Menu

Mode Gelap
BPI KPNPA RI Banten Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Panel Interaktif Rp43 Miliar di Disdik Kota Tangerang Aktivis IMALA Desak Disnaker Investigasi Dugaan Lemahnya K3 di Port Cemindo Baru Rampung, Ruas Jalan Maja–Citeras Kembali Rusak, Aktivis Soroti Kualitas Proyek Rp5,8 Miliar BPK Ungkap Hasil Pemeriksaan Semester II 2025, Ini Daftar Entitas yang Diperiksa Seksi 2 Rangkasbitung–Cileles Difungsikan Saat Mudik Lebaran 2026, Akses Selatan Banten Makin Lancar Yudistira: Proyek Rp6,5 Miliar Harus Transparan dan Sesuai Spesifikasi

berita

Proyek DPUPR Banten Diduga Abaikan Aturan K3, Pekerja Tanpa Alat Keselamatan

badge-check


					Sejumlah pekerja proyek pembangunan di bawah Dinas PUPR Provinsi Banten, irigasi Cipari–Cihuni, dan Jembatan Baros–Petir, terpantau bekerja tanpa menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). (FotoIstimewah/Bantenpopuler.com) Perbesar

Sejumlah pekerja proyek pembangunan di bawah Dinas PUPR Provinsi Banten, irigasi Cipari–Cihuni, dan Jembatan Baros–Petir, terpantau bekerja tanpa menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). (FotoIstimewah/Bantenpopuler.com)

SERANG | Bantenpopuler.com – Sejumlah proyek pekerjaan yang digarap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten menuai sorotan karena diduga mengabaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Temuan ini muncul dari hasil pantauan lapangan di beberapa titik proyek pembangunan, Selasa (23/9/2025).

Proyek yang disorot antara lain pekerjaan pemagaran dan pemasangan paving block di kawasan Banten International Stadium (BIS), proyek irigasi Cipari–Cihuni, hingga pembangunan Jembatan Baros–Petir yang menelan anggaran hingga puluhan miliar rupiah.

Dari pemantauan, banyak pekerja di lokasi proyek terlihat mengabaikan perlengkapan K3, padahal aktivitas konstruksi tersebut memiliki risiko tinggi.

Padahal, aturan mengenai K3 sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta ketentuan Kementerian PUPR dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. Tujuan utama K3 adalah melindungi keselamatan pekerja, mencegah kecelakaan kerja, serta meminimalisir risiko fatal di lapangan.

Ironisnya, awak media yang mencoba masuk ke area proyek BIS sempat dilarang oleh seorang petugas pengamanan (pamdal) dengan alasan harus ada izin dari dinas terkait. Namun, pejabat DPUPR Banten, Gia, menegaskan wartawan sebenarnya diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi pamdal dan menggunakan perlengkapan K3.

“Kami tidak melarang, hanya prosedur saja. Kalau mau masuk area pekerjaan harus didampingi dan menggunakan K3,” kata Gia.

Namun, fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Pekerja proyek terlihat tidak menggunakan perlengkapan K3 sama sekali. Kondisi ini dinilai memprihatinkan karena berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPUPR Provinsi Banten belum memberikan jawaban resmi terkait temuan awak media maupun bukti foto yang ada di lapangan.

Editor: Yogi Prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPI KPNPA RI Banten Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Panel Interaktif Rp43 Miliar di Disdik Kota Tangerang

25 Februari 2026 - 00:09 WIB

Ketua DPW BPI KPNPA RI Banten bersama tim investigasi menyoroti dugaan penyimpangan proyek pengadaan panel interaktif Rp43 miliar di Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Aktivis IMALA Desak Disnaker Investigasi Dugaan Lemahnya K3 di Port Cemindo

24 Februari 2026 - 20:56 WIB

Baru Rampung, Ruas Jalan Maja–Citeras Kembali Rusak, Aktivis Soroti Kualitas Proyek Rp5,8 Miliar

24 Februari 2026 - 18:23 WIB

Ketua Umum Baralak Nusantara berdiri di depan papan proyek Rekonstruksi Jalan Maja–Citeras dengan latar kondisi jalan retak dan rusak.

BPK Ungkap Hasil Pemeriksaan Semester II 2025, Ini Daftar Entitas yang Diperiksa

24 Februari 2026 - 16:15 WIB

Seksi 2 Rangkasbitung–Cileles Difungsikan Saat Mudik Lebaran 2026, Akses Selatan Banten Makin Lancar

24 Februari 2026 - 13:36 WIB

Kendaraan melintas di Seksi 2 Rangkasbitung–Cileles Tol Serang–Panimbang yang difungsikan sementara saat mudik Lebaran 2026.

Yudistira: Proyek Rp6,5 Miliar Harus Transparan dan Sesuai Spesifikasi

24 Februari 2026 - 06:12 WIB

Yudistira Ketua Umum Baralak Nusantara berdiri di lokasi proyek pembangunan jembatan yang menjadi sorotan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi baja tulangan beton.
Populer Banten