Lebak|Bantenpopuler.com – Kebebasan pers kembali dilecehkan. Jurnalis TribunBanten.com, Misbahudin, menjadi korban intimidasi tiga oknum petugas pengamanan di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Kamis (22/10/2025).
Insiden terjadi saat Misbah tengah meliput kegiatan Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Lebak Selatan yang menyerahkan surat audiensi ke Kejari. Saat melakukan wawancara di area publik depan kantor, tiga oknum petugas tiba-tiba menghampiri dan memaksa Misbah menghapus rekaman video liputan.

Salah satu dari mereka, diduga oknum TNI, bahkan memegang tangan wartawan sambil berteriak.
“Hapus videonya! Jangan dulu pulang, hapus sekarang! Ini instansi, tidak boleh ambil video sembarangan!”
Misbah menegaskan liputan dilakukan di luar gedung, bukan di ruang internal kejaksaan.
“Ini area publik, kami sering liputan di sini,” ujarnya.
Tindakan tersebut jelas mencederai kebebasan pers sebagaimana dijamin UU Nomor 40 Tahun 1999, sekaligus memperlihatkan wajah buruk aparat yang alergi terhadap keterbukaan informasi.(Red)
Editor: Aji Permana


















