LEBAK – Pelaksanaan Program Revitalisasi SMKN 1 Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, yang didanai APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai hampir Rp1,7 miliar, diwarnai kericuhan antara sejumlah warga dengan pihak pelaksana pembangunan pada Selasa (21/7/2026).
Insiden dipicu oleh protes warga yang mengaku kecewa karena tidak dilibatkan sebagai tenaga kerja dalam proyek revitalisasi tersebut. Menurut mereka, pekerjaan justru banyak dikerjakan oleh tenaga kerja dari luar wilayah.

Perdebatan sempat memanas di area sekolah. Beruntung, situasi berhasil diredam setelah Babinsa Desa Jagabaya turun tangan dan mengarahkan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan melalui dialog di ruang sekolah.
Salah seorang warga sekitar, Simson, mengaku kecewa karena merasa tidak diberdayakan meski memiliki kemampuan sebagai pekerja bangunan.
“Saya sebagai warga sekitar dan saya mempunyai kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan. Mengapa harus mengambil pekerja dari luar?” ujarnya dengan nada kesal.
Ia juga mengaku sebelumnya memperoleh informasi bahwa pembangunan tersebut akan melibatkan masyarakat sekitar.
“Dari awal kami diberi tahu bahwa pekerjanya akan diberdayakan dari warga sekitar. Tapi sampai sekarang berjalan, pekerjanya malah diambil dari luar,” katanya.
Komite Sekolah Mengaku Tidak Dilibatkan
Sorotan juga datang dari Ketua Komite SMKN 1 Warunggunung, Edi Yosep, yang menyatakan penyesalannya atas peristiwa tersebut.
Menurut Edi, dirinya sebagai Ketua Komite sekaligus bagian dari struktur Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) mengaku tidak banyak dilibatkan dalam pelaksanaan revitalisasi.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana mekanisme koordinasi dan pelaksanaan tugas di internal P2SP selama proyek berlangsung.
Usai kericuhan, musyawarah antara warga, pihak sekolah, dan unsur P2SP berlangsung di salah satu ruangan sekolah untuk mencari penyelesaian atas persoalan yang terjadi.
BARALAK Nilai Perlu Ada Klarifikasi Menyeluruh
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (BARALAK), Yudistira, menilai kericuhan itu menunjukkan adanya persoalan koordinasi yang perlu dijelaskan oleh pihak pelaksana.
“Keributan ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan di internal P2SP SMKN 1 Warunggunung. Hal ini memperkuat dugaan bahwa terdapat persoalan dalam tata kelola pelaksanaan kegiatan yang perlu diklarifikasi secara terbuka kepada publik,” ujar Yudistira.
Menurutnya, proyek yang menggunakan dana APBN semestinya dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi, termasuk mengenai mekanisme pelaksanaan pekerjaan, pelibatan masyarakat, serta pengambilan keputusan di internal P2SP.
Yudistira mengatakan BARALAK sebelumnya telah melayangkan surat konfirmasi kepada pihak sekolah. Dengan adanya dinamika terbaru tersebut, organisasinya berencana menyampaikan laporan kepada instansi yang berwenang agar dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami berharap seluruh proses dapat diperiksa secara objektif. Jika memang pelaksanaan telah sesuai ketentuan, tentu itu harus dijelaskan kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian terhadap aturan, maka harus dilakukan pembenahan sesuai mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, BantenPopuler.com masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Kepala SMKN 1 Warunggunung maupun P2SP terkait peristiwa tersebut, termasuk mengenai mekanisme pelibatan tenaga kerja dan pelaksanaan program revitalisasi.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Redaksu BantenPopuler.com












