Menu ✖

Otomatis
Breaking News

berita

Prabowo Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal, Rakyat Harus Dapat Jalan Resmi

badge-check

Seorang penambang rakyat di Lebak, Banten, masih mengandalkan alat seadanya dan bekerja dengan risiko tinggi akibat status ilegal. (Foto/Istimewah)Perbesar

Seorang penambang rakyat di Lebak, Banten, masih mengandalkan alat seadanya dan bekerja dengan risiko tinggi akibat status ilegal. (Foto/Istimewah)

LEBAK | Bantenpopuler.com – Hidup penambang rakyat di Kabupaten Lebak, Banten, hingga kini masih dibayangi rasa cemas. Mereka yang menggantungkan nafkah di sektor tambang emas, batu bara, maupun galian rakyat, terjebak dalam dilema.

Di satu sisi, tambang menjadi jalan bertahan hidup. Namun status ilegal membuat para penambang rentan menjadi korban razia aparat atau pemerasan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Hasil observasi Baralak Nusantara selama 75 hari, mulai Desember 2024 hingga Februari 2025, menunjukkan banyak penambang bekerja penuh risiko tanpa perlindungan hukum maupun jaminan keselamatan. Mereka masih menggunakan peralatan seadanya dan menggarap lokasi bekas galian tanpa reklamasi.

Seorang penambang di Kecamatan Bayah bahkan mengaku harus sembunyi-sembunyi untuk mencari nafkah.

“Kami hanya ingin hidup layak, tapi karena izin sulit, kami dianggap melawan hukum. Kalau ada razia, kami susah. Kalau ada oknum datang minta bagian, kami juga yang harus bayar,” ungkapnya.

Kritik Baralak Nusantara

Ketua Umum Baralak Nusantara, Yudistira, menilai kondisi ini mencerminkan kegagalan pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat hukum.

Menurutnya, Perda No. 8/2017 telah mengalihkan kewenangan izin tambang ke provinsi melalui Dinas ESDM. Namun birokrasi yang berbelit justru menjerat rakyat dalam lingkaran kemiskinan. Tambang rakyat pun terus dipersepsikan negatif: merusak lingkungan, ilegal, dan rawan pungli.

Instruksi Presiden

Presiden Prabowo Subianto sendiri telah memerintahkan agar perizinan tambang rakyat dipermudah serta menertibkan tambang ilegal secara menyeluruh.

“Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan… terdapat 1.063 tambang ilegal dan potensi kerugian negara minimal Rp 300 triliun,” tegas Presiden.

Kementerian ESDM langsung menindaklanjuti instruksi itu dengan agenda menertibkan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) serta melakukan evaluasi izin tambang di berbagai daerah, termasuk Raja Ampat.

Rasa Keadilan Sosial

Yudistira menekankan, penyederhanaan izin tambang rakyat bukan sekadar soal legalitas, melainkan keadilan sosial yang dijamin konstitusi:

“Kalau negara hadir memberi izin yang jelas, rakyat bisa bekerja tenang. Tidak ada lagi stigma ilegal. Bahkan reklamasi bisa lebih baik karena ada aturan jelas,” ucap Yudistira.

Ia menutup dengan seruan agar Pemda Lebak segera berkoordinasi dengan Kementerian ESDM.

“Jangan biarkan rakyat terus hidup dalam ketakutan. Saatnya pemerintah benar-benar berpihak kepada penambang,” pungkasnya.

(Catatan: Baralak Nusantara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

HUT ke-9 HIPAKAD Banten: Asmail Tegaskan Komitmen Pengabdian, Siapkan Bakti Sosial hingga Bedah Rumah

25 Sep 2026 - 06:58 WIB

HUT ke-9 HIPAKAD Banten: Asmail Tegaskan Komitmen Pengabdian, Siapkan Bakti Sosial hingga Bedah Rumah

Wagub Banten Ajak Masyarakat Perkuat Penghimpunan ZIS DSKL melalui BAZNAS

23 Sep 2026 - 17:38 WIB

Wagub Banten Ajak Masyarakat Perkuat Penghimpunan ZIS DSKL melalui BAZNAS

Dugaan Kekerasan di SDN Bojong Leles 2 Berakhir Damai, Para Pihak Sepakat Saling Memaafkan

23 Sep 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan di SDN Bojong Leles 2 Berakhir Damai, Para Pihak Sepakat Saling Memaafkan

Asep Nuh Tegaskan Konsolidasi PPP Lebak Usai Dikukuhkan, Siap Perkuat Struktur Menuju Pemilu 2029

21 Sep 2026 - 15:48 WIB

Asep Nuh Tegaskan Konsolidasi PPP Lebak Usai Dikukuhkan, Siap Perkuat Struktur Menuju Pemilu 2029

DPP PPP Kukuhkan Pengurus DPW dan DPC se-Banten, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

21 Sep 2026 - 15:37 WIB

DPP PPP Kukuhkan Pengurus DPW dan DPC se-Banten, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

IMALA Desak Tes Urine Menyeluruh Seluruh Relawan SPPG di Kabupaten Lebak

21 Sep 2026 - 13:36 WIB

IMALA Desak Tes Urine Menyeluruh Seluruh Relawan SPPG di Kabupaten Lebak

Rumah Warga Terbakar di Sajira, Ketua IMALA Cabang Serang Soroti Kepekaan Pemerintah dan Wakil Rakyat

21 Sep 2026 - 12:15 WIB

Rumah Warga Terbakar di Sajira, Ketua IMALA Cabang Serang Soroti Kepekaan Pemerintah dan Wakil Rakyat

Rumah Warga di Sajira Lebak Terbakar, Belum Ada Respons Bantuan dari Pemerintah dan Wakil Rakyat

21 Sep 2026 - 11:25 WIB

Rumah Warga di Sajira Lebak Terbakar, Belum Ada Respons Bantuan dari Pemerintah dan Wakil Rakyat
Trending Banten