Menu

Mode Gelap
Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda Dari Guru Bantu hingga Kepala Sekolah: Kisah Inspiratif Umsaroh, Pendidik Lebak yang Sukses Bangun UMKM Batik Canting

News

Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun, KPK Bidik Pejabat Kemenag

badge-check


					Foto: Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Lembaga antirasuah kini fokus mengusut skandal kuota haji 2023–2024 di Kemenag yang menyeret nama mantan Menteri Agama dan menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun Perbesar

Foto: Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Lembaga antirasuah kini fokus mengusut skandal kuota haji 2023–2024 di Kemenag yang menyeret nama mantan Menteri Agama dan menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun

Jakarta, BantenPopuler.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik dugaan korupsi dalam penentuan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024. Kasus ini mencuat usai Panitia Khusus. (Pansus) Angket Haji DPR menemukan sederet kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. terutama terkait penambahan 20.000 kuota jamaah.

Dalam penyelidikan, KPK memeriksa sejumlah pihak, termasuk pejabat Direktorat Jenderal Haji dan Umrah, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, hingga Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Lembaga antirasuah mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kuota haji.

design4223

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap adanya praktik ilegal yang merugikan agen perjalanan. “Kadang meminta sesuatu di luar. Kalau tidak diberikan, kuota hajinya bisa tidak kebagian,” tegas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/9/2025) malam.

Menurut Asep, agen perjalanan sangat bergantung pada Kemenag untuk memperoleh kuota khusus. Namun, praktik yang dilakukan oknum pejabat disebut sarat kesewenang-wenangan.

KPK juga menelusuri aset dan aliran dana yang diduga hasil korupsi, termasuk rumah dan kendaraan, untuk dilakukan penyitaan. Tak hanya itu, KPK mendalami peran pejabat Kemenag lain yang diduga ikut bermain.

Fakta mencengangkan, asosiasi agen perjalanan haji disebut melobi pejabat Kemenag agar 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi dialihkan menjadi kuota khusus. Lobi itu melahirkan SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang membagi kuota tambahan dengan porsi 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus.

Padahal, sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019, seharusnya pembagian kuota adalah 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus. Akibatnya, 10.000 kuota tambahan dialihkan ke haji khusus, jauh melampaui ketentuan.

Asep menegaskan, pembagian kuota kepada agen perjalanan tidak berdasarkan kemampuan finansial, melainkan sudah dipatok jumlahnya. Namun, setiap agen tetap diwajibkan menyetorkan uang melalui asosiasi, yang kemudian diteruskan kepada pejabat Kemenag.

“Pejabat Kemenag menerima biaya komitmen per kuota haji sebesar USD 2.600 hingga USD 7.000,” ungkap Asep.

Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun

KPK resmi menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025, setelah sebelumnya memeriksa mantan Menag Yaqut pada 7 Agustus. Dari hasil audit awal BPK RI, kerugian negara akibat skandal ini diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

Selain itu, tiga orang dicegah bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut. Pansus Angket Haji DPR juga menegaskan adanya pelanggaran aturan dalam pembagian kuota tambahan yang dilakukan Kemenag.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat ibadah haji adalah kewajiban sakral umat Islam, namun justru dijadikan ladang korupsi oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Editor: Yogi Prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar

25 Maret 2026 - 23:39 WIB

IMG 20260326 WA0007

Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia

24 Maret 2026 - 16:42 WIB

Pengusaha asal Malaysia melihat dan memeriksa kain batik bersama pengelola di galeri Batik Chanting Lebak dengan motif berwarna cerah

Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP

19 Maret 2026 - 20:25 WIB

Screenshot 2026 03 20 03 13 31 55 1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Potensi Pemborosan Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp1,75 Triliun per Pekan, Celios Desak Evaluasi Total

8 Maret 2026 - 06:58 WIB

Ilustrasi makanan program Makan Bergizi Gratis yang tidak dikonsumsi siswa, terkait temuan Celios tentang potensi pemborosan anggaran hingga Rp1,75 triliun per minggu.

Abah Elang Mangkubumi Ingatkan Arah Pembangunan Tetap Berbasis Kebudayaan

27 Februari 2026 - 21:46 WIB

Abah Elang mangkubumi

BARALAK Siap Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Pungutan Rp10–15 Juta per Dokumen di Dinas LHK Banten Disorot Tajam

27 Februari 2026 - 11:42 WIB

Tampak depan Kantor DLHK Provinsi Banten dengan latar pepohonan hijau, dilengkapi headline “Somasi tidak digubris, Baralak siapkan langkah hukum” serta subjudul dugaan pungutan Rp10–15 juta per dokumen.
Trending Banten