LEBAK | Bantenpopuler.com — Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Seorang pria berinisial WN (30), warga Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, diamankan atas dugaan kuat terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, di wilayah Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Operasi ini dipimpin langsung oleh Ipda Saepudin bersama personel Unit II Sat Resnarkoba Polres Lebak.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Epi Cepiyana, S.H., menjelaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan intensif terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Petugas Unit II Sat Resnarkoba Polres Lebak yang dipimpin Ipda Saepudin berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ujar AKP Epi Cepiyana, Jumat (26/12/2025).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus bekas rokok yang di dalamnya berisi 20 paket plastik bening berisikan kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu, serta satu unit handphone merek Oppo warna biru yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi.
“Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lebak untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.
Atas perbuatannya, WN akan dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara.
AKP Epi Cepiyana menegaskan, Polres Lebak tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk peredaran narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lebak. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” tegasnya.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Lebak dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkoba.
Editor | Bantenpopuler.com













