Menu

Mode Gelap
BARALAK NUSANTARA Resmi Laporkan Dugaan Korupsi APBD Setwan DPRD Lebak ke Polda Banten IMALA Demo Kenaikan Dana Reses 22,8 Persen di DPRD Lebak, Soroti Krisis Empati Wakil Rakyat Dugaan Korupsi Pengadaan Interactive Flat Panel Menguat, BPI KPNPA RI Siapkan Aksi ke Kejati Banten Disnaker Lebak Respons Desakan Aktivis Soal K3 di Port Cemindo Abah Elang Mangkubumi Ingatkan Arah Pembangunan Tetap Berbasis Kebudayaan BARALAK Siap Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Pungutan Rp10–15 Juta per Dokumen di Dinas LHK Banten Disorot Tajam

Banten

Dugaan Korupsi Pengadaan Interactive Flat Panel Menguat, BPI KPNPA RI Siapkan Aksi ke Kejati Banten

badge-check


					Ketua DPW BPI KPNPA RI Banten, Erwin Teguh, memastikan laporan dugaan korupsi proyek Interactive Flat Panel Dindik Kota Tangerang TA 2024 segera dilayangkan ke Kejati Banten. (Foto: Dok. Bantenpopuler.com) Perbesar

Ketua DPW BPI KPNPA RI Banten, Erwin Teguh, memastikan laporan dugaan korupsi proyek Interactive Flat Panel Dindik Kota Tangerang TA 2024 segera dilayangkan ke Kejati Banten. (Foto: Dok. Bantenpopuler.com)

BANTEN | Bantenpopuler.com — Dewan Pimpinan Wilayah Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (DPW BPI KPNPA RI) Provinsi Banten memastikan berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pengadaan Interactive Flat Panel Sekolah pada Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tahun Anggaran 2024 telah rampung. Lembaga tersebut segera melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Banten disertai rencana aksi unjuk rasa.

Ketua DPW BPI KPNPA RI Banten, Erwin Teguh, menyatakan proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp43 miliar yang bersumber dari APBD Kota Tangerang TA 2024. Pengadaan dilakukan melalui metode E-Purchasing dengan penyedia PT Bhumi Sinar Muara (BSM).

design4223

“Analisa dan kajian kami sudah rampung. Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan laporan resmi dugaan tindak pidana korupsi ke Kejati Banten,” tegas Erwin kepada Bantenpopuler.com.

Erwin menjelaskan, anggaran lebih dari Rp43 miliar itu dialokasikan untuk pengadaan 196 unit Interactive Flat Panel 86 Inch (4Y) yang didistribusikan ke sejumlah sekolah penerima di Kota Tangerang. Namun, pihaknya menduga nilai kontrak tidak sebanding dengan jumlah serta kemanfaatan barang yang diterima.

“Kami menilai terdapat indikasi kuat kerugian negara dalam kegiatan tersebut. Nilai anggaran sangat besar, tetapi secara kuantitas dan manfaat perlu dipertanyakan secara serius,” ujarnya.

Sorotan Kualifikasi Penyedia

BPI KPNPA RI Banten juga menemukan indikasi kejanggalan dalam penunjukan penyedia. PT BSM disebut merupakan perusahaan berkualifikasi kecil, yang secara regulasi hanya diperbolehkan menangani proyek dengan nilai maksimal sekitar Rp15 miliar. Sementara proyek ini bernilai Rp43 miliar, yang semestinya diperuntukkan bagi perusahaan berkualifikasi menengah.

“Penunjukan tersebut terkesan dipaksakan dan patut diduga mengandung unsur mens rea atau niat jahat untuk menguntungkan pihak tertentu,” tegas Erwin.

Siapkan Aksi dan Desak Evaluasi

Selain melaporkan ke Kejati Banten, BPI KPNPA RI Banten juga menyiapkan gerakan aksi di Kantor Kejati Banten dan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Aksi tersebut bertujuan mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan profesional.

Dalam tuntutannya, lembaga itu meminta Kejati Banten menerima dan menindaklanjuti laporan secara serius serta mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pengadaan Interactive Flat Panel yang dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang pada APBD Tahun 2024.

Tak hanya itu, BPI KPNPA RI Banten juga mendesak Gubernur Banten untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang diduga memiliki keterkaitan dalam kegiatan tersebut.

“Kami ingin penegakan hukum berjalan objektif. Jika ditemukan pelanggaran, harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Erwin.

Editor | Bantenpopuler.com
Tegas • Faktual • Tajam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BARALAK NUSANTARA Resmi Laporkan Dugaan Korupsi APBD Setwan DPRD Lebak ke Polda Banten

4 Maret 2026 - 18:00 WIB

Ketua Umum BARALAK Nusantara, Yudistira, menunjukkan berkas laporan pengaduan dugaan korupsi APBD 2024–2025 di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak dengan bukti tanda terima dari Polda Banten.

IMALA Demo Kenaikan Dana Reses 22,8 Persen di DPRD Lebak, Soroti Krisis Empati Wakil Rakyat

4 Maret 2026 - 12:00 WIB

Mahasiswa IMALA berorasi di depan gerbang DPRD Lebak saat aksi penolakan kenaikan dana reses, dengan latar spanduk kritik dan aksi pembakaran bebegig

Disnaker Lebak Respons Desakan Aktivis Soal K3 di Port Cemindo

28 Februari 2026 - 16:18 WIB

56068 disnaker

Abah Elang Mangkubumi Ingatkan Arah Pembangunan Tetap Berbasis Kebudayaan

27 Februari 2026 - 21:46 WIB

Abah Elang mangkubumi

BARALAK Siap Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Pungutan Rp10–15 Juta per Dokumen di Dinas LHK Banten Disorot Tajam

27 Februari 2026 - 11:42 WIB

Tampak depan Kantor DLHK Provinsi Banten dengan latar pepohonan hijau, dilengkapi headline “Somasi tidak digubris, Baralak siapkan langkah hukum” serta subjudul dugaan pungutan Rp10–15 juta per dokumen.

Dua Proyek APBD Banten Akan di Laporkan Aktivis ke APH, Baralak: Infrastruktur Bermasalah Ancam Keselamatan Publik

26 Februari 2026 - 07:33 WIB

Dua Proyek APBD Banten Disorot Aktivis Antikorupsi
Trending Banten