BANTEN|Bantenpopuler.com — Kesalahan penulisan jabatan “Sekertaris” dalam surat resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menuai kritik keras dari kalangan aktivis. Dokumen tertanggal 29 Januari 2026 yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dindikbud Banten tersebut dinilai mencerminkan lemahnya kecakapan tata naskah dinas serta penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan instansi strategis pemerintah daerah.
Padahal, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bentuk baku yang benar adalah “Sekretaris”, bukan “Sekertaris”. Kesalahan elementer itu dinilai tidak sepele karena terjadi dalam dokumen resmi yang dikeluarkan lembaga yang membidangi pendidikan dan kebudayaan.

Kritik tajam disampaikan Ari Cahyadi, Juru Bicara Koalisi Aktivis Banten Maju. Ia menegaskan, kekeliruan tersebut bukan sekadar salah ketik, melainkan indikasi serius ketidakbecusan kerja pejabat pelaksana di tubuh Dindikbud Banten.
“Ini bukan salah ketik biasa. Ini surat resmi setingkat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Jika jabatan sendiri saja ditulis keliru, publik patut bertanya: bagaimana kualitas kebijakan dan tata kelola pendidikan yang mereka hasilkan? Plt Sekretaris Dindikbud Banten gagal menunjukkan standar dasar administrasi negara,” tegas Ari Cahyadi. (4/2/2026)
Menurut Ari, Dindikbud sebagai lembaga yang mengurusi pendidikan seharusnya menjadi teladan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, terutama dalam dokumen resmi yang beredar ke sekolah-sekolah negeri se-Provinsi Banten. Ia menilai, kesalahan tersebut menunjukkan rendahnya pengawasan internal dan lemahnya budaya profesionalisme birokrasi.
“Dindikbud bukan lembaga coba-coba. Ini institusi yang membina guru dan tenaga pendidik. Jika tata naskah saja amburadul, maka wajar publik meragukan keseriusan mereka dalam menjalankan fungsi strategis pendidikan. Ini alarm keras bagi Gubernur untuk segera melakukan evaluasi,” lanjutnya.
Koalisi Aktivis Banten Maju mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk evaluasi kinerja pejabat pelaksana di Dindikbud Banten, agar kesalahan serupa tidak terus berulang dan tidak mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan daerah.
Editor | Bantenpopuler.com













