LEBAK, BantenPopuler.com ,- Pelaksanaan proyek revitalisasi di SMAN 2 Maja, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya keterlibatan pihak ketiga dalam pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan melalui mekanisme swakelola.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Sekolah Menengah Atas dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Sekolah Menengah Atas. Proyek ini berlokasi di Jalan Kopi Maja Km. 7, Desa Padasuka, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Ruang lingkup pekerjaan meliputi rehabilitasi tujuh ruang kelas, rehabilitasi satu Laboratorium IPA, pembangunan Ruang Bimbingan Konseling (BK), serta pembangunan Ruang Kesehatan. Nilai proyek tercatat sebesar Rp1.381.594.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender sejak 29 Juni 2026.
Sesuai ketentuan, pelaksanaan revitalisasi dilakukan melalui mekanisme swakelola oleh Panitia Pelaksana P2SP yang dibentuk di tingkat sekolah. Panitia tersebut bertugas melaksanakan seluruh kegiatan pembangunan secara swakelola sesuai dengan pedoman yang berlaku, sehingga pelaksanaan pekerjaan diharapkan tidak dialihkan kepada pihak ketiga.
Namun, berdasarkan temuan di lapangan, terdapat dugaan bahwa sebagian pekerjaan fisik justru dikerjakan oleh pihak ketiga. Meski secara administratif kegiatan tercatat berjalan, kondisi di lapangan disebut menunjukkan adanya pelibatan pihak lain dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Apabila dugaan tersebut terbukti, maka praktik tersebut berpotensi tidak sesuai dengan mekanisme swakelola yang telah ditetapkan. Selain itu, keterlibatan pihak ketiga juga dinilai berpotensi menimbulkan pembengkakan biaya pelaksanaan sehingga efisiensi penggunaan anggaran negara tidak tercapai secara optimal.
Ketua Umum Barak Nusantara, Yudistira, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya keterlibatan pihak ketiga dalam proyek revitalisasi tersebut. Menurutnya, dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.
“Jika benar pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan secara swakelola justru dikerjakan oleh pihak ketiga, maka hal ini perlu menjadi perhatian serius. Kami meminta aparat dan instansi terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar pelaksanaan program revitalisasi berjalan sesuai ketentuan,” ujar Yudistira.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 2 Maja maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.
Redaksi: BantenPopuler.com










