Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Banten

Diduga Ada “Pemenang Langganan”, Baralak DPW Banten Minta Tender Proyek Dindik Banten Diaudit

badge-check

Diduga Ada “Pemenang Langganan”, Baralak DPW Banten Minta Tender Proyek Dindik Banten DiauditPerbesar

BANTEN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Nusantara  DPW Provinsi Banten melontarkan kritik tajam terhadap dugaan belum optimalnya transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, khususnya pada proyek-proyek yang berada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Wakil Ketua Baralak DPW Provinsi Banten, Wendi Agustin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap proses pengadaan sejak tahun 2020. Dari hasil pemantauan tersebut, Wendi  mengaku menemukan pola yang dinilai patut menjadi perhatian publik, yakni dugaan adanya perusahaan-perusahaan tertentu yang berulang kali memenangkan paket pekerjaan bernilai miliaran rupiah.

Menurut Wendi, kondisi tersebut berpotensi memunculkan pertanyaan besar mengenai kualitas persaingan usaha dalam proses tender, terlebih apabila perusahaan yang sama terus mendominasi pekerjaan dari tahun ke tahun.

“Kami tidak ingin berprasangka. Namun fakta bahwa ada perusahaan yang diduga berulang kali menjadi pemenang tentu harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan,” tegas Wendi. Senin (29/6/26).

Ia menilai pemerintah daerah wajib membuka seluruh informasi proses pengadaan secara gamblang agar publik dapat mengetahui bahwa seluruh tahapan tender benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, apabila seluruh proses telah berjalan sesuai mekanisme, maka tidak ada alasan bagi penyelenggara pengadaan untuk menutup akses informasi kepada masyarakat.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa proses tender hanya formalitas atau bahkan telah diarahkan kepada pihak tertentu. Dugaan-dugaan seperti ini hanya bisa ditepis melalui keterbukaan data dan proses,” ujarnya.

Baralak DPW Banten menegaskan bahwa setiap rupiah yang berasal dari APBD merupakan uang rakyat sehingga pengelolaannya harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta persaingan usaha yang sehat.

Organisasi tersebut juga mendesak Pemerintah Provinsi Banten melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, terutama apabila ditemukan pola-pola yang berpotensi menimbulkan dugaan praktik yang tidak sehat.

Selain itu, Baralak meminta aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum untuk turut melakukan pengawasan apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Bila dalam proses pengawasan ditemukan indikasi pelanggaran yang didukung data dan bukti yang cukup, kami tidak akan ragu menempuh langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Wendi.

Baralak Nusantara DPW Banten berharap keterbukaan pemerintah dapat menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pengadaan barang dan jasa di Provinsi Banten.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan dan sorotan yang disampaikan  Baralak DPW Provinsi Banten.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Editor: Yudistira.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Refleksi HUT Banten ke 26 : Kado Terbaik Adalah Biro Hukum yang Sehat

3 Okt 2026 - 04:58 WIB

Refleksi HUT Banten ke 26 : Kado Terbaik Adalah Biro Hukum yang Sehat

Respons Aduan Warga, DPD KNPI Lebak Desak Pemerintah Tegas Tutup Galian Tanah Diduga Ilegal di Sajira

2 Okt 2026 - 09:49 WIB

Respons Aduan Warga, DPD KNPI Lebak Desak Pemerintah Tegas Tutup Galian Tanah Diduga Ilegal di Sajira

SABDA Lebak Audiensi dengan Pemda dan DPRD, Dorong Raperda Disabilitas Segera Disahkan

2 Okt 2026 - 06:00 WIB

SABDA Lebak Audiensi dengan Pemda dan DPRD, Dorong Raperda Disabilitas Segera Disahkan

Wisuda ke-XV Poltekkes Kemenkes Banten, Ratusan Lulusan Siap Mengabdi dan Melanjutkan Pendidikan

30 Sep 2026 - 03:59 WIB

Wisuda ke-XV Poltekkes Kemenkes Banten, Ratusan Lulusan Siap Mengabdi dan Melanjutkan Pendidikan

Polda Banten Tunjukkan Taring, Abah Elang Desak Tambang dan BBM Ilegal Diusut Sampai ke Pemodal

29 Sep 2026 - 11:03 WIB

Polda Banten Tunjukkan Taring, Abah Elang Desak Tambang dan BBM Ilegal Diusut Sampai ke Pemodal

Penanganan Keluhan Pelanggan PDAM Tirta Kalimaya Mulai Membuahkan Hasil, 33 Ribu Rumah Tercatat Tersambung

29 Sep 2026 - 07:34 WIB

Penanganan Keluhan Pelanggan PDAM Tirta Kalimaya Mulai Membuahkan Hasil, 33 Ribu Rumah Tercatat Tersambung

Uang Mengalir, Pekerjaan Tak Kunjung Datang: Dugaan Pungli Rekrutmen Dapur MBG Seret Nama Asisten Lapangan

28 Sep 2026 - 10:24 WIB

Uang Mengalir, Pekerjaan Tak Kunjung Datang: Dugaan Pungli Rekrutmen Dapur MBG Seret Nama Asisten Lapangan

Lapas Kelas IIA Cilegon Tegaskan Aturan Ketat, Pelanggaran Bisa Berujung Sel Maksimum

28 Sep 2026 - 09:42 WIB

Lapas Kelas IIA Cilegon Tegaskan Aturan Ketat, Pelanggaran Bisa Berujung Sel Maksimum
Trending berita