Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

News

Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun, KPK Bidik Pejabat Kemenag

badge-check


					Foto: Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Lembaga antirasuah kini fokus mengusut skandal kuota haji 2023–2024 di Kemenag yang menyeret nama mantan Menteri Agama dan menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun Perbesar

Foto: Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Lembaga antirasuah kini fokus mengusut skandal kuota haji 2023–2024 di Kemenag yang menyeret nama mantan Menteri Agama dan menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun

Jakarta, BantenPopuler.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik dugaan korupsi dalam penentuan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024. Kasus ini mencuat usai Panitia Khusus. (Pansus) Angket Haji DPR menemukan sederet kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. terutama terkait penambahan 20.000 kuota jamaah.

Dalam penyelidikan, KPK memeriksa sejumlah pihak, termasuk pejabat Direktorat Jenderal Haji dan Umrah, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, hingga Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Lembaga antirasuah mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kuota haji.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap adanya praktik ilegal yang merugikan agen perjalanan. “Kadang meminta sesuatu di luar. Kalau tidak diberikan, kuota hajinya bisa tidak kebagian,” tegas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/9/2025) malam.

Menurut Asep, agen perjalanan sangat bergantung pada Kemenag untuk memperoleh kuota khusus. Namun, praktik yang dilakukan oknum pejabat disebut sarat kesewenang-wenangan.

KPK juga menelusuri aset dan aliran dana yang diduga hasil korupsi, termasuk rumah dan kendaraan, untuk dilakukan penyitaan. Tak hanya itu, KPK mendalami peran pejabat Kemenag lain yang diduga ikut bermain.

Fakta mencengangkan, asosiasi agen perjalanan haji disebut melobi pejabat Kemenag agar 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi dialihkan menjadi kuota khusus. Lobi itu melahirkan SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang membagi kuota tambahan dengan porsi 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus.

Padahal, sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019, seharusnya pembagian kuota adalah 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus. Akibatnya, 10.000 kuota tambahan dialihkan ke haji khusus, jauh melampaui ketentuan.

Asep menegaskan, pembagian kuota kepada agen perjalanan tidak berdasarkan kemampuan finansial, melainkan sudah dipatok jumlahnya. Namun, setiap agen tetap diwajibkan menyetorkan uang melalui asosiasi, yang kemudian diteruskan kepada pejabat Kemenag.

“Pejabat Kemenag menerima biaya komitmen per kuota haji sebesar USD 2.600 hingga USD 7.000,” ungkap Asep.

Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun

KPK resmi menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025, setelah sebelumnya memeriksa mantan Menag Yaqut pada 7 Agustus. Dari hasil audit awal BPK RI, kerugian negara akibat skandal ini diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

Selain itu, tiga orang dicegah bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut. Pansus Angket Haji DPR juga menegaskan adanya pelanggaran aturan dalam pembagian kuota tambahan yang dilakukan Kemenag.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat ibadah haji adalah kewajiban sakral umat Islam, namun justru dijadikan ladang korupsi oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Editor: Yogi Prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Abah Elang Mangkubumi Keluarkan Peringatan Nurani atas Pemaksaan Program MBG

30 Januari 2026 - 04:00 WIB

Tokoh nasional Abah Elang Mangkubumi berpose di depan bendera Merah Putih sebagai simbol seruan moral menjaga kedaulatan rakyat dan demokrasi Indonesia.

Tak Ada Ruang Main Mata, Purbaya Pantau Rekening Pejabat Pajak

22 Januari 2026 - 13:35 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait pengawasan rekening pejabat pajak di hadapan awak media

Lima Tahun Pasca Banjir Bandang, 104 Korban di Lebak Masih Terkatung di Huntara

14 Januari 2026 - 13:08 WIB

Ilustrasi korban banjir bandang di Kecamatan Cipanas dan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, yang masih tinggal di hunian sementara di tengah polemik anggaran hunian tetap pascabencana.

Kalapas Tangerang Tindak Tegas WBP Pengguna Ponsel Ilegal, Sidak Harian Diperketat

12 Januari 2026 - 13:54 WIB

Tampak depan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang dengan papan nama resmi dan logo media Banten Populer di sudut kanan atas.

Mengapa Korupsi Sulit Diberantas? Ini Akar Persoalannya

8 Januari 2026 - 12:40 WIB

Ilustrasi pohon korupsi dengan akar berbentuk tangan mencengkeram uang, menggambarkan korupsi yang mengakar kuat di sistem dan sikap para pemegang kekuasaan.

Jurus Likuiditas Gagal, KAMMI Minta Presiden Evaluasi Menteri Keuangan Purbaya

7 Januari 2026 - 09:31 WIB

Populer berita
Verified by MonsterInsights