Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

Daerah

Tambang Ilegal Ditertibkan, Dedi Mulyadi Tuai Dukungan Aktivis Lingkungan

badge-check


					Aktivis lingkungan Jay/Istimewa Perbesar

Aktivis lingkungan Jay/Istimewa

Bogor|Bantenpopuler.com – Langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diapresiasi oleh aktivis lingkungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Matahari) dalam menertibkan sejumlah tambang ilegal di wilayahnya.

Informasi yang dihimpun, sejumlah tambang ilegal yang ditertibkan oleh Dedi Mulyadi yakni berlokasi di daerah Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang Kabupaten Bogor.

Aktivis lingkungan Jay menyampaikan, sangat mengapresiasi terhadap langkah Gubernur Jawa Barat yang sangat peduli terhadap masyarakat yang dirugikan dan rusaknya lingkungan akibat adanya aktaktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kami mendukung penuh langkah Kang Dedi. Pejabat Bogor harus mencontoh, agar slogan Bogor gemilang benar-benar terwujud dengan lingkungan yang bersih dari polusi,” kata Jay dalam keterangan tertulisnya, Senin, (29/9/2025).

Ia pun mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen akan menindak dengan tegas terhadap para pengusaha tambang yang melanggar aturan, dari mulai teguran hingga penyegelan lokasi tambang dan pencabutan ijin beroperasi.

“Langkah tersebut disambut positif masyarakat sekitar yang selama ini terdampak debu dari hilir mudiknya mobil tronton yang mengakibatkan  jalan menjadi rusak, hingga risiko terjadiny sejumlah kasus kecelakaan akibat mobil tronton pengangkut hasil tambang parkir sembarang di bahu jalan,” ucapnya.

Menurut Jay, aturan ini bukan hanya soal tambang saja melainkan tentang keberpihakan pemerintah pada masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Harapan kami, pemerintah daerah serius mengawal kebijakan ini, agar warga Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang bisa hidup lebih sehat dan aman,” pungkasnya.(Yog)

Editor: Aji Permana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tender Pematangan Lahan Huntara Lebak Gedong Disorot, JAMBAKK: SBU Pemenang Diduga Tak Sesuai

28 Januari 2026 - 11:08 WIB

aktivis JAMBAKK Banten menyoroti dugaan ketidaksesuaian SBU pada tender pematangan lahan Huntara Lebak Gedong.

Galih Rakasiwi Resmi Diangkat P3K, Kepala Sekolah Apresiasi Dedikasinya

12 Januari 2026 - 07:42 WIB

Galih Rakasiwi guru P3K SDN 01 Cimenteng Jaya Lebak

Ekonomi Sulit, Kotak Amal Musala Al ItifaQ di BTN Ona Lebak Digondol Maling

11 Januari 2026 - 07:26 WIB

Musala Al ItifaQ BTN Ona Rangkasbitung Timur Lebak saat hujan usai kotak amal raib dicuri

Dari Papan Kapur ke Smart Board: SDN 1 Cimenteng Jaya Masuki Era Kelas Digital

10 Januari 2026 - 21:53 WIB

Kepala SDN 1 Cimenteng Jaya menunjukkan smart board sebagai media pembelajaran digital di ruang kelas

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Apel Deklarasi Janji Kinerja 2026

9 Januari 2026 - 06:49 WIB

MPC Pemuda Pancasila Lebak Jalin Silaturahmi dengan Kajari Lebak, Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi

7 Januari 2026 - 10:33 WIB

Pengurus MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak berfoto bersama Kajari Lebak usai audiensi dan silaturahmi di Kantor Kejaksaan Negeri Lebak
Populer berita
Verified by MonsterInsights