Menu

Mode Gelap
Klarifikasi TN: Administrasi Perizinan Sedang Dilengkapi, Siap Patuhi Ketentuan DPC GRIB Jaya Lebak: Bersinergi dengan Pemerintah, Tetap Kritis Mengawal Kepentingan Rakyat TEMUAN BPK GUNCANG ALUN-ALUN RANGKASBITUNG, AKTIVIS: DPRD JANGAN TIDUR, BONGKAR SEMUA! Aroma Swakelola Rasa Kontraktor: Proyek SMPN 4 Gunungkencana Rp953 Juta Disorot, Sosok ‘WN’ Diduga Jadi Pengendali Bayangan Penggunaan Elpiji 3 Kg di Proyek PLTA Bulakan Disorot, Status Kepemilikan Proyek Masih Ditelusuri Dugaan Praktik Layanan Kesehatan Tanpa Izin di Lebak, Pengawasan Diminta Lebih Ketat

Daerah

Klarifikasi TN: Administrasi Perizinan Sedang Dilengkapi, Siap Patuhi Ketentuan

badge-check


					Klarifikasi TN: Administrasi Perizinan Sedang Dilengkapi, Siap Patuhi Ketentuan Perbesar

Lebak – Menyusul pemberitaan mengenai dugaan praktik layanan kesehatan yang status perizinannya dipertanyakan, tenaga kesehatan berinisial TN menyampaikan hak jawab dan klarifikasi kepada redaksi terkait informasi yang beredar.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2026), TN menjelaskan bahwa persoalan administrasi perizinan yang menjadi polemik saat ini sedang dalam proses penyelesaian sesuai arahan instansi yang berwenang.

design4223

Saya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan, dan kami mengikuti arahan dari pihak dinas,” ujar TN.

Menurutnya, seluruh proses yang berkaitan dengan legalisasi administrasi sedang ditempuh sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan akan mematuhi setiap keputusan maupun arahan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak.

Saya akan selalu patuh dengan aturan, dan insya Allah saat ini saya juga sedang melanjutkan lagi sekolah,” lanjutnya.

TN berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang berkembang sebelum terdapat penjelasan resmi dari instansi yang berwenang. Ia juga menyatakan siap memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan apabila masih terdapat dokumen yang harus dilengkapi.

Redaksi menghormati hak jawab tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Sementara itu, redaksi masih menunggu keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak mengenai status administrasi perizinan yang dimaksud, termasuk proses yang saat ini sedang berjalan. Apabila telah diperoleh penjelasan resmi dari instansi terkait, redaksi akan memperbarui informasi tersebut agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh, akurat, dan berimbang.

Editor: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPC GRIB Jaya Lebak: Bersinergi dengan Pemerintah, Tetap Kritis Mengawal Kepentingan Rakyat

8 Juli 2026 - 10:22 WIB

Screenshot 20260708 172052 ChatGPT

Aroma Swakelola Rasa Kontraktor: Proyek SMPN 4 Gunungkencana Rp953 Juta Disorot, Sosok ‘WN’ Diduga Jadi Pengendali Bayangan

7 Juli 2026 - 11:15 WIB

Screenshot 20260707 181836 Gallery

Penggunaan Elpiji 3 Kg di Proyek PLTA Bulakan Disorot, Status Kepemilikan Proyek Masih Ditelusuri

7 Juli 2026 - 08:21 WIB

Screenshot 20260707 153501 ChatGPT

Dugaan Praktik Layanan Kesehatan Tanpa Izin di Lebak, Pengawasan Diminta Lebih Ketat

6 Juli 2026 - 17:55 WIB

Screenshot 20260707 005411 ChatGPT

Menguji Independensi Inspektorat Lebak: Beranikah Memeriksa Masa Lalu Pimpinannya Sendiri?

4 Juli 2026 - 15:43 WIB

IMG 20260704 WA0052

PLN dan DPRD Lebak Bergerak, Polemik Kabel Internet Semrawut Masuki Babak Baru

3 Juli 2026 - 12:48 WIB

Screenshot 20260703 194752 ChatGPT

Tiang dan Kabel Diduga Tanpa Izin Bermunculan di Lebak, Proyek Jaringan MyRepublic Tuai Sorotan

3 Juli 2026 - 09:38 WIB

Screenshot 20260703 163752 ChatGPT

AMMCB Resmi Laporkan Dugaan ISP Tak Penuhi Regulasi ke DPRD Lebak, Desak RDP dan Penertiban Kabel Internet Semrawut

3 Juli 2026 - 06:35 WIB

Screenshot 20260703 133335 ChatGPT
Trending Daerah