Serang | Bantenpopuler.com — 18 Oktober 2025 Warga Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mengaku resah atas tindakan sejumlah orang yang diduga merupakan petugas PLN Cabang Cikande. Mereka disinyalir bertindak sewenang-wenang dengan melakukan penyegelan meteran listrik (kWh) tanpa pemberitahuan resmi kepada pemilik rumah.
Salah seorang warga, Oniyyah (55), pemegang nomor tagihan 539610321585, menuturkan bahwa meteran listrik di rumah anaknya tiba-tiba disegel pada Sabtu (18/10/2025) tanpa ada konfirmasi atau pemberitahuan sebelumnya.

“Saya tidak tahu mereka dari kantor mana, bahkan tidak menunjukkan ID petugas. Tiba-tiba langsung datang dan menyegel meteran,” ungkap Oniyyah kepada wartawan Bantenpopuler.com.
Menurut penuturan Oniyyah, tiga orang yang mengaku petugas PLN datang sekitar pukul 10.00 pagi. Mereka hanya menanyakan siapa yang biasa membayar tagihan listrik, lalu beberapa menit kemudian langsung melakukan penyegelan tanpa menunggu pemilik rumah, Babay, yang sedang menjemput anaknya di sekolah.
“Mereka bilang, ‘Udah segel aja,’ tanpa bicara panjang lebar. Saya kaget karena belum sempat jelaskan apa-apa,” tambahnya.
Tak lama berselang, Babay tiba di lokasi dan mendapati meteran rumahnya sudah disegel. Ia menilai tindakan para petugas tersebut arogan dan tidak profesional.
“Mereka langsung nyegel tanpa komunikasi dengan saya sebagai pemilik rumah. Begitu saya tanya, malah dijawab ketus: ‘Mau bayar enggak? Kalau enggak ya kami segel,’” ujar Babay dengan nada kecewa.
Situasi di lapangan sempat memanas lantaran warga menilai petugas bertindak tanpa mengikuti prosedur resmi. Setelah menyegel, para petugas juga sempat mengutak-atik meteran dan mengambil tempelan segel sebelum meninggalkan lokasi.
Ketika dikonfirmasi, salah satu dari dua petugas yang masih di tempat menyebut bahwa rekan mereka bernama Jamal merupakan koordinator tim penyegelan.
“Kami hanya mengantar saja, koordinator kami Jamal,” ucap salah seorang petugas singkat.
Babay menegaskan bahwa dirinya tidak menolak membayar tagihan listrik, namun kecewa terhadap perilaku petugas yang tidak menunjukkan sikap profesional.
“Kami memang kadang telat dua bulan, tapi selalu dilunasi. Harusnya petugas datang dengan sopan, tunjukkan surat tugas atau identitas resmi. Jangan seperti penagih utang di jalanan,” katanya.
Warga berharap PLN Cabang Cikande segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan evaluasi internal dan memberikan sanksi terhadap petugas yang melanggar prosedur.
“Kami minta ada pembinaan dan tindakan tegas. Pelayanan publik harus beretika, bukan menakut-nakuti masyarakat,” tegas Babay.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN Cabang Cikande belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas dugaan tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh oknum petugas di lapangan.
Redaksi | Bantenpopuler.com


















