BANTEN | Bantenpopuler.com —Kebijakan pembatasan penggunaan handphone (HP) di lingkungan sekolah yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten terus menuai kritik. Kebijakan tersebut dinilai tidak lahir dari kajian mandiri dan kontekstual, melainkan hanya meniru kebijakan serupa yang lebih dahulu diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Aktivis pendidikan Banten, Ari Cahyadi, menilai kebijakan pembatasan gawai tersebut menunjukkan lemahnya perencanaan dan minimnya inovasi dalam penyusunan kebijakan pendidikan daerah.

“Ini bukan kebijakan yang lahir dari kebutuhan riil pendidikan di Banten. Polanya sama, waktunya berdekatan, bahkan substansinya nyaris identik dengan kebijakan di DKI Jakarta. Banten terlihat hanya menjadi pengekor,” tegas Ari Cahyadi, Senin (2/2/2026).
Menurut Ari, Dindikbud Banten terkesan hanya menduplikasi kebijakan daerah lain tanpa melakukan kajian komprehensif terhadap kesiapan sekolah, tenaga pendidik, serta sistem pembelajaran digital yang sudah berjalan di Banten.
“DKI Jakarta memiliki infrastruktur pendidikan, fasilitas digital, dan dukungan anggaran yang jauh lebih mapan. Sementara di Banten, banyak sekolah justru masih mengandalkan handphone sebagai sarana utama pembelajaran digital. Menyamakan kebijakan tanpa melihat kondisi lapangan jelas keliru,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap sekolah kejuruan, khususnya SMK dengan jurusan berbasis teknologi dan digital. Menurutnya, pembatasan gawai secara kaku justru berpotensi menghambat proses pembelajaran.
“Di SMK, handphone bukan sekadar alat komunikasi, tetapi bagian dari praktik pembelajaran. Jika dilarang secara mentah-mentah tanpa skema alternatif, ini justru memundurkan kualitas pendidikan,” kata Ari.
Lebih jauh, Ari menilai kebijakan ini memperkuat anggapan bahwa Dindikbud Banten belum mampu menghadirkan terobosan kebijakan pendidikan yang relevan dengan kondisi daerah.
“Jika hanya menyalin kebijakan DKI tanpa adaptasi, lalu di mana fungsi perencanaan dan kajian kebijakan Dindikbud Banten? Ini bukan soal ikut-ikutan, tetapi soal tanggung jawab terhadap masa depan pendidikan di Banten,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten belum memberikan pernyataan resmi untuk menanggapi tudingan duplikasi kebijakan maupun kritik terkait kesiapan implementasi pembatasan penggunaan handphone di sekolah.
Editor | Bantenpopuler.com













