Serang|Bantenpopuler.com – Gubernur Banten Andra Soni melantik 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (3/11/2025).
Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran birokrasi berbasis merit system melalui mekanisme talent pool di bawah pengawasan BKN.

Andra Soni menegaskan pentingnya responsif, berintegritas, dan akuntabel dalam bekerja.
“Utamakan pelayanan dan tanggap terhadap setiap permasalahan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa visi Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi adalah tanggung jawab semua ASN, bukan hanya pimpinan.
“Birokrasi harus adaptif dan solutif agar setiap kebijakan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Pelantikan ini merupakan tahapan awal dalam penataan birokrasi. Dan untuk tahap berikutnya akan mengisi jabatan yang masih dijabat Plt dan posisi yang membutuhkan seleksi lanjutan.
Gubernur menegaskan akan memantau langsung kinerja pejabat baru agar pelayanan publik semakin efektif dan berdampak. (kyd)
Editor: Aji Permana














