LEBAK | Bantenpopuler.com — Praktik parkir liar dan keberadaan terminal bayangan di sejumlah ruas jalan pusat Kota Rangkasbitung tidak hanya memicu kemacetan. Di balik aktivitas tersebut, muncul dugaan adanya pengelolaan parkir informal oleh pihak-pihak tertentu yang berpotensi merugikan pendapatan daerah.
Di beberapa titik strategis seperti Jalan Bedeng di sekitar Stasiun Rangkasbitung, aktivitas parkir terlihat berjalan hampir sepanjang hari. Kendaraan roda dua dan roda empat berjejer di sisi jalan, sementara seseorang tampak mengatur posisi kendaraan yang datang.


Kendaraan roda dua terlihat parkir di atas trotoar hingga memakan badan jalan di kawasan Gang Kibun, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, yang dikeluhkan warga karena mengganggu kelancaran lalu lintas.
Setelah kendaraan diparkir, pengendara biasanya diminta membayar sejumlah uang ketika hendak meninggalkan lokasi.
Namun, tidak semua pembayaran tersebut disertai karcis resmi.
Situasi serupa juga terlihat di kawasan Gang Kibun, yang oleh sebagian warga dianggap telah lama berubah menjadi kantung parkir tidak resmi. Aktivitas parkir berlangsung hampir tanpa jeda, terutama pada jam-jam ramai aktivitas masyarakat.
“Kalau parkir di situ pasti ada yang jaga. Tapi tidak jelas apakah petugas resmi atau bukan,” kata seorang warga yang setiap hari melintas di kawasan tersebut.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa sebagian pengelolaan parkir di titik-titik tersebut tidak seluruhnya tercatat dalam sistem retribusi resmi pemerintah daerah.
Jika dugaan tersebut benar, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir bisa saja tidak optimal.
Terminal Bayangan yang Terus Beroperasi
Selain parkir liar, persoalan lain yang mencuat adalah keberadaan terminal bayangan di sejumlah ruas jalan.
Di sekitar perlintasan kereta Jalan Sunan Kalijaga hingga jalur menuju Gang Kibun, kendaraan angkutan umum kerap berhenti di badan jalan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.
Aktivitas tersebut seringkali memicu kemacetan, terutama pada jam sibuk.
Padahal, Terminal Rangkasbitung sebagai fasilitas resmi bagi angkutan umum sebenarnya telah tersedia.
Namun di lapangan, kendaraan angkutan masih memilih berhenti di titik-titik yang lebih dekat dengan keramaian aktivitas masyarakat.
Kritik Aktivis Antikorupsi
Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak Nusantara), Yudistira, memberikan kritik tajam terhadap kondisi tersebut. Ia menilai praktik parkir liar dan terminal bayangan yang berlangsung lama patut dipertanyakan pengawasannya.
Menurutnya, jika aktivitas tersebut benar-benar dikelola secara informal tanpa sistem retribusi yang jelas, maka potensi kebocoran pendapatan daerah sangat mungkin terjadi.
“Kalau parkir dipungut biaya tapi tidak ada karcis resmi, ini harus dipertanyakan. Uangnya masuk ke mana? Jangan sampai ruang publik dikuasai oleh oknum tertentu sementara daerah tidak mendapatkan manfaat apa pun,” kata Yudistira kepada wartawan.
Ia juga menyoroti keberadaan terminal bayangan yang terus beroperasi meski fasilitas terminal resmi telah tersedia.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap pengawasan dan penertiban di lapangan.
“Terminal sudah ada, aturan juga ada. Tapi kalau terminal bayangan tetap dibiarkan, masyarakat tentu bertanya-tanya. Ini soal ketertiban kota sekaligus soal potensi pendapatan daerah,” ujarnya.
Yudistira menilai pemerintah daerah dan instansi terkait perlu melakukan penataan menyeluruh terhadap sistem parkir dan aktivitas angkutan di pusat kota Rangkasbitung.
“Jangan sampai praktik seperti ini terus berlangsung dan menjadi kebiasaan. Jika dikelola dengan baik, parkir di kawasan strategis seperti pusat kota dan sekitar stasiun justru bisa menjadi sumber PAD yang cukup besar,” katanya.
Desakan Penertiban
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan audit terhadap titik-titik parkir yang saat ini beroperasi di pusat kota.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan apakah pengelolaan parkir sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau justru berjalan di luar sistem resmi.
“Kalau ada parkir liar atau terminal bayangan yang merugikan daerah, harus ditertibkan. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” tegasnya.
Bagi warga Rangkasbitung, persoalan parkir liar dan terminal bayangan bukan sekadar soal kemacetan.
Lebih dari itu, mereka berharap ruang publik di pusat kota dapat kembali tertata dengan baik—trotoar kembali menjadi hak pejalan kaki, badan jalan tidak lagi dipenuhi kendaraan parkir sembarangan, dan potensi pendapatan daerah dari sektor parkir dapat dikelola secara transparan.
Editor | Bantenpopuler.com













