Menu

Mode Gelap
PLT Kepala Dishub Banten dari Kepala Samsat: Mengapa Praktik PLT di Pemprov Banten Kerap Menabrak Aturan Inspiratif! Siswa SMPN 3 Rangkasbitung Ubah Momen Kelulusan Menjadi Ajang Menata Masa Depan Aktivis Baralak Nusantara Desak Dugaan Pencatutan Nama Media oleh Oknum Kepsek di Lebak Diusut Tuntas Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

berita

Proyek DPUPR Banten Diduga Abaikan Aturan K3, Pekerja Tanpa Alat Keselamatan

badge-check


					Sejumlah pekerja proyek pembangunan di bawah Dinas PUPR Provinsi Banten, irigasi Cipari–Cihuni, dan Jembatan Baros–Petir, terpantau bekerja tanpa menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). (FotoIstimewah/Bantenpopuler.com) Perbesar

Sejumlah pekerja proyek pembangunan di bawah Dinas PUPR Provinsi Banten, irigasi Cipari–Cihuni, dan Jembatan Baros–Petir, terpantau bekerja tanpa menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). (FotoIstimewah/Bantenpopuler.com)

SERANG | Bantenpopuler.com – Sejumlah proyek pekerjaan yang digarap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten menuai sorotan karena diduga mengabaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Temuan ini muncul dari hasil pantauan lapangan di beberapa titik proyek pembangunan, Selasa (23/9/2025).

Proyek yang disorot antara lain pekerjaan pemagaran dan pemasangan paving block di kawasan Banten International Stadium (BIS), proyek irigasi Cipari–Cihuni, hingga pembangunan Jembatan Baros–Petir yang menelan anggaran hingga puluhan miliar rupiah.

design4223

Dari pemantauan, banyak pekerja di lokasi proyek terlihat mengabaikan perlengkapan K3, padahal aktivitas konstruksi tersebut memiliki risiko tinggi.

Padahal, aturan mengenai K3 sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta ketentuan Kementerian PUPR dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. Tujuan utama K3 adalah melindungi keselamatan pekerja, mencegah kecelakaan kerja, serta meminimalisir risiko fatal di lapangan.

Ironisnya, awak media yang mencoba masuk ke area proyek BIS sempat dilarang oleh seorang petugas pengamanan (pamdal) dengan alasan harus ada izin dari dinas terkait. Namun, pejabat DPUPR Banten, Gia, menegaskan wartawan sebenarnya diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi pamdal dan menggunakan perlengkapan K3.

“Kami tidak melarang, hanya prosedur saja. Kalau mau masuk area pekerjaan harus didampingi dan menggunakan K3,” kata Gia.

Namun, fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Pekerja proyek terlihat tidak menggunakan perlengkapan K3 sama sekali. Kondisi ini dinilai memprihatinkan karena berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPUPR Provinsi Banten belum memberikan jawaban resmi terkait temuan awak media maupun bukti foto yang ada di lapangan.

Editor: Yogi Prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aktivis Baralak Nusantara Desak Dugaan Pencatutan Nama Media oleh Oknum Kepsek di Lebak Diusut Tuntas

1 Juni 2026 - 15:26 WIB

Screenshot 20260601 222447 Gallery

Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber

29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Screenshot 20260529 214125 Gallery

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037

Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

24 Mei 2026 - 17:12 WIB

IMG 20260524 WA0030

Penggiat Anti Narkotika Soroti Dugaan Peredaran Miras di Lebak, RD Didi Arendi: Jangan Tunggu Generasi Muda Rusak

22 Mei 2026 - 11:35 WIB

Screenshot 20260522 183352 ChatGPT

Warung Miras di KM 7 Lebak Disorot, Pengawasan Dipertanyakan

22 Mei 2026 - 10:05 WIB

Screenshot 20260522 165930 ChatGPT

Disambut Jaksa Agung, Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Liga 1

20 Mei 2026 - 10:16 WIB

IMG 20260520 WA0098

Nasabah PNM Mekaar Tunjukkan Perempuan Berdaya Mampu Menggerakkan Ekonomi Keluarga

16 Mei 2026 - 13:07 WIB

IMG 20260516 WA0136
Trending berita