Bantenpopuler.com – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala eksekutif melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Gagasan tersebut dinilai sebagai langkah mundur dalam demokrasi dan berpotensi mengingkari hak dasar rakyat dalam menentukan arah kepemimpinan nasional.
Dalam pernyataan tertulisnya, Abah Elang Mangkubumi menegaskan bahwa selama ini rakyat kerap dijadikan jargon politik dalam pidato, slogan, dan baliho, namun justru disisihkan ketika menyangkut inti kedaulatan, yakni hak memilih pemimpin secara langsung.

“Rakyat disebut, tetapi ditinggalkan,” tegasnya.
Menurutnya, dalih stabilitas dan efisiensi yang digunakan untuk membenarkan pemilihan melalui DPR justru merupakan bentuk pengerdilan demokrasi yang dibungkus secara rapi. Ia menilai, logika tersebut seolah menggambarkan rakyat sebagai pihak yang tidak layak dipercaya menentukan masa depan sendiri, sehingga seluruh keputusan diserahkan kepada elite politik tanpa ruang koreksi publik.
Abah Elang menekankan bahwa pemilihan langsung bukan sekadar prosedur teknis, melainkan pengakuan atas martabat rakyat yang lahir dari sejarah panjang perjuangan demokrasi. Mengembalikan proses tersebut ke ruang tertutup dinilainya sama dengan mengulang masa lalu, meskipun dengan bahasa yang lebih halus dan kemasan yang lebih modern.
Ia juga mengingatkan bahwa legitimasi kekuasaan menjadi faktor krusial di tengah tantangan bangsa yang semakin kompleks. Menurutnya, krisis ekonomi, sosial, dan politik tidak mungkin dihadapi oleh kepemimpinan yang lahir tanpa mandat rakyat yang jujur dan terbuka.
“Legitimasi sejati hanya tumbuh dari kepercayaan rakyat, bukan dari lobi-lobi politik,” ujarnya.
Sebagai refleksi global, Abah Elang menyinggung sejumlah negara yang mengalami kemunduran serius akibat menyempitnya demokrasi. Venezuela, Mesir pasca Arab Spring, Myanmar, hingga Sri Lanka disebut sebagai contoh bagaimana kekuasaan yang menjauh dari suara rakyat justru berujung pada krisis berkepanjangan, konflik, hingga keruntuhan legitimasi negara.
“Tidak ada satu pun negara yang runtuh karena rakyatnya terlalu bebas. Yang ada, negara runtuh karena kekuasaan terlalu takut pada suara warganya sendiri,” tambahnya.
Ia menutup pernyataannya dengan peringatan bahwa kesabaran rakyat bukanlah tanda kepasrahan. Ketika suara yang sah terus dikecilkan, diamnya rakyat bisa menjadi jeda panjang sebelum munculnya arah baru dalam perjalanan bangsa. “Kekuasaan yang menjauh dari rakyat akan kehilangan pijakan, dan legitimasi yang dipaksakan akan runtuh oleh waktu,” pungkasnya.













