Menu

Mode Gelap
Bupati Lebak Disorot, Koalisi Aktivis Banten Maju Desak PDIP Bertindak Tegas Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda

Daerah

Tambang Ilegal Ditertibkan, Dedi Mulyadi Tuai Dukungan Aktivis Lingkungan

badge-check


					Aktivis lingkungan Jay/Istimewa Perbesar

Aktivis lingkungan Jay/Istimewa

Bogor|Bantenpopuler.com – Langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diapresiasi oleh aktivis lingkungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Matahari) dalam menertibkan sejumlah tambang ilegal di wilayahnya.

Informasi yang dihimpun, sejumlah tambang ilegal yang ditertibkan oleh Dedi Mulyadi yakni berlokasi di daerah Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang Kabupaten Bogor.

design4223

Aktivis lingkungan Jay menyampaikan, sangat mengapresiasi terhadap langkah Gubernur Jawa Barat yang sangat peduli terhadap masyarakat yang dirugikan dan rusaknya lingkungan akibat adanya aktaktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kami mendukung penuh langkah Kang Dedi. Pejabat Bogor harus mencontoh, agar slogan Bogor gemilang benar-benar terwujud dengan lingkungan yang bersih dari polusi,” kata Jay dalam keterangan tertulisnya, Senin, (29/9/2025).

Ia pun mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen akan menindak dengan tegas terhadap para pengusaha tambang yang melanggar aturan, dari mulai teguran hingga penyegelan lokasi tambang dan pencabutan ijin beroperasi.

“Langkah tersebut disambut positif masyarakat sekitar yang selama ini terdampak debu dari hilir mudiknya mobil tronton yang mengakibatkan  jalan menjadi rusak, hingga risiko terjadiny sejumlah kasus kecelakaan akibat mobil tronton pengangkut hasil tambang parkir sembarang di bahu jalan,” ucapnya.

Menurut Jay, aturan ini bukan hanya soal tambang saja melainkan tentang keberpihakan pemerintah pada masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Harapan kami, pemerintah daerah serius mengawal kebijakan ini, agar warga Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang bisa hidup lebih sehat dan aman,” pungkasnya.(Yog)

Editor: Aji Permana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar

25 Maret 2026 - 23:39 WIB

IMG 20260326 WA0007

Disnaker Lebak Respons Desakan Aktivis Soal K3 di Port Cemindo

28 Februari 2026 - 16:18 WIB

56068 disnaker

BPK Ungkap Hasil Pemeriksaan Semester II 2025, Ini Daftar Entitas yang Diperiksa

24 Februari 2026 - 16:15 WIB

IMG 20260224 WA0047

Air Mancur Balong Rancalentah Terbengkalai, Warga Soroti Anggaran dan Perawatan

22 Februari 2026 - 11:37 WIB

IMG 20260222 WA0060

Tender Pematangan Lahan Huntara Lebak Gedong Disorot, JAMBAKK: SBU Pemenang Diduga Tak Sesuai

28 Januari 2026 - 11:08 WIB

aktivis JAMBAKK Banten menyoroti dugaan ketidaksesuaian SBU pada tender pematangan lahan Huntara Lebak Gedong.

Galih Rakasiwi Resmi Diangkat P3K, Kepala Sekolah Apresiasi Dedikasinya

12 Januari 2026 - 07:42 WIB

Galih Rakasiwi guru P3K SDN 01 Cimenteng Jaya Lebak
Trending berita