.

“Kita harus pisahkan konteksnya. Y datang ke rumah IH bukan sebagai perwakilan organisasi, tetapi sebagai orang tua yang merasa khawatir terhadap anaknya. Jadi tidak ada hubungannya dengan Baralak Nusantara,” tegas Hasan, yang akrab disapa Acong, Jumat (31/10/2025).

Hasan menjelaskan, dari keterangan RU sendiri, IH merupakan pegawai Baperidda yang disebutnya terlibat dalam kejadian yang sedang dipersoalkan. Kekhawatiran itulah yang mendorong Y untuk mendatangi rumah IH, semata-mata untuk meminta klarifikasi atas pengakuan anaknya tersebut.

“Hal ini diperkuat dengan rekaman percakapan antara Y dan IH saat pertemuan itu terjadi. Dalam rekaman tersebut, tidak ada nada intimidatif, tidak ada ancaman. Semuanya berlangsung dalam konteks kekhawatiran seorang orang tua terhadap anaknya,” ujar Acong menambahkan.

Hasan juga menegaskan bahwa organisasi Baralak Nusantara memiliki mekanisme resmi dalam menyikapi setiap persoalan publik. Pihaknya selalu mengirimkan surat resmi dan menempuh jalur administratif yang sah apabila organisasi hendak turun tangan dalam suatu kasus.

“Baralak Nusantara selalu tertib administrasi. Kami selalu bersurat resmi dalam menyikapi persoalan apapun. Tidak mungkin anggota kami melakukan tindakan di luar mekanisme organisasi,” tegasnya.

Lebih jauh, Acong menyayangkan munculnya pernyataan dari pihak-pihak lain yang menurutnya justru memperkeruh suasana, termasuk pernyataan dari organisasi kemahasiswaan KUMALA yang menilai kasus ini secara emosional tanpa melihat fakta objektif di lapangan.

“KUMALA itu organisasi akademis. Harusnya punya sikap intelektual dalam melihat persoalan. Jangan mudah terbawa arus opini publik yang belum tentu benar,” ujar Acong.

Hasan juga mengkritik unggahan akun TikTok King Kobra yang menyebut Y sudah menjadi tersangka. Menurutnya, informasi itu menyesatkan dan merupakan bentuk penggiringan opini publik yang tidak bertanggung jawab.

“Pernyataan seperti itu sangat berlebihan dan tidak sesuai dengan fakta hukum. Jangan karena ingin viral lalu mengorbankan kebenaran,” tandasnya.

Hasan menegaskan kembali, Baralak Nusantara tidak pernah melakukan intimidasi terhadap siapapun. Organisasi ini, katanya, akan tetap berkomitmen pada prinsip-prinsip hukum, etika sosial, dan tertib administrasi dalam setiap langkahnya.

“Kami tegaskan sekali lagi, Baralak Nusantara tidak pernah melakukan intimidasi. Dan Y datang ke rumah IH murni sebagai orang tua yang khawatir terhadap kondisi anaknya, bukan membawa nama organisasi,” kata Acong lagi.

Editor| bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Tak Masuk Kepgub, Insiden Truk Tambang Malah Makan Korban Diruas Bayah – Cibareno

2 November 2025 - 12:07 WIB

Pemprov Banten Lantik 18 Pejabat Eselon II, Empat Diantaranya dari Luar Daerah

2 November 2025 - 10:29 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, dan Para pejabat Pemerintah Provinsi Banten berfoto bersama

Besok, Pemprov Banten Lantik Pejabat Tinggi Pratama di Gedung Negara

2 November 2025 - 09:51 WIB

Gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang, dengan latar Masjid Raya Al-Bantani.

Dua Tahun Beroperasi, Tambang Ilegal Merapi Raup Rp 3 Triliun Tanpa Izin

2 November 2025 - 07:29 WIB

Polisi menyisir area tambang ilegal di lereng Gunung Merapi, Magelang

KPK Sita Pabrik dan 13 Pipa Gas di Cilegon, Bongkar Jejak Korupsi Jual Beli Gas PGN

1 November 2025 - 13:31 WIB

Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

1 November 2025 - 02:00 WIB

Ketua LSM KARAT, Adung Lee, menyampaikan desakan agar Gubernur Banten menindak dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan Kepala Dinas PUPR Banten dalam penetapan PPK.
Trending di berita