JAKARTA | Bantenpopuler.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas praktik korupsi. Dalam satu hari, Kamis (18 Desember 2025), lembaga antirasuah tersebut melakukan tiga operasi tangkap tangan (OTT) secara beruntun di Banten, Kabupaten Bekasi (Jawa Barat), dan Kalimantan Selatan.
Dari rangkaian operasi tersebut, sebanyak 25 orang diamankan, termasuk aparat penegak hukum, pejabat daerah, penasihat hukum, dan pihak swasta. Sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah turut disita sebagai barang bukti.

OTT Banten: Jaksa dan Penasihat Hukum Terjaring
OTT pertama dilakukan di wilayah Banten. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa awalnya lima orang diamankan, disertai penyitaan uang Rp900 juta.
Perkembangan selanjutnya, KPK mengungkapkan jumlah pihak yang diamankan bertambah menjadi sembilan orang, dengan lokasi penangkapan meluas hingga Jakarta. Mereka terdiri atas seorang jaksa, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta.
Namun demikian, dua terduga tersangka dalam perkara ini diserahkan penanganannya kepada Kejaksaan Agung, seiring dengan kewenangan institusional yang berlaku.
OTT Bekasi: Bupati Ikut Diamankan

Masih di hari yang sama, KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang sekaligus mengonfirmasi penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Dalam operasi ini, 10 orang diamankan, termasuk Ade Kuswara Kunang. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci barang bukti yang disita dalam OTT Bekasi tersebut.
OTT Kalsel: Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Ditangkap

Menutup rangkaian OTT pada Kamis malam, KPK mengumumkan operasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, berkaitan dengan penggunaan ruang di Polres Hulu Sungai Utara untuk kepentingan pemeriksaan.
Sebanyak enam orang diamankan. Identitas sebagian pihak baru diumumkan pada Jumat (19 Desember 2025) pagi, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.
Dalam OTT ini, KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti awal.
Sinyal Keras bagi Pelaku Korupsi
Tiga OTT dalam satu hari menjadi sinyal keras KPK bahwa praktik korupsi—termasuk yang melibatkan aparat penegak hukum dan pejabat publik—tidak akan ditoleransi. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen KPK untuk berpihak pada kepentingan publik dan supremasi hukum, tanpa pandang bulu.
Editor | Bantenpopuler.com





















