Menu

Mode Gelap
Abah Elang Mangkubumi Ingatkan Arah Pembangunan Tetap Berbasis Kebudayaan BARALAK Siap Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Pungutan Rp10–15 Juta per Dokumen di Dinas LHK Banten Disorot Tajam Dua Proyek APBD Banten Akan di Laporkan Aktivis ke APH, Baralak: Infrastruktur Bermasalah Ancam Keselamatan Publik BPI KPNPA RI Banten Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Panel Interaktif Rp43 Miliar di Disdik Kota Tangerang Aktivis IMALA Desak Disnaker Investigasi Dugaan Lemahnya K3 di Port Cemindo Baru Rampung, Ruas Jalan Maja–Citeras Kembali Rusak, Aktivis Soroti Kualitas Proyek Rp5,8 Miliar

Banten

BARALAK Siap Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Pungutan Rp10–15 Juta per Dokumen di Dinas LHK Banten Disorot Tajam

badge-check


					Gedung DLHK Provinsi Banten menjadi sorotan menyusul dugaan pungutan Rp10–15 juta per dokumen dan rencana langkah hukum dari Baralak. Perbesar

Gedung DLHK Provinsi Banten menjadi sorotan menyusul dugaan pungutan Rp10–15 juta per dokumen dan rencana langkah hukum dari Baralak.

BANTEN | Bantenpopuler.com — Hingga batas waktu berjalan, Dewan Pimpinan Pusat Barisan Rakyat Lawan Korupsi (BARALAK) Nusantara menyatakan belum menerima klarifikasi resmi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten terkait somasi dugaan pungutan tidak sah dalam pengurusan dokumen lingkungan hidup.

Sebelumnya diberitakan, BARALAK menduga adanya pungutan berkisar Rp10 juta hingga Rp15 juta per dokumen dalam pengurusan Persetujuan Teknis (Pertek) Air Limbah, Pertek Limbah B3, Pertek Baku Mutu Emisi, Rencana Teknis (Rintek) B3, AMDAL, Persetujuan Lingkungan (Perling), hingga integrasi dokumen lingkungan. Dugaan tersebut dinilai menyasar ratusan pelaku usaha dan berpotensi menimbulkan akumulasi dana dalam jumlah besar apabila dilakukan secara berulang.

Sekretaris Jenderal BARALAK Nusantara, Hasan Basri, SPd., menegaskan organisasi tetap konsisten mendorong keterbukaan publik. Ia menilai, belum adanya respons terbuka dari pihak dinas justru memperkuat urgensi pengawasan terhadap tata kelola pelayanan lingkungan di daerah.

“Somasi ini bukan gertakan. Jika pihak dinas tidak mampu memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan kepada publik, kami telah menyiapkan langkah lanjutan melalui jalur hukum,” tegas Hasan Basri, Jumat (13/2/2026).

Ia menggarisbawahi, somasi tersebut secara jelas meminta penjelasan mengenai dasar hukum pungutan, mekanisme pembayaran, serta transparansi alur biaya yang diduga tidak tercatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menurutnya, pelayanan publik tidak boleh berjalan dalam ruang gelap administrasi.

Hasan Basri juga mengungkapkan, BARALAK telah menyiapkan surat resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia guna memohon audiensi langsung dengan Menteri LHK. Langkah ini ditempuh sebagai bentuk keseriusan organisasi dalam memastikan dugaan tersebut ditindaklanjuti secara struktural di tingkat pusat.

“Kami ingin persoalan ini terang. Jika perlu, kami akan memaparkan seluruh data dan informasi yang kami himpun langsung di hadapan Menteri. Ini menyangkut marwah pelayanan negara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, Wawan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk berdialog dengan BARALAK Nusantara.

“Saya sudah instruksikan kepada para kabid terkait untuk segera mengagendakan pertemuan dengan teman-teman aktivis,” ujar Wawan singkat.

Meski demikian, BARALAK menegaskan audiensi harus dilakukan secara terbuka dan menghasilkan penjelasan konkret, bukan sekadar pertemuan formalitas. Organisasi tersebut memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian hukum dan transparansi publik yang jelas.

Bantenpopuler.com tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan dan kepentingan publik. (red)

Editor| Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Abah Elang Mangkubumi Ingatkan Arah Pembangunan Tetap Berbasis Kebudayaan

27 Februari 2026 - 21:46 WIB

Dua Proyek APBD Banten Akan di Laporkan Aktivis ke APH, Baralak: Infrastruktur Bermasalah Ancam Keselamatan Publik

26 Februari 2026 - 07:33 WIB

Dua Proyek APBD Banten Disorot Aktivis Antikorupsi

BPI KPNPA RI Banten Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Panel Interaktif Rp43 Miliar di Disdik Kota Tangerang

25 Februari 2026 - 00:09 WIB

Ketua DPW BPI KPNPA RI Banten bersama tim investigasi menyoroti dugaan penyimpangan proyek pengadaan panel interaktif Rp43 miliar di Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Aktivis IMALA Desak Disnaker Investigasi Dugaan Lemahnya K3 di Port Cemindo

24 Februari 2026 - 20:56 WIB

Baru Rampung, Ruas Jalan Maja–Citeras Kembali Rusak, Aktivis Soroti Kualitas Proyek Rp5,8 Miliar

24 Februari 2026 - 18:23 WIB

Ketua Umum Baralak Nusantara berdiri di depan papan proyek Rekonstruksi Jalan Maja–Citeras dengan latar kondisi jalan retak dan rusak.

BPK Ungkap Hasil Pemeriksaan Semester II 2025, Ini Daftar Entitas yang Diperiksa

24 Februari 2026 - 16:15 WIB

Trending Banten