LEBAK | Bantenpopuler.com — Pernyataan viral dari akun TikTok King Kobra yang menuding adanya tindakan intimidasi oleh oknum LSM Baralak Nusantara terhadap salah seorang pegawai Baperidda Kabupaten Lebak, mendapat tanggapan tegas dari Sekretaris Jenderal Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Nusantara, Hasan Basri, S.Pd.I.
Hasan menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan cenderung menggiring opini publik secara keliru. Menurutnya, kedatangan Y — yang disebut dalam video tersebut — bukan atas nama organisasi Baralak Nusantara, melainkan murni sebagai orang tua dari RU, seorang penyandang disabilitas yang sedang menghadapi persoalan pribadi.

“Kita harus pisahkan konteksnya. Y datang ke rumah IH bukan sebagai perwakilan organisasi, tetapi sebagai orang tua yang merasa khawatir terhadap anaknya. Jadi tidak ada hubungannya dengan Baralak Nusantara,” tegas Hasan, yang akrab disapa Acong, Jumat (31/10/2025).
Hasan menjelaskan, dari keterangan RU sendiri, IH merupakan pegawai Baperidda yang disebutnya terlibat dalam kejadian yang sedang dipersoalkan. Kekhawatiran itulah yang mendorong Y untuk mendatangi rumah IH, semata-mata untuk meminta klarifikasi atas pengakuan anaknya tersebut.
“Hal ini diperkuat dengan rekaman percakapan antara Y dan IH saat pertemuan itu terjadi. Dalam rekaman tersebut, tidak ada nada intimidatif, tidak ada ancaman. Semuanya berlangsung dalam konteks kekhawatiran seorang orang tua terhadap anaknya,” ujar Acong menambahkan.
Hasan juga menegaskan bahwa organisasi Baralak Nusantara memiliki mekanisme resmi dalam menyikapi setiap persoalan publik. Pihaknya selalu mengirimkan surat resmi dan menempuh jalur administratif yang sah apabila organisasi hendak turun tangan dalam suatu kasus.
“Baralak Nusantara selalu tertib administrasi. Kami selalu bersurat resmi dalam menyikapi persoalan apapun. Tidak mungkin anggota kami melakukan tindakan di luar mekanisme organisasi,” tegasnya.
Lebih jauh, Acong menyayangkan munculnya pernyataan dari pihak-pihak lain yang menurutnya justru memperkeruh suasana, termasuk pernyataan dari organisasi kemahasiswaan KUMALA yang menilai kasus ini secara emosional tanpa melihat fakta objektif di lapangan.
“KUMALA itu organisasi akademis. Harusnya punya sikap intelektual dalam melihat persoalan. Jangan mudah terbawa arus opini publik yang belum tentu benar,” ujar Acong.
Hasan juga mengkritik unggahan akun TikTok King Kobra yang menyebut Y sudah menjadi tersangka. Menurutnya, informasi itu menyesatkan dan merupakan bentuk penggiringan opini publik yang tidak bertanggung jawab.
“Pernyataan seperti itu sangat berlebihan dan tidak sesuai dengan fakta hukum. Jangan karena ingin viral lalu mengorbankan kebenaran,” tandasnya.
Hasan menegaskan kembali, Baralak Nusantara tidak pernah melakukan intimidasi terhadap siapapun. Organisasi ini, katanya, akan tetap berkomitmen pada prinsip-prinsip hukum, etika sosial, dan tertib administrasi dalam setiap langkahnya.
“Kami tegaskan sekali lagi, Baralak Nusantara tidak pernah melakukan intimidasi. Dan Y datang ke rumah IH murni sebagai orang tua yang khawatir terhadap kondisi anaknya, bukan membawa nama organisasi,” kata Acong lagi.
Editor| bantenpopuler.com


















