Menu

Mode Gelap
Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda Dari Guru Bantu hingga Kepala Sekolah: Kisah Inspiratif Umsaroh, Pendidik Lebak yang Sukses Bangun UMKM Batik Canting

berita

Ketua LSM KARAT Desak Kejelasan Hukum Klaim Aset Situ Rawa Enang dan Pasar Raut

badge-check


					Ketua LSM KARAT, Iwan Hermawan, menegaskan tuntutan agar Pemerintah Provinsi Banten membuka bukti kepemilikan sah atas Situ Rawa Enang dan Pasar Raut di Desa Kemuning, Kabupaten Serang. (Foto: Dok. LSM KARAT Banten/ Bantenpopuler.com) Perbesar

Ketua LSM KARAT, Iwan Hermawan, menegaskan tuntutan agar Pemerintah Provinsi Banten membuka bukti kepemilikan sah atas Situ Rawa Enang dan Pasar Raut di Desa Kemuning, Kabupaten Serang. (Foto: Dok. LSM KARAT Banten/ Bantenpopuler.com)

SERANG | Bantenpopuler.com – Polemik klaim aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten atas lahan Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang berlokasi di Desa Kemuning, Kabupaten Serang, terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian serius datang dari Ketua LSM KARAT, Iwan Hermawan, yang akrab disapa Adung Lee.

Sorotan tersebut menguat setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menerbitkan Izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) kepada PT Jaya Perkasa Sasmita pada tahun 2022, sementara di saat yang sama lahan tersebut diklaim sebagai aset milik Pemprov Banten.

design4223

Sebagai bentuk kontrol publik, Iwan Hermawan secara resmi telah mengirimkan surat permohonan informasi dan data kepada Gubernur Banten, guna meminta bukti kepemilikan yang sah atas klaim aset Situ Rawa Enang dan Pasar Raut.

Tidak hanya kepada Gubernur Banten, surat permohonan informasi tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas PUPR Kabupaten Serang, Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Cidurian, dan Cidanau (BBWSC), serta Dinas PUPR Provinsi Banten, untuk memperoleh kejelasan administrasi dan legalitas aset.

Khusus kepada Dinas PUPR Provinsi Banten, Iwan Hermawan juga meminta soft copy berita acara pengembalian lahan seluas 10 hektare dari PT Jaya Perkasa Sasmita kepada Pemprov Banten. Permintaan itu dimaksudkan untuk memastikan apakah pengembalian tersebut merupakan aset milik negara atau justru diperuntukkan bagi fasilitas umum (fasum) atau prasarana, sarana, dan utilitas (pasos).

Sementara itu, BBWSC turut dimintai keterangan tertulis terkait surat balasan yang pernah disampaikan kepada Dinas PUPR Provinsi Banten, termasuk lampiran titik koordinat lahan, guna memastikan keakuratan dan kesesuaian data spasial.

Menurut Iwan Hermawan, Pemprov Banten wajib menunjukkan bukti kepemilikan yang sah agar tidak menimbulkan pertanyaan publik. Ia mempertanyakan, mengapa Pemkab Serang berani menerbitkan izin PKKPR, serta mengapa muncul berita acara pengembalian aset, sementara Kepala Desa Kemuning secara terbuka di media menyatakan memiliki bukti kepemilikan sah atas nama masyarakat.

“Pemerintah harus menghormati hak-hak masyarakat dan tidak boleh mengambil secara paksa dengan tuduhan bahwa aset pemerintah telah diperjualbelikan oleh oknum kepala desa atau pihak lainnya,” tegas Iwan Hermawan.

Ia juga berharap tidak terjadi rekayasa administrasi dalam proses pengembalian lahan seluas 10 hektare dari PT Jaya Perkasa Sasmita kepada Pemprov Banten, demi menjaga transparansi dan keadilan bagi masyarakat.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan

27 Maret 2026 - 13:46 WIB

IMG 20260325 WA0056 e1774619314453

Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar

25 Maret 2026 - 23:39 WIB

IMG 20260326 WA0007

Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP

19 Maret 2026 - 20:25 WIB

Screenshot 2026 03 20 03 13 31 55 1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda

19 Maret 2026 - 11:50 WIB

IMG 20260319 WA0110

Baralak Nusantara Desak Penertiban Parkir Liar di Pusat Kota Rangkasbitung

15 Maret 2026 - 06:48 WIB

20260315 183913

Kepala SDN Malabar Bantah Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Cibadak Lebak

14 Maret 2026 - 20:11 WIB

file 000000003544720b8fbec1ed8bbc50d1
Trending berita