Menu

Mode Gelap
Tak Masuk Kepgub, Insiden Truk Tambang Malah Makan Korban Diruas Bayah – Cibareno Pemprov Banten Lantik 18 Pejabat Eselon II, Empat Diantaranya dari Luar Daerah Besok, Pemprov Banten Lantik Pejabat Tinggi Pratama di Gedung Negara Dua Tahun Beroperasi, Tambang Ilegal Merapi Raup Rp 3 Triliun Tanpa Izin KPK Sita Pabrik dan 13 Pipa Gas di Cilegon, Bongkar Jejak Korupsi Jual Beli Gas PGN Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

berita

Kajati Banten Lantik Pejabat Baru, Tekankan Komitmen Antikorupsi dan Moralitas Adhyaksa

badge-check


					Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejati Banten, Rabu (29/10/2025). (Foto: BantenPopuler.com) Perbesar

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejati Banten, Rabu (29/10/2025). (Foto: BantenPopuler.com)

SERANG | BantenPopuler.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., memimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejati Banten, Rabu (29/10/2025), bertempat di Aula Utama Kejaksaan Tinggi Banten.

Pelantikan tersebut digelar berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI. Dalam keputusan tersebut, Ardito Muwardi, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, menggantikan Yuliana Sagala, S.H., M.H., yang mendapat promosi jabatan sebagai Wakajati Bangka Belitung.

Selain pejabat eselon II, SK Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1425/10/2025 juga menetapkan sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Kejati Banten, di antaranya:

  • Dr. Adi Fakhruddin, S.H., M.H., M.A. – Asisten Tindak Pidana Umum
  • Wawan Kustiawan, S.H., M.H. – Asisten Tindak Pidana Khusus
  • Dr. Ricky Setiawan Anas, S.H., M.H. – Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara
  • Muhammad Akbar Yahya, S.H., M.H. – Asisten Pemulihan Aset
  • Romiyasi, S.H., M.H. – Asisten Pengawasan
  • Surayadi Sembiring, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang
  • Onneri Khairoza, S.H., M.H. – Kajari Lebak
  • Apreza Darul Putra, S.H., M.H. – Kajari Tangerang Selatan
  • Serta empat pejabat Koordinator Kejati Banten: Arif Wibawa, S.Sos., S.H., M.H., Ondo Mulatua Pandapotan Purba, S.H., M.H., Indi Premadasa, S.H., M.H., dan Ardhi Haryo Putranto, S.H., M.H.

Dalam amanatnya, Kajati Banten menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar seremonial kelembagaan, melainkan bagian dari proses penegasan tanggung jawab moral dan profesional dalam mewujudkan visi Kejaksaan yang berintegritas dan berkeadilan.

“Hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, jaga nama baik institusi, dan pastikan setiap langkah Saudara mencerminkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan pengabdian,” tegas Kajati di hadapan seluruh peserta upacara.

Bernadeta juga menginstruksikan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Banten untuk mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor). Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan kuantitas penyidikan tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi publik.

Lebih lanjut, Kajati mengingatkan bahwa sumpah jabatan merupakan janji luhur yang dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, bukan sekadar formalitas administratif. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi Doktrin Tri Krama Adhyaksa — Satya, Adhi, Wicaksana sebagai fondasi moral bagi setiap insan Adhyaksa.

“Setiap insan Adhyaksa wajib menghindari penyalahgunaan kewenangan, menjaga integritas diri dan keluarga, serta berpegang teguh pada etika demi penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Bernadeta.

Dengan pelantikan ini, Kejati Banten menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kinerja lembaga penegak hukum, sekaligus mempertegas arah reformasi birokrasi Kejaksaan menuju institusi yang profesional, transparan, dan dipercaya publik.

Editor | BantenPopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Tak Masuk Kepgub, Insiden Truk Tambang Malah Makan Korban Diruas Bayah – Cibareno

2 November 2025 - 12:07 WIB

Pemprov Banten Lantik 18 Pejabat Eselon II, Empat Diantaranya dari Luar Daerah

2 November 2025 - 10:29 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, dan Para pejabat Pemerintah Provinsi Banten berfoto bersama

Dua Tahun Beroperasi, Tambang Ilegal Merapi Raup Rp 3 Triliun Tanpa Izin

2 November 2025 - 07:29 WIB

Polisi menyisir area tambang ilegal di lereng Gunung Merapi, Magelang

KPK Sita Pabrik dan 13 Pipa Gas di Cilegon, Bongkar Jejak Korupsi Jual Beli Gas PGN

1 November 2025 - 13:31 WIB

Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

1 November 2025 - 02:00 WIB

Ketua LSM KARAT, Adung Lee, menyampaikan desakan agar Gubernur Banten menindak dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan Kepala Dinas PUPR Banten dalam penetapan PPK.

Ketua DPD Badak Banten Lebak Tegaskan: Y Datang Sebagai Orang Tua, Bukan Membawa Nama Baralak Nusantara

31 Oktober 2025 - 20:27 WIB

Ketua DPD Badak Banten Lebak, Emus Nanang, memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan intimidasi yang viral di media sosial.
Trending di berita