Menu

Otomatis
Breaking News

Banten

Proyek DPUPR Banten Diduga Abaikan Aturan K3, Pekerja Tanpa Alat Keselamatan

badge-check

Sejumlah pekerja proyek pembangunan di bawah Dinas PUPR Provinsi Banten, irigasi Cipari–Cihuni, dan Jembatan Baros–Petir, terpantau bekerja tanpa menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). (FotoIstimewah/Bantenpopuler.com)Perbesar

Sejumlah pekerja proyek pembangunan di bawah Dinas PUPR Provinsi Banten, irigasi Cipari–Cihuni, dan Jembatan Baros–Petir, terpantau bekerja tanpa menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). (FotoIstimewah/Bantenpopuler.com)

SERANG | Bantenpopuler.com – Sejumlah proyek pekerjaan yang digarap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten menuai sorotan karena diduga mengabaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Temuan ini muncul dari hasil pantauan lapangan di beberapa titik proyek pembangunan, Selasa (23/9/2025).

Proyek yang disorot antara lain pekerjaan pemagaran dan pemasangan paving block di kawasan Banten International Stadium (BIS), proyek irigasi Cipari–Cihuni, hingga pembangunan Jembatan Baros–Petir yang menelan anggaran hingga puluhan miliar rupiah.

Dari pemantauan, banyak pekerja di lokasi proyek terlihat mengabaikan perlengkapan K3, padahal aktivitas konstruksi tersebut memiliki risiko tinggi.

Padahal, aturan mengenai K3 sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta ketentuan Kementerian PUPR dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. Tujuan utama K3 adalah melindungi keselamatan pekerja, mencegah kecelakaan kerja, serta meminimalisir risiko fatal di lapangan.

Ironisnya, awak media yang mencoba masuk ke area proyek BIS sempat dilarang oleh seorang petugas pengamanan (pamdal) dengan alasan harus ada izin dari dinas terkait. Namun, pejabat DPUPR Banten, Gia, menegaskan wartawan sebenarnya diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi pamdal dan menggunakan perlengkapan K3.

“Kami tidak melarang, hanya prosedur saja. Kalau mau masuk area pekerjaan harus didampingi dan menggunakan K3,” kata Gia.

Namun, fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Pekerja proyek terlihat tidak menggunakan perlengkapan K3 sama sekali. Kondisi ini dinilai memprihatinkan karena berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPUPR Provinsi Banten belum memberikan jawaban resmi terkait temuan awak media maupun bukti foto yang ada di lapangan.

Editor: Yogi Prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Aktivitas Belajar di Lebak Beralih Daring, Disdik Tunggu Hasil Kajian DLH

6 Sep 2026 - 11:50 WIB

Aktivitas Belajar di Lebak Beralih Daring, Disdik Tunggu Hasil Kajian DLH

Wisatawan Tak Perlu Takut Berlibur ke Anyer, Tetap Waspada dan Ikuti Informasi Resmi

5 Sep 2026 - 16:55 WIB

Wisatawan Tak Perlu Takut Berlibur ke Anyer, Tetap Waspada dan Ikuti Informasi Resmi

PMI Banten Imbau Warga Pesisir Selat Sunda Waspadai Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

5 Sep 2026 - 16:29 WIB

PMI Banten Imbau Warga Pesisir Selat Sunda Waspadai Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, Status Level Siaga III

5 Sep 2026 - 13:33 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, Status Level Siaga III

Ricuh! Demo Mahasiswa di Kantor Bupati Pandeglang Diwarnai Saling Dorong dengan Aparat

3 Sep 2026 - 12:45 WIB

Ricuh! Demo Mahasiswa di Kantor Bupati Pandeglang Diwarnai Saling Dorong dengan Aparat

Diduga Banyak Korban Lain, Eks Pekerja PT Tunas Andalan Sukses Desak Transparansi Uang Kompensasi PKWT

3 Sep 2026 - 11:43 WIB

Diduga Banyak Korban Lain, Eks Pekerja PT Tunas Andalan Sukses Desak Transparansi Uang Kompensasi PKWT

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun Berakhir Damai, Kuasa Hukum Ketua DPRD Lebak Apresiasi Polda Banten

3 Sep 2026 - 08:51 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun Berakhir Damai, Kuasa Hukum Ketua DPRD Lebak Apresiasi Polda Banten

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun Berakhir Damai melalui Restorative Justice di Polda Banten

2 Sep 2026 - 16:09 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun Berakhir Damai melalui Restorative Justice di Polda Banten
Trending Banten