Menu

Mode Gelap
Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda Dari Guru Bantu hingga Kepala Sekolah: Kisah Inspiratif Umsaroh, Pendidik Lebak yang Sukses Bangun UMKM Batik Canting Baralak Nusantara Desak Penertiban Parkir Liar di Pusat Kota Rangkasbitung Kepala SDN Malabar Bantah Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Cibadak Lebak IMALA Soroti Kualitas Makanan MBG di Lebak, Desak Sidak Dapur dan Penutupan Jika Tak Penuhi Standar

Banten

Heboh! Limbah Medis Rumah Sakit Ditemukan di Pangampelan, Walantaka, Baralak Nusantara Siap Laporkan ke APH

badge-check


					Limbah infus bekas → termasuk limbah medis infeksius (kode limbah A337-1) karena pernah bersentuhan dengan cairan tubuh, obat, atau bahan infus lain yang berpotensi menularkan penyakit. Perbesar

Limbah infus bekas → termasuk limbah medis infeksius (kode limbah A337-1) karena pernah bersentuhan dengan cairan tubuh, obat, atau bahan infus lain yang berpotensi menularkan penyakit.

SERANG | Bantenpopuler.com Penemuan mengejutkan terjadi di Desa Pangampelan, Kecamatan Walantaka, Kabupaten Serang, pada Senin, 14 Oktober 2025. Sejumlah limbah medis berupa kantong infus bekas, jarum suntik, dan perlengkapan rumah sakit lainnya ditemukan berserakan di area terbuka yang dekat dengan pemukiman warga.

Warga yang pertama kali menemukan limbah tersebut mengaku resah karena benda-benda medis itu masih lengkap dengan label rumah sakit, di antaranya bertuliskan RS Tonggak Husada, Bojonegara. Limbah itu tampak kotor, berdebu, dan sebagian masih memiliki sisa cairan di dalam wadahnya.

design4223

“Ini sangat berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat. Kalau anak-anak main di sekitar sini bisa terluka atau tertular penyakit,” kata salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Dugaan Pelanggaran Serius, Akan Dilaporkan ke APH

Menanggapi temuan tersebut, Ketua Umum Baralak Nusantara, Yudistira, menyayangkan keras adanya pembuangan limbah medis secara sembarangan. Menurutnya, hal ini bukan hanya persoalan etika lingkungan, tetapi juga sudah masuk ranah hukum karena tergolong limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

“Kami sudah menurunkan tim investigasi dan menemukan bukti nyata adanya limbah medis di lapangan. Ini bukan sekadar sampah biasa  melainkan limbah B3 yang seharusnya dimusnahkan dengan standar khusus, bukan dibuang di tengah masyarakat,” tegas Yudistira.

Ia menambahkan, Baralak Nusantara tengah mempersiapkan pelaporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk ke Bareskrim Polri serta melaporkan kepada Gubernur Banten untuk memastikan adanya langkah tegas terhadap rumah sakit atau pihak manapun yang terlibat dalam kelalaian ini.

“Kami akan menyerahkan bukti-bukti temuan lapangan, termasuk video dan foto dokumentasi, sebagai bahan laporan resmi. Ini sudah masuk kategori pelanggaran berat terhadap undang-undang lingkungan hidup dan kesehatan,” ujar Yudistira.

Limbah Medis Termasuk Kategori B3

Berdasarkan PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Permenkes No. 18 Tahun 2020, limbah medis seperti jarum suntik, kantong infus, dan peralatan rumah sakit bekas dikategorikan sebagai limbah infeksius yang harus dimusnahkan melalui insinerator bersuhu tinggi atau dikelola oleh pihak berizin.

Pembuangan sembarangan dapat menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama risiko penularan penyakit menular seperti hepatitis dan HIV, serta mencemari lingkungan tanah dan air.

Yudistira menegaskan bahwa kejadian seperti ini tidak boleh dibiarkan. Baralak Nusantara mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Dinas Kesehatan Provinsi Banten, serta pihak rumah sakit terkait untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.

“Kami menuntut transparansi dan tanggung jawab moral. Jika benar ada unsur kesengajaan atau kelalaian dalam pengelolaan limbah medis, maka harus ada tindakan hukum tegas,” pungkas Yudistira.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda

19 Maret 2026 - 11:50 WIB

IMG 20260319 WA0110

Kepala SDN Malabar Bantah Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Cibadak Lebak

14 Maret 2026 - 20:11 WIB

file 000000003544720b8fbec1ed8bbc50d1

IMALA Soroti Kualitas Makanan MBG di Lebak, Desak Sidak Dapur dan Penutupan Jika Tak Penuhi Standar

14 Maret 2026 - 16:38 WIB

IMG 20260314 170920

Koalisi Aktivis Lebak Bersatu Surati ESDM Banten, Minta Audiensi dan Verifikasi Lapangan Terkait Galian Tanah Cadas di Desa Paja

14 Maret 2026 - 00:05 WIB

Screenshot 2026 03 14 07 02 42 99 439a3fec0400f8974d35eed09a31f914

IMALA Soroti Dugaan Markup Program MBG di Lebak, Desak Audit dan Ingatkan Tanggung Jawab Korwil

13 Maret 2026 - 11:15 WIB

IMG 20260313 WA0037 e1773400450522

Abah Elang Mangkubumi: Spiritualitas, Islam, dan Kebangsaan Fondasi Kebangkitan Peradaban Nusantara

12 Maret 2026 - 20:09 WIB

IMG 20260313 WA0004 e1773346153781
Trending Banten