Bantenpopuler.com – Penggerak Mahasiswa Pelajar se-Banten (PMPB) melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Kapolresta Serang Kota terkait isu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten.

Dalam surat bertanggal Selasa, 23 September 2025 tersebut, PMPB menegaskan bahwa fenomena dugaan pelecehan terhadap siswa magang bukan sekadar tindakan kriminal individu, melainkan representasi dari buruknya sistem birokrasi yang gagal melindungi pendidikan dan ruang kerja dari kekerasan berbasis gender.
“Apabila negara abai, maka kita akan menyaksikan keberlanjutan budaya impunitas: pelaku dilindungi, korban dibungkam, dan publik dikhianati,” tulis PMPB dalam surat yang diterima redaksi Bantenpopuler.com.
Isi Pokok Surat PMPB
Melalui dokumen resmi tersebut, PMPB menyampaikan beberapa hal penting:
Relasi Kuasa – ASN sebagai pejabat negara memiliki posisi dominan atas siswa magang sehingga rawan penyalahgunaan wewenang.
Lemahnya Mekanisme – Birokrasi dinilai tidak memiliki sistem pencegahan dan penanganan kasus pelecehan seksual yang memadai.
Landasan Hukum – Kasus pelecehan seksual seharusnya ditangani sesuai UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menekankan perlindungan peserta didik.
Tuntutan PMPB dalam Surat
Dalam poin tuntutan yang termuat di surat, PMPB menekankan empat hal:
Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana pelecehan seksual sesuai UU TPKS.
Menuntut Pemprov Banten membentuk tim independen investigasi serta memberi perlindungan penuh kepada korban.
Mengecam budaya impunitas serta menolak normalisasi pelecehan seksual di birokrasi dan pendidikan.
Menuntut pencopotan jabatan sementara oknum ASN DKP yang diduga terlibat hingga proses hukum tuntas.
Penegasan Akhir Surat
Dokumen yang ditandatangani Koordinator PMPB Wildan dan Korlap Aksi A. Rosyid itu menekankan bahwa langkah mahasiswa-pelajar ini adalah bentuk perlawanan terhadap praktik pelecehan seksual di tubuh birokrasi. Mereka menilai reformasi sistem pendidikan dan birokrasi harus dilakukan agar bersih dari praktik serupa.
“Penting untuk mendesak pengungkapan, penegakan hukum, serta reformasi sistemik agar ruang pendidikan dan birokrasi bebas dari pelecehan seksual,” tulis PMPB dalam penutup suratnya.
Editor : Sapnudi













