Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

berita

Pemilik Gudang Plastik Beri Hak Jawab: Klaim Usaha UMKM dan Kantongi SKU

badge-check


					Pemilik Gudang Plastik Beri Hak Jawab: Klaim Usaha UMKM dan Kantongi SKU Perbesar

LEBAK — bantenpopuler.com –  Menyusul pemberitaan sebelumnya terkait dugaan gudang plastik tanpa izin di Jalan Soekarno-Hatta, jalur bypass Rangkasbitung, pemilik usaha yang disebut-sebut sebagai pengelola gudang tersebut akhirnya angkat bicara.

Nana, pemilik usaha, memberikan klarifikasi sekaligus hak jawab atas sorotan yang berkembang di tengah masyarakat.

Nana menjelaskan bahwa usaha yang dijalankannya bukanlah gudang besar berskala distribusi, melainkan usaha kecil menengah (UMKM). Ia mengaku telah mengantongi Surat Keterangan Usaha (SKU) sebagai dasar legalitas usahanya.

“Usaha saya ini hanya kelas UMKM. Hanya karena saya belum mampu menyewa gedung, makanya sementara ini kami menyewa rumah untuk dijadikan warung,” ujar Nana saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/12).

Menurut Nana, aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut merupakan kegiatan usaha kecil yang masih dalam tahap bertahan dan berkembang. Ia membantah anggapan bahwa usahanya sengaja beroperasi tanpa legalitas.

Menanggapi pernyataan Lurah Cijoro Lebak yang menyebut usaha dagangan plastik tersebut belum memiliki izin, Nana mengklaim bahwa proses pengurusan izin telah dilakukan sebelumnya melalui pihak kelurahan.
“Saya mengurus SKU yang dikeluarkan oleh pejabat kelurahan yang lama,” kata Nana sambil memperlihatkan Surat Keterangan Usaha yang dimilikinya.
Ia menegaskan bahwa sejak awal tidak ada niat untuk mengabaikan aturan. Nana juga menyatakan siap mengikuti prosedur administrasi lanjutan apabila memang diperlukan penyesuaian atau pembaruan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku saat ini.

Sementara itu, polemik mengenai status usaha tersebut masih menjadi perhatian warga sekitar. Sebagian warga berharap ada kejelasan dari pemerintah daerah agar tidak terjadi simpang siur informasi terkait perizinan, khususnya bagi pelaku UMKM yang menjalankan usaha di kawasan strategis perkotaan.

Hingga kini, belum ada pernyataan lanjutan dari pihak Kelurahan Cijoro Lebak terkait klaim SKU yang ditunjukkan oleh pemilik usaha. Pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan verifikasi administratif secara menyeluruh agar persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku

editor: Yudistira.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten

11 Februari 2026 - 06:08 WIB

Ilustrasi somasi BARALAK kepada Kepala Dinas LHK Provinsi Banten terkait dugaan pungutan ilegal pengurusan dokumen lingkungan.

Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data

10 Februari 2026 - 08:19 WIB

Investigasi Dana BOS SMK Swasta di Tangerang Raya oleh BARALAK Nusantara

BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks

8 Februari 2026 - 09:16 WIB

Ilustrasi surat mutasi ASN palsu berstempel hoaks di Kabupaten Lebak

Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara

7 Februari 2026 - 19:11 WIB

Kegiatan bakti sosial dan edukasi sejarah DPW MOI Banten dalam rangka HPN 2026 di Situs Salakanagara, Pandeglang

BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS

6 Februari 2026 - 06:26 WIB

Ilustrasi pengawasan BPI KPNPA RI terhadap sekolah SMK berizin kedaluwarsa yang diduga tetap menerima Dana BOS di Provinsi Banten

Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

4 Februari 2026 - 04:33 WIB

Ilustrasi surat resmi Dindikbud Banten dengan kesalahan penulisan jabatan Sekertaris yang menuai kritik aktivis.
Populer Banten
Verified by MonsterInsights