Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

berita

Kajati Banten Lantik Pejabat Baru, Tekankan Komitmen Antikorupsi dan Moralitas Adhyaksa

badge-check


					Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejati Banten, Rabu (29/10/2025). (Foto: BantenPopuler.com) Perbesar

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejati Banten, Rabu (29/10/2025). (Foto: BantenPopuler.com)

SERANG | BantenPopuler.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., memimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejati Banten, Rabu (29/10/2025), bertempat di Aula Utama Kejaksaan Tinggi Banten.

Pelantikan tersebut digelar berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI. Dalam keputusan tersebut, Ardito Muwardi, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, menggantikan Yuliana Sagala, S.H., M.H., yang mendapat promosi jabatan sebagai Wakajati Bangka Belitung.

Selain pejabat eselon II, SK Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1425/10/2025 juga menetapkan sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Kejati Banten, di antaranya:

  • Dr. Adi Fakhruddin, S.H., M.H., M.A. – Asisten Tindak Pidana Umum
  • Wawan Kustiawan, S.H., M.H. – Asisten Tindak Pidana Khusus
  • Dr. Ricky Setiawan Anas, S.H., M.H. – Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara
  • Muhammad Akbar Yahya, S.H., M.H. – Asisten Pemulihan Aset
  • Romiyasi, S.H., M.H. – Asisten Pengawasan
  • Surayadi Sembiring, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang
  • Onneri Khairoza, S.H., M.H. – Kajari Lebak
  • Apreza Darul Putra, S.H., M.H. – Kajari Tangerang Selatan
  • Serta empat pejabat Koordinator Kejati Banten: Arif Wibawa, S.Sos., S.H., M.H., Ondo Mulatua Pandapotan Purba, S.H., M.H., Indi Premadasa, S.H., M.H., dan Ardhi Haryo Putranto, S.H., M.H.

Dalam amanatnya, Kajati Banten menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar seremonial kelembagaan, melainkan bagian dari proses penegasan tanggung jawab moral dan profesional dalam mewujudkan visi Kejaksaan yang berintegritas dan berkeadilan.

“Hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, jaga nama baik institusi, dan pastikan setiap langkah Saudara mencerminkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan pengabdian,” tegas Kajati di hadapan seluruh peserta upacara.

Bernadeta juga menginstruksikan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Banten untuk mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor). Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan kuantitas penyidikan tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi publik.

Lebih lanjut, Kajati mengingatkan bahwa sumpah jabatan merupakan janji luhur yang dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, bukan sekadar formalitas administratif. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi Doktrin Tri Krama Adhyaksa — Satya, Adhi, Wicaksana sebagai fondasi moral bagi setiap insan Adhyaksa.

“Setiap insan Adhyaksa wajib menghindari penyalahgunaan kewenangan, menjaga integritas diri dan keluarga, serta berpegang teguh pada etika demi penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Bernadeta.

Dengan pelantikan ini, Kejati Banten menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kinerja lembaga penegak hukum, sekaligus mempertegas arah reformasi birokrasi Kejaksaan menuju institusi yang profesional, transparan, dan dipercaya publik.

Editor | BantenPopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten

11 Februari 2026 - 06:08 WIB

Ilustrasi somasi BARALAK kepada Kepala Dinas LHK Provinsi Banten terkait dugaan pungutan ilegal pengurusan dokumen lingkungan.

Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data

10 Februari 2026 - 08:19 WIB

Investigasi Dana BOS SMK Swasta di Tangerang Raya oleh BARALAK Nusantara

BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks

8 Februari 2026 - 09:16 WIB

Ilustrasi surat mutasi ASN palsu berstempel hoaks di Kabupaten Lebak

Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara

7 Februari 2026 - 19:11 WIB

Kegiatan bakti sosial dan edukasi sejarah DPW MOI Banten dalam rangka HPN 2026 di Situs Salakanagara, Pandeglang

BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS

6 Februari 2026 - 06:26 WIB

Ilustrasi pengawasan BPI KPNPA RI terhadap sekolah SMK berizin kedaluwarsa yang diduga tetap menerima Dana BOS di Provinsi Banten

Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

4 Februari 2026 - 04:33 WIB

Ilustrasi surat resmi Dindikbud Banten dengan kesalahan penulisan jabatan Sekertaris yang menuai kritik aktivis.
Populer Banten
Verified by MonsterInsights