Menu

Mode Gelap
Polda Banten Bongkar 7 Kasus Tambang Ilegal di Lebak, Aktivitas di TNGHS Disorot Pekerja Tewas Terjepit Pulley Belt di PT Cemindo, IMALA Soroti Lemahnya K3 Kekerasan terhadap Aktivis Bukan Kebetulan, Ini Cara Pembungkaman Bupati Lebak Disorot, Koalisi Aktivis Banten Maju Desak PDIP Bertindak Tegas Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar

Banten

Yudistira: Proyek Rp6,5 Miliar Harus Transparan dan Sesuai Spesifikasi

badge-check


					Ketua Umum Baralak Nusantara, Yudistira, meninjau lokasi proyek pembangunan jembatan yang diduga mengalami ketidaksesuaian spesifikasi baja tulangan beton dan telah dilaporkan ke Inspektorat untuk audit investigatif. (Gambar: Dok. Bantenpopuler.com) Perbesar

Ketua Umum Baralak Nusantara, Yudistira, meninjau lokasi proyek pembangunan jembatan yang diduga mengalami ketidaksesuaian spesifikasi baja tulangan beton dan telah dilaporkan ke Inspektorat untuk audit investigatif. (Gambar: Dok. Bantenpopuler.com)

BANTEN | Bantenpopuler.com — Proyek pembangunan Jembatan Cimoyan ruas Jalan Picung–Munjul senilai Rp6,5 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 kini menjadi sorotan tajam publik. Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi baja tulangan beton memunculkan pertanyaan serius terhadap mutu konstruksi dan efektivitas pengawasan teknis.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Provinsi Banten, proyek yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten itu memiliki pagu anggaran Rp6.500.000.000,00 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp6.499.800.600,00 dan berstatus tender selesai.

design4223

Proyek tersebut ditujukan untuk mengganti jembatan lama yang dinilai rawan terdampak banjir serta meningkatkan kelas jembatan menjadi Kelas A dengan lebar 7 meter. Pembangunan ditargetkan rampung pada akhir 2025.

Namun, hasil investigasi menemukan indikasi perbedaan antara spesifikasi baja tulangan beton dalam dokumen lelang dengan dokumen dukungan material yang digunakan pelaksana kegiatan. Dalam dokumen persyaratan teknis tercantum baja tulangan beton mutu BJTS 420. Sementara dokumen pendukung material menunjukkan indikasi spesifikasi berbeda.

Jika dugaan itu terbukti, proyek bernilai miliaran rupiah tersebut berpotensi mengalami penurunan mutu struktur dan mengurangi daya tahan konstruksi jembatan dalam jangka panjang.

Ketidaksesuaian spesifikasi baja tulangan beton pada konstruksi jembatan dapat menimbulkan risiko serius, antara lain:

  1. Penurunan daya dukung struktur
  2. Potensi retak dini pada beton bertulang
  3. Risiko deformasi berlebih
  4. Berkurangnya usia layan jembatan

Selain risiko teknis, penyimpangan spesifikasi juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah yang bersumber dari APBD 2025.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak Nusantara) secara resmi melayangkan Laporan Pengaduan (LAPDU) kepada Inspektorat untuk meminta audit investigatif menyeluruh.

Ketua Umum Baralak Nusantara, Yudistira, menegaskan bahwa proyek dengan nilai besar wajib diawasi secara ketat dan transparan.

“Ini proyek Rp6,5 miliar uang rakyat. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan. Jika dalam dokumen disebut BJTS 420, maka yang terpasang harus sesuai. Tidak boleh ada penurunan mutu,” tegas Yudistira. Selasa, (24/2/26).

Ia menekankan, pengawasan tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata.

“Kami meminta Inspektorat melakukan audit teknis dan uji laboratorium material secara independen. Jangan sampai APBD 2025 dirugikan karena ketidaksesuaian spesifikasi. Ini menyangkut keselamatan publik dan integritas anggaran daerah,” ujarnya.

Menurutnya, audit investigatif harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan berbasis fakta teknis guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran spesifikasi maupun potensi kerugian keuangan negara.

Hak Jawab dan Klarifikasi

Hingga berita ini dipublikasikan, Direktur pihak pelaksana kegiatan belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi melalui saluran komunikasi resmi.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pelaksana maupun instansi terkait guna menjaga prinsip keberimbangan informasi sesuai kaidah jurnalistik.

(Redaksi Bantenpopuler.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Banten Bongkar 7 Kasus Tambang Ilegal di Lebak, Aktivitas di TNGHS Disorot

9 April 2026 - 10:03 WIB

1775726891981973 0

Pekerja Tewas Terjepit Pulley Belt di PT Cemindo, IMALA Soroti Lemahnya K3

7 April 2026 - 09:19 WIB

Sumber: UngkapPublik.com

Bupati Lebak Disorot, Koalisi Aktivis Banten Maju Desak PDIP Bertindak Tegas

1 April 2026 - 08:28 WIB

IMG 20260401 WA0076

Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan

27 Maret 2026 - 13:46 WIB

IMG 20260325 WA0056 e1774619314453

Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar

25 Maret 2026 - 23:39 WIB

IMG 20260326 WA0007

Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP

19 Maret 2026 - 20:25 WIB

Screenshot 2026 03 20 03 13 31 55 1c337646f29875672b5a61192b9010f9
Trending berita