Menu

Mode Gelap
Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda Dari Guru Bantu hingga Kepala Sekolah: Kisah Inspiratif Umsaroh, Pendidik Lebak yang Sukses Bangun UMKM Batik Canting

Headline

Baralak Nusantara Desak DPRD Lebak Bongkar “Tangan Dewa” di Balik Mi Gacoan Rangkasbitung

badge-check


					Sekjen BARAKAK NUSANATARA, desak DPRD Lebak gelar RDP soal Mi Gacoan Rangkasbitung (Foto/Istimewah) Perbesar

Sekjen BARAKAK NUSANATARA, desak DPRD Lebak gelar RDP soal Mi Gacoan Rangkasbitung (Foto/Istimewah)

LEBAK | bantenpopuler.com – Polemik kehadiran restoran cepat saji Mi Gacoan di Rangkasbitung kian panas. Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak Nusantara) resmi mengirimkan surat permohonan kepada Komisi III DPRD Kabupaten Lebak agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pelanggaran serius di balik berdirinya gerai tersebut.

Dalam surat bernomor 012/BN/IX/2025 tertanggal September 2025, Baralak menuding Mi Gacoan tidak sekadar berjualan mie, melainkan menyajikan problem hukum, moral, hingga keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil.

design4223

Sekjen Baralak Nusantara, Hasan Basri SPd.I, menegaskan DPRD Lebak tak bisa menutup mata atas polemik berkepanjangan terkait dengan berdirinya restoran cepat saji  Mi Gacoan.  Menurutrnya DPRD Lebak sebagai wakil rakyat harus segera mengambil langkah kebijakan yang pro kepada masyarakat.

“Kami minta DPRD Lebak melalui Komisi III segera mengagendakan RDP, tentunya dengan menghadirkan semua pihak yang terlibat dalam polemik ini. Fakta akan kita buka di forum resmi DPRD dan masyarakat berhak tahu,” ujarnya.

Aktivis Baralak yang keseharian akrab dengan panggilan Acong ini merinci setidaknya tiga dugaan pelanggaran besar yang membayangi Mi Gacoan di Rangkasbitung, diantaranya

Upah Murah Ibarat Perbudakan Modern
UMK Lebak tahun 2025 ditetapkan Rp3.172.384. Namun, ada pekerja yang mengaku hanya digaji Rp700 ribu bersih per bulan. “Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi penghinaan terhadap martabat buruh Lebak,” tegas Hasan.

Perizinan Bermasalah dan Sempadan Sungai Ciujung
Baralak menduga Mi Gacoan belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), bahkan berpotensi melanggar aturan sepadan Sungai Ciujung sesuai UU No. 17/2019. Jika benar, ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga ancaman lingkungan.

Indikasi Pengelakan Pajak
Struk pembelian yang beredar tidak mencantumkan pajak resmi. Publik pun bertanya: apakah ada upaya menghindari kewajiban pajak daerah yang seharusnya menjadi pemasukan untuk pembangunan Lebak?

“Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi penghinaan terhadap martabat buruh Lebak,” tegas Acong.

Baralak menilai forum RDP akan menjadi ujian integritas DPRD Lebak. Apakah wakil rakyat berani menyingkap siapa sebenarnya Tangan Dewa yang melindungi Mi Gacoan? Atau justru Komisi III DPRD ikut terjebak dalam kuatnya cengkeraman penguasa dan pemodal?

“RDP ini menentukan keberanian DPRD Lebak. Kalau tidak bisa membongkar, publik akan menilai wakil rakyat kita hanya jadi pelengkap penderita,” kata Acong menegaskan.

Publik Menunggu

Kini sorotan publik tertuju pada Komisi III DPRD Lebak. Apakah mereka siap menjadi corong rakyat dan menegakkan aturan, atau justru tunduk pada tekanan modal?

Baralak Nusantara sudah meletakkan bola di lapangan parlemen. Rakyat menunggu—akankah tabir Mi Gacoan terbuka lebar, atau justru ditutup rapat oleh kepentingan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar

25 Maret 2026 - 23:39 WIB

IMG 20260326 WA0007

Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia

24 Maret 2026 - 16:42 WIB

Pengusaha asal Malaysia melihat dan memeriksa kain batik bersama pengelola di galeri Batik Chanting Lebak dengan motif berwarna cerah

Kepala SDN Malabar Bantah Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Cibadak Lebak

14 Maret 2026 - 20:11 WIB

file 000000003544720b8fbec1ed8bbc50d1

Potensi Pemborosan Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp1,75 Triliun per Pekan, Celios Desak Evaluasi Total

8 Maret 2026 - 06:58 WIB

Ilustrasi makanan program Makan Bergizi Gratis yang tidak dikonsumsi siswa, terkait temuan Celios tentang potensi pemborosan anggaran hingga Rp1,75 triliun per minggu.

IMALA Demo Kenaikan Dana Reses 22,8 Persen di DPRD Lebak, Soroti Krisis Empati Wakil Rakyat

4 Maret 2026 - 12:00 WIB

Mahasiswa IMALA berorasi di depan gerbang DPRD Lebak saat aksi penolakan kenaikan dana reses, dengan latar spanduk kritik dan aksi pembakaran bebegig

Disnaker Lebak Respons Desakan Aktivis Soal K3 di Port Cemindo

28 Februari 2026 - 16:18 WIB

56068 disnaker
Trending Banten