SERANG, Bantenpopuler.com – LSM Komunitas Anak Rakyat Anti Tirani (KARAT) menyatakan dukungan penuh terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan korupsi di Provinsi Banten. Dukungan tersebut ditegaskan tanpa pengecualian, termasuk jika kasus tersebut melibatkan Gubernur Banten, Andra Soni.
Ketua LSM KARAT menilai, komitmen ini merupakan wujud dukungan terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Banten. Menurutnya, slogan “tidak korupsi” yang kerap disampaikan Gubernur Andra Soni harus benar-benar diwujudkan, bukan sekadar jargon politik.

“Visi-misi Gubernur Banten untuk menciptakan Banten maju, adil, merata, dan bebas korupsi harus dimulai dari dirinya sendiri. Jika ingin mewujudkan visi tersebut, beliau harus memberi teladan yang baik dengan komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi,” ujar Ketua LSM KARAT.
Ia mengingatkan pepatah lama, ‘rusak kepala rusak semua’, yang bermakna bahwa kepemimpinan yang buruk akan merusak seluruh tatanan. Karena itu, gubernur diminta memastikan dirinya beserta seluruh jajaran pemerintahannya menjalankan roda pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Dengan begitu, masyarakat bisa percaya bahwa pemerintahan di bawah komando Andra Soni benar-benar berkomitmen menciptakan Banten yang maju, adil, dan merata,” tambahnya.
Catatan Raport Merah
Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, Provinsi Banten sebelumnya sempat mendapat “raport merah” pada sektor pengadaan barang dan jasa. Hal ini dinilai wajar mengingat sektor tersebut menjadi pintu terbesar dalam pengeluaran keuangan negara.
Kepala Biro Barang dan Jasa (Barjas) serta Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Banten disebut memegang peran penting dalam memastikan proses pengadaan berjalan bersih.
“Pengadaan barang dan jasa melibatkan pengelolaan anggaran negara yang sangat besar serta berpengaruh langsung terhadap kualitas layanan publik. Untuk itu, kepala biro Barjas harus memiliki kompetensi mumpuni sekaligus membantu gubernur memastikan seluruh proses dilakukan transparan, akuntabel, dan profesional. Jangan ada permainan dalam proses lelang. Ingat, KPK pernah melakukan OTT di provinsi lain,” tegas Ketua LSM KARAT.
KPK Diminta Tegas
Lebih lanjut, ia mendorong KPK untuk tetap tegas dan independen dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Banten. KPK diharapkan tidak terkontaminasi praktik suap maupun intervensi pihak tertentu.
“KPK harus bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan efektif dalam memberantas korupsi di Banten. Jangan main-main dengan tanah jawara. Hargai budaya serta nilai-nilai luhur yang terkandung di Banten. Rawatlah Banten dengan etika, cinta, dan hati nurani,” pungkasnya.





















