Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

berita

DPR & KPAI Sepakat: Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis

badge-check


					Kepala BGN menunjuk tim khusus yang dipimpin Nanik S. Deyang. Menu yang dihadirkan dan diolah di dapur untuk Makan Bergizi Gratis dikelola langsung oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditunjuk Badan Gizi Nasional (BGN) (Sumber: liputan6.com). Perbesar

Kepala BGN menunjuk tim khusus yang dipimpin Nanik S. Deyang. Menu yang dihadirkan dan diolah di dapur untuk Makan Bergizi Gratis dikelola langsung oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditunjuk Badan Gizi Nasional (BGN) (Sumber: liputan6.com).

JAKARTA | Bantenpopuler.comRibuan Siswa Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Diminta Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali jadi sorotan setelah tercatat 5.626 kasus keracunan di 17 provinsi sepanjang Januari–September 2025. Kasus terbaru terjadi di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.

KPAI mendesak program MBG dihentikan sementara untuk evaluasi. Badan Gizi Nasional (BGN) membentuk tim investigasi, sementara data pemerintah menunjukkan lebih dari 5.000 pelajar terdampak, dengan kasus terbanyak di Jawa Barat.

Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan perlunya evaluasi total, sementara DPR menilai masalah ada pada sistem, bukan hanya pelaksana. Namun, penghentian program MBG sulit dilakukan karena merupakan janji politik presiden.

Tim Investigasi BGN

Badan Gizi Nasional (BGN) telah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi dugaan keracunan dalam program MBG. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menunjuk wakilnya, Nanik S. Deyang, sebagai ketua tim investigasi.

“Tim akan menelusuri dugaan penyebab keracunan, mulai dari menu makanan, proses memasak, hingga kondisi dapur penyedia. Hasilnya menjadi second opinion sambil menunggu laporan resmi dari BPOM,” ujar Nanik dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Menurut Nanik, tim investigasi akan diturunkan pekan ini dengan melibatkan ahli kimia, farmasi, dan kesehatan. Ia menegaskan, keracunan tidak serta-merta disebabkan oleh MBG karena faktor lain seperti alergi, kondisi kesehatan anak, hingga kesalahan teknis distribusi bisa berperan.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari menyebut, lebih dari 5.000 siswa di berbagai daerah mengalami keracunan akibat MBG. Tiga lembaga mencatat angka yang relatif sama:

  • BGN: 46 kasus, 5.080 penderita (per 17 September 2025)
  • Kemenkes: 60 kasus, 5.207 penderita (per 16 September 2025)
  • BPOM: 55 kasus, 5.320 penderita (per 10 September 2025)

Jumlah tersebut selaras dengan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia yang mencatat 5.360 siswa terdampak. Menurut Qodari, puncak kasus terjadi pada Agustus 2025 dengan sebaran terbanyak di Jawa Barat.

Penyebab utama keracunan disebut terkait higienitas makanan, suhu penyajian, pengolahan pangan yang tidak sesuai, hingga kontaminasi silang.

Catatan Kemenkes menunjukkan dari 1.379 Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG), hanya 312 yang sudah menerapkan SOP keamanan pangan. Bahkan, dari total 8.583 SPPG, baru 34 yang memiliki Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

“Ini membuktikan SOP dan SLHS mutlak dijalankan agar kasus serupa bisa dicegah,” kata Qodari.

BGN mencatat, sejak Januari hingga 22 September 2025 terdapat 4.711 korban keracunan yang dikategorikan Kejadian Luar Biasa (KLB) di seluruh Indonesia. Kasus terbanyak terjadi di Jawa Barat, Sumatera, hingga Sulawesi.

Data terperinci menunjukkan ada 7 kasus di wilayah 1, 27 kasus di wilayah 2, dan 11 kasus di wilayah 3 dengan ribuan korban. Misalnya, kasus di Sukabumi (Lampung) yang menelan 503 korban, hingga kasus Banggai Kepulauan (Sulawesi Tengah) dengan 339 korban.

Ketua DPR RI Puan Maharani menilai evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan. “Evaluasi diperlukan agar pelaksanaan di lapangan lebih baik dan anak-anak tidak dirugikan,” katanya di Senayan, Senin (22/9/2025).

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menambahkan, masalah MBG lebih pada sistem daripada penyelenggara di lapangan. Namun, keputusan penghentian program tetap ada di tangan presiden.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto mengingatkan sulitnya menghentikan MBG karena program ini merupakan janji politik presiden.

Editor | Yogi Prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten

11 Februari 2026 - 06:08 WIB

Ilustrasi somasi BARALAK kepada Kepala Dinas LHK Provinsi Banten terkait dugaan pungutan ilegal pengurusan dokumen lingkungan.

Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data

10 Februari 2026 - 08:19 WIB

Investigasi Dana BOS SMK Swasta di Tangerang Raya oleh BARALAK Nusantara

BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks

8 Februari 2026 - 09:16 WIB

Ilustrasi surat mutasi ASN palsu berstempel hoaks di Kabupaten Lebak

Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara

7 Februari 2026 - 19:11 WIB

Kegiatan bakti sosial dan edukasi sejarah DPW MOI Banten dalam rangka HPN 2026 di Situs Salakanagara, Pandeglang

BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS

6 Februari 2026 - 06:26 WIB

Ilustrasi pengawasan BPI KPNPA RI terhadap sekolah SMK berizin kedaluwarsa yang diduga tetap menerima Dana BOS di Provinsi Banten

Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

4 Februari 2026 - 04:33 WIB

Ilustrasi surat resmi Dindikbud Banten dengan kesalahan penulisan jabatan Sekertaris yang menuai kritik aktivis.
Populer Banten
Verified by MonsterInsights