Menu

Mode Gelap
Bupati Lebak Disorot, Koalisi Aktivis Banten Maju Desak PDIP Bertindak Tegas Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda

berita

Pemilik Gudang Plastik Beri Hak Jawab: Klaim Usaha UMKM dan Kantongi SKU

badge-check


					Pemilik Gudang Plastik Beri Hak Jawab: Klaim Usaha UMKM dan Kantongi SKU Perbesar

LEBAK — bantenpopuler.com –  Menyusul pemberitaan sebelumnya terkait dugaan gudang plastik tanpa izin di Jalan Soekarno-Hatta, jalur bypass Rangkasbitung, pemilik usaha yang disebut-sebut sebagai pengelola gudang tersebut akhirnya angkat bicara.

Nana, pemilik usaha, memberikan klarifikasi sekaligus hak jawab atas sorotan yang berkembang di tengah masyarakat.

design4223

Nana menjelaskan bahwa usaha yang dijalankannya bukanlah gudang besar berskala distribusi, melainkan usaha kecil menengah (UMKM). Ia mengaku telah mengantongi Surat Keterangan Usaha (SKU) sebagai dasar legalitas usahanya.

“Usaha saya ini hanya kelas UMKM. Hanya karena saya belum mampu menyewa gedung, makanya sementara ini kami menyewa rumah untuk dijadikan warung,” ujar Nana saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/12).

Menurut Nana, aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut merupakan kegiatan usaha kecil yang masih dalam tahap bertahan dan berkembang. Ia membantah anggapan bahwa usahanya sengaja beroperasi tanpa legalitas.

Menanggapi pernyataan Lurah Cijoro Lebak yang menyebut usaha dagangan plastik tersebut belum memiliki izin, Nana mengklaim bahwa proses pengurusan izin telah dilakukan sebelumnya melalui pihak kelurahan.
“Saya mengurus SKU yang dikeluarkan oleh pejabat kelurahan yang lama,” kata Nana sambil memperlihatkan Surat Keterangan Usaha yang dimilikinya.
Ia menegaskan bahwa sejak awal tidak ada niat untuk mengabaikan aturan. Nana juga menyatakan siap mengikuti prosedur administrasi lanjutan apabila memang diperlukan penyesuaian atau pembaruan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku saat ini.

Sementara itu, polemik mengenai status usaha tersebut masih menjadi perhatian warga sekitar. Sebagian warga berharap ada kejelasan dari pemerintah daerah agar tidak terjadi simpang siur informasi terkait perizinan, khususnya bagi pelaku UMKM yang menjalankan usaha di kawasan strategis perkotaan.

Hingga kini, belum ada pernyataan lanjutan dari pihak Kelurahan Cijoro Lebak terkait klaim SKU yang ditunjukkan oleh pemilik usaha. Pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan verifikasi administratif secara menyeluruh agar persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku

editor: Yudistira.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Lebak Disorot, Koalisi Aktivis Banten Maju Desak PDIP Bertindak Tegas

1 April 2026 - 08:28 WIB

IMG 20260401 WA0076

Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan

27 Maret 2026 - 13:46 WIB

IMG 20260325 WA0056 e1774619314453

Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar

25 Maret 2026 - 23:39 WIB

IMG 20260326 WA0007

Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia

24 Maret 2026 - 16:42 WIB

Pengusaha asal Malaysia melihat dan memeriksa kain batik bersama pengelola di galeri Batik Chanting Lebak dengan motif berwarna cerah

Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP

19 Maret 2026 - 20:25 WIB

Screenshot 2026 03 20 03 13 31 55 1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda

19 Maret 2026 - 11:50 WIB

IMG 20260319 WA0110
Trending Banten