Menu

Mode Gelap
Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312 Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

Banten

Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312

badge-check


					Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312 Perbesar

Lebak, Bantenpopuler.com – Muhamad Salahudin atau yang akrab disapa Eko meraih nilai tertinggi dalam seleksi bakal calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Darmasari Tahun 2026 dengan total nilai 312 poin.

Seleksi tersebut digelar pada Sabtu, 9 Mei 2026 di Kampus Bayah Universitas Setia Budhi Rangkasbitung yang berlokasi di Komplek Perumahan BTN Desa Bayah Barat.

design4223

“Seleksi berjalan lancar dan alhamdulillah hasil tes saya meraih nilai tertinggi,” ujar Eko usai pelaksanaan seleksi.

Berdasarkan Peraturan Bupati Lebak, apabila jumlah pendaftar PAW kepala desa lebih dari tiga orang, maka wajib dilakukan tahapan seleksi. Di Desa Darmasari sendiri terdapat empat bakal calon yang mengikuti proses tersebut.
Adapun hasil perolehan nilai peserta seleksi yakni Muhamad Salahudin memperoleh 312 poin, Ahmad Yani 257 poin, Hidayat 236 poin, dan Luis Azhar 176 poin.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan meliputi seleksi administrasi, tes tertulis, hingga wawancara. Seluruh proses seleksi dilaksanakan oleh tim dari Universitas Setia Budhi Rangkasbitung.

Sementara itu, tahapan pemilihan suara PAW Kepala Desa dijadwalkan berlangsung secara serentak pada 19 Mei 2026 di delapan desa di Kabupaten Lebak.

Delapan desa tersebut yakni Desa Ciruji di Kecamatan Banjarsari, Desa Darmasari dan Pamubulan di Kecamatan Bayah, Desa Anggalan di Kecamatan Cikulur, Desa Margajaya di Kecamatan Cimarga, Desa Parungsari di Kecamatan Sajira, Desa Pagelaran di Kecamatan Malingping, serta Desa Sukatani di Kecamatan Wanasalam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har

9 Mei 2026 - 02:22 WIB

Barang bukti ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Lebak di Kecamatan Banjarsari

AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten

5 Mei 2026 - 12:20 WIB

Screenshot 20260505 191902 ChatGPT

Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”?

5 Mei 2026 - 11:28 WIB

IMG 20260501 WA0011

AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum

4 Mei 2026 - 07:42 WIB

Ilustrasi aktivitas tambang batu dengan alat berat dan truk di jalan rusak berlumpur, disertai visual protes masyarakat terhadap kerusakan lingkungan dan dugaan pembiaran hukum

Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

4 Mei 2026 - 06:53 WIB

Seorang pria mendorong sepeda motor di jalan desa yang rusak dan berlumpur di Guradog, sementara sejumlah siswa sekolah dasar berdiri di pinggir jalan menyaksikan kondisi berbahaya

Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan

3 Mei 2026 - 04:00 WIB

IMG 20260503 WA0007

Bahagia Belum Sampai ke Dapur Rakyat: Satu Tahun Menunggu Janji Kampanye Ratu Zakiyah

1 Mei 2026 - 08:36 WIB

IMG 20260501 WA0011

Deki Setiawan Ditempatkan di Sel Maximum Security, AMMCB Soroti Dugaan Ketidakwajaran Sanksi

30 April 2026 - 05:46 WIB

IMG 20260430 WA0021
Trending Banten