Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

berita

Kadis PUPR Banten Arlan Marzan Dilaporkan ke Kejagung, Diduga Terlibat Penyimpangan Proyek Jalan Rp87,6 Miliar

badge-check


					Keterangan Foto Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan dilaporkan ke Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi proyek jalan Ciparay–Cikumpay senilai Rp87,6 miliar. (Foto: Dok. BantenPopuler.com) Perbesar

Keterangan Foto Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan dilaporkan ke Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi proyek jalan Ciparay–Cikumpay senilai Rp87,6 miliar. (Foto: Dok. BantenPopuler.com)

LEBAK | Bantenpopuler.com – Nama Arlan Marzan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, kembali menjadi sorotan tajam publik. Ia dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan Ciparay–Cikumpay senilai Rp87,6 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024.

Laporan resmi tersebut diajukan oleh dua organisasi masyarakat sipil, yakni Gema Kosgoro Banten dan Banten Corruption Watch (BCW). Keduanya menuding adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam proses pelaksanaan proyek strategis tersebut.

Dalam laporannya, pelapor melampirkan sejumlah bukti penting, di antaranya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024, dokumentasi foto lapangan, serta dokumen kontrak proyek yang mengungkap adanya kelebihan pembayaran lebih dari Rp10 miliar dan denda keterlambatan senilai Rp2,9 miliar yang hingga kini belum disetorkan ke kas daerah.

Tak hanya itu, hasil verifikasi independen di lapangan menemukan dugaan manipulasi serius dalam penggunaan material. Material beton yang digunakan tidak sesuai spesifikasi e-katalog resmi, sehingga mengindikasikan adanya perubahan dokumen pengadaan dan pengalihan pemasok tanpa izin dari pihak berwenang.

Proyek yang seharusnya menjadi bagian dari peningkatan konektivitas wilayah justru menjadi sumber polemik. PT Lambok Ulina, perusahaan penyedia proyek tersebut, disebut tidak memenuhi kualifikasi teknis. Berdasarkan penelusuran, kantor perusahaan di Jakarta Timur hanya berupa bangunan kecil tanpa aktivitas operasional berarti.

BCW menilai kasus ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal di lingkungan Dinas PUPR Banten. “Kami mendesak Kejaksaan Agung segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya kongkalikong antara penyedia dan pejabat PUPR,” tegas salah satu perwakilan BCW dalam keterangannya.

Hingga berita ini diterbitkan, Arlan Marzan belum memberikan tanggapan resmi atas laporan yang dilayangkan ke Kejagung tersebut. Tim Bantenpopuler.com masih berupaya mengonfirmasi ke pihak Dinas PUPR Banten untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten

11 Februari 2026 - 06:08 WIB

Ilustrasi somasi BARALAK kepada Kepala Dinas LHK Provinsi Banten terkait dugaan pungutan ilegal pengurusan dokumen lingkungan.

Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data

10 Februari 2026 - 08:19 WIB

Investigasi Dana BOS SMK Swasta di Tangerang Raya oleh BARALAK Nusantara

BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks

8 Februari 2026 - 09:16 WIB

Ilustrasi surat mutasi ASN palsu berstempel hoaks di Kabupaten Lebak

Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara

7 Februari 2026 - 19:11 WIB

Kegiatan bakti sosial dan edukasi sejarah DPW MOI Banten dalam rangka HPN 2026 di Situs Salakanagara, Pandeglang

BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS

6 Februari 2026 - 06:26 WIB

Ilustrasi pengawasan BPI KPNPA RI terhadap sekolah SMK berizin kedaluwarsa yang diduga tetap menerima Dana BOS di Provinsi Banten

Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

4 Februari 2026 - 04:33 WIB

Ilustrasi surat resmi Dindikbud Banten dengan kesalahan penulisan jabatan Sekertaris yang menuai kritik aktivis.
Populer Banten
Verified by MonsterInsights