Menu

Otomatis
Breaking News

Banten

Revitalisasi SMKN 1 Warunggunung Rp1,8 Miliar Disorot, Dugaan Pelaksanaan Tak Sesuai Juklak dan Juknis Mengemuka

badge-check

Revitalisasi SMKN 1 Warunggunung Rp1,8 Miliar Disorot, Dugaan Pelaksanaan Tak Sesuai Juklak dan Juknis MengemukaPerbesar

LEBAK – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMKN 1 Warunggunung, Kabupaten Lebak, dengan nilai anggaran sekitar Rp1,8 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Berdasarkan hasil penelusuran BantenPopuler.com, muncul dugaan bahwa pelaksanaan kegiatan tidak sepenuhnya mengacu pada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) program.

Paket pekerjaan revitalisasi tersebut meliputi pembangunan pagar sepanjang sekitar 300 meter senilai Rp304 juta, rehabilitasi atap enam ruang kelas, pekerjaan plafon, pemasangan kusen aluminium, hingga pembangunan WC dua pintu dengan lantai granit senilai sekitar Rp70 juta.

Namun, berdasarkan keterangan narasumber internal yang identitasnya dirahasiakan, pelaksanaan pekerjaan di lapangan diduga tidak mencerminkan prinsip swakelola yang menjadi dasar pelaksanaan melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

Menurut sumber tersebut, para pekerja dibayar menggunakan sistem upah borongan, sementara sebagian besar tenaga kerja didatangkan dari luar daerah. Selain itu, konsultan perencanaan juga disebut berasal dari Kabupaten Pandeglang.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana P2SP menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dalam mengelola pekerjaan, mulai dari pengadaan material, penggunaan tenaga kerja, hingga pengawasan mutu pembangunan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (BARALAK), Yudistira, menegaskan bahwa proyek yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar harus mendapat pengawasan dari semua pihak.

“Pengawasan merupakan bagian dari kontrol sosial untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi benar-benar sesuai juklak, juknis, dan prinsip akuntabilitas. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu sehingga berpotensi merugikan keuangan negara maupun menurunkan kualitas bangunan,” tegas Yudistira. Senin (20/7/26).

Sebagai bentuk tindak lanjut, BARALAK telah melayangkan surat konfirmasi mendesak kepada pihak SMKN 1 Warunggunung. Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi terkait mekanisme pelaksanaan revitalisasi, peran P2SP, pengadaan material, penggunaan tenaga kerja, serta dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan dengan ketentuan program.

Hingga berita ini diterbitkan, BantenPopuler.com masih menunggu tanggapan resmi dari pihak sekolah maupun P2SP. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BantenPopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Aktivitas Belajar di Lebak Beralih Daring, Disdik Tunggu Hasil Kajian DLH

6 Sep 2026 - 11:50 WIB

Aktivitas Belajar di Lebak Beralih Daring, Disdik Tunggu Hasil Kajian DLH

Wisatawan Tak Perlu Takut Berlibur ke Anyer, Tetap Waspada dan Ikuti Informasi Resmi

5 Sep 2026 - 16:55 WIB

Wisatawan Tak Perlu Takut Berlibur ke Anyer, Tetap Waspada dan Ikuti Informasi Resmi

PMI Banten Imbau Warga Pesisir Selat Sunda Waspadai Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

5 Sep 2026 - 16:29 WIB

PMI Banten Imbau Warga Pesisir Selat Sunda Waspadai Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, Status Level Siaga III

5 Sep 2026 - 13:33 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, Status Level Siaga III

Ricuh! Demo Mahasiswa di Kantor Bupati Pandeglang Diwarnai Saling Dorong dengan Aparat

3 Sep 2026 - 12:45 WIB

Ricuh! Demo Mahasiswa di Kantor Bupati Pandeglang Diwarnai Saling Dorong dengan Aparat

Diduga Banyak Korban Lain, Eks Pekerja PT Tunas Andalan Sukses Desak Transparansi Uang Kompensasi PKWT

3 Sep 2026 - 11:43 WIB

Diduga Banyak Korban Lain, Eks Pekerja PT Tunas Andalan Sukses Desak Transparansi Uang Kompensasi PKWT

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun Berakhir Damai, Kuasa Hukum Ketua DPRD Lebak Apresiasi Polda Banten

3 Sep 2026 - 08:51 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun Berakhir Damai, Kuasa Hukum Ketua DPRD Lebak Apresiasi Polda Banten

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun Berakhir Damai melalui Restorative Justice di Polda Banten

2 Sep 2026 - 16:09 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun Berakhir Damai melalui Restorative Justice di Polda Banten
Trending Banten