BOGOR | Bantenpopuler.com — Keberadaan PT Antam Tbk di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, kembali menuai kritik keras. Aktivis Lingkungan dari Matahari Indonesia, Zefferi (Apang), mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh bahkan menghentikan aktivitas pertambangan PT Antam karena dinilai gagal menyejahterakan masyarakat lingkar tambang dan justru menimbulkan persoalan lingkungan yang berulang.
Apang menegaskan, selama bertahun-tahun beroperasi, warga sekitar tambang tidak merasakan manfaat signifikan. Sebaliknya, masyarakat menghadapi penurunan kualitas lingkungan, mulai dari air yang tercemar, kerusakan lahan, hingga ancaman terhadap kesehatan warga.

“Yang dirasakan masyarakat dari tahun ke tahun bukan kesejahteraan, melainkan masalah. Air berubah kualitasnya, lingkungan rusak, dan kesehatan warga terancam. Jika keberadaan perusahaan hanya membawa penderitaan, maka penutupan harus menjadi opsi,” tegas Apang, Senin (19/1/26).
Ia menyoroti dugaan pencemaran air, tanah, dan udara yang berdampak langsung pada warga, khususnya petani yang mengalami penurunan hasil panen serta masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam setempat. Aktivitas pertambangan juga disebut mengubah bentang alam, merusak perbukitan dan kawasan hutan yang sebelumnya berfungsi sebagai penyangga ekosistem.
Selain dampak lingkungan, Apang menilai minimnya transparansi perusahaan terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi terbuka dan faktual mengenai kondisi lingkungan tempat mereka tinggal.
“AMDAL jangan sekadar menjadi formalitas administrasi. Masyarakat berhak mengetahui fakta di lapangan karena merekalah yang menanggung dampaknya,” ujarnya.
Ironisnya, di tengah eksploitasi sumber daya alam yang besar, banyak warga sekitar tambang masih hidup dalam kondisi ekonomi sulit. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan ketimpangan sosial, di mana kekayaan alam dieksploitasi, namun kesejahteraan masyarakat tidak ikut meningkat.
Kelompok yang selama ini menyuarakan kritik antara lain warga terdampak langsung, petani, aktivis lingkungan, serta tokoh masyarakat. Sementara sebagian warga lainnya memilih diam karena ketergantungan ekonomi terhadap perusahaan, meski menyimpan kekhawatiran terhadap masa depan lingkungan dan generasi mendatang.
Apang meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turun langsung melakukan evaluasi terbuka dan objektif terhadap aktivitas PT Antam di Nanggung.
“Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai hukum. Negara wajib hadir melindungi hak rakyat atas lingkungan hidup yang sehat,” tegasnya.
Menurut Apang, persoalan ini bukan semata soal tambang, melainkan keadilan lingkungan dan keadilan sosial. Ia menegaskan masyarakat tidak menolak pembangunan, namun pembangunan tidak boleh mengorbankan keselamatan rakyat.
“Jika PT Antam tidak mampu memperbaiki kondisi lingkungan dan sosial, maka penutupan harus menjadi pilihan serius,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, PT Antam Tbk belum memberikan pernyataan resmi terkait berbagai kritik dan desakan tersebut.
Editor | Bantenpopuler.com





















