Lebak, Bantenpopuler.com – Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) mendesak Satgas pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur-dapur penyedia makanan program tersebut. Langkah ini dinilai penting guna memastikan kualitas makanan, kelayakan dapur, serta standar kesehatan dan keamanan pangan benar-benar terpenuhi.
Aktivis IMALA, Sapnudi, menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya makanan yang tidak layak konsumsi dalam pelaksanaan program MBG di beberapa sekolah di Kabupaten Lebak.

Salah satu laporan yang menjadi perhatian adalah dugaan adanya buah anggur yang sudah dalam kondisi tidak layak konsumsi atau busuk yang diberikan kepada siswa di SD MCT 2. Informasi tersebut disampaikan oleh masyarakat yang merasa khawatir terhadap kualitas makanan yang dikonsumsi oleh para siswa.
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan buah anggur yang sudah tidak layak konsumsi dibagikan kepada siswa di SD MCT 2. Ini tentu sangat memprihatinkan karena program MBG seharusnya menjamin kualitas gizi dan kesehatan makanan yang diberikan kepada anak-anak,” ujar Sapnudi.
Selain itu, IMALA juga menerima laporan serupa terkait dugaan buah yang tidak layak konsumsi dalam paket makanan MBG di SMPN 7 Rangkasbitung, di mana ditemukan buah jeruk yang sudah dalam kondisi buruk namun tetap dibagikan kepada para siswa.
“Di SMPN 7 Rangkasbitung juga dilaporkan adanya pembagian buah jeruk yang kualitasnya sudah tidak layak konsumsi. Ini tentu sangat memprihatinkan dan menunjukkan bahwa pengawasan terhadap kualitas bahan makanan dalam program MBG masih sangat lemah,” tambahnya.
Selain persoalan kualitas makanan, IMALA juga menyoroti adanya dugaan bahwa salah satu dapur penyedia makanan program MBG di Kabupaten Lebak disinyalir dimiliki atau dikelola oleh seorang ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Lebak. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan apabila tidak diawasi secara transparan.
“Kami juga mendapatkan informasi bahwa salah satu dapur penyedia MBG diduga dimiliki oleh oknum ASN di lingkungan Pemda Lebak. Jika benar demikian, maka harus dipastikan tidak ada konflik kepentingan dalam pelaksanaan program ini dan seluruh prosesnya harus transparan serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Oleh karena itu, IMALA mendesak Satgas MBG Kabupaten Lebak untuk segera turun langsung melakukan sidak ke dapur-dapur penyedia makanan guna memeriksa berbagai aspek penting, mulai dari kualitas bahan makanan, proses pengolahan, hingga kelengkapan fasilitas dapur.
IMALA juga meminta agar dilakukan pengecekan terkait standar sanitasi dapur, kebersihan peralatan, sistem pengolahan makanan, serta kelengkapan dokumen perizinan seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan dapur.
Sapnudi menegaskan, jika dalam sidak tersebut ditemukan dapur yang tidak memenuhi standar kesehatan, sanitasi, atau legalitas, maka Satgas MBG harus berani mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional dapur tersebut.
“Satgas MBG Lebak harus bertindak tegas. Jika ditemukan dapur yang tidak memenuhi standar sanitasi, kualitas bahan makanan, maupun kelengkapan perizinan seperti SLF, maka dapur tersebut harus segera ditutup sementara bahkan permanen sampai benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan. Jangan sampai dapur yang tidak layak justru terus memproduksi makanan untuk anak-anak,” tegas Sapnudi.
Ia menambahkan bahwa program MBG merupakan program yang menyangkut kesehatan dan masa depan generasi muda, sehingga seluruh proses pelaksanaannya harus dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
IMALA juga menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program MBG di Kabupaten Lebak. Jika ditemukan pelanggaran atau indikasi penyimpangan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum serta meminta audit dari pihak berwenang.
“Program ini tidak boleh dijadikan ladang kepentingan segelintir pihak. Kami akan terus mengawal agar program MBG benar-benar berjalan sesuai tujuan, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat,” tutupnya.













