Menu

Otomatis
Breaking News

Banten

Rumah Singgah Pemprov Banten di Jakarta Ringankan Beban Pasien, Gratis Tempat Tinggal hingga Antar Jemput Rumah Sakit

badge-check

Rumah Singgah Pemprov Banten di Jakarta Ringankan Beban Pasien, Gratis Tempat Tinggal hingga Antar Jemput Rumah SakitPerbesar

JAKARTA|Bantenpopuler.com – Kehadiran Rumah Singgah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Jakarta semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Fasilitas yang disediakan secara gratis tersebut membantu pasien asal Banten yang sedang menjalani pengobatan di sejumlah rumah sakit rujukan di Jakarta.

Rumah Singgah yang berlokasi di Jalan Tebet Timur Raya Nomor 51, Tebet, Jakarta Selatan itu menjadi solusi bagi pasien dan keluarga yang harus menjalani pengobatan rutin tanpa terbebani biaya transportasi dan tempat tinggal.
Salah satu penerima manfaat, Haris Sudianto (57), warga Cikande, Kabupaten Serang, mengaku mengetahui keberadaan Rumah Singgah dari media sosial Gubernur Banten Andra Soni. Saat ini dirinya mendampingi sang istri yang sedang menjalani pengobatan kanker di Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta.

“Saya tahu rumah singgah ini dari media sosial gubernur. Setelah itu saya hubungi pengelola dan akhirnya bisa tinggal di sini,” ujar Haris.
Menurutnya, sebelum memanfaatkan fasilitas tersebut, dirinya harus mengeluarkan biaya cukup besar untuk perjalanan dari Serang ke Jakarta.

“Sekali pulang pergi bisa sampai Rp500 ribu. Dalam seminggu bisa tiga sampai empat kali ke Jakarta untuk radioterapi dan kemoterapi. Tentu sangat membantu dengan adanya rumah singgah ini,” katanya.

Rumah Singgah Pemprov Banten sendiri diresmikan Gubernur Banten Andra Soni pada 3 Maret 2025 sebagai bentuk pelayanan bagi warga Banten yang membutuhkan tempat tinggal sementara selama menjalani pengobatan di Jakarta.

Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten, Ika Sri Erika, mengatakan rumah singgah tersebut dapat menampung hingga 20 pasien atau sekitar 40 orang jika termasuk pendamping pasien.

Selain tempat tinggal sementara, berbagai fasilitas penunjang juga disediakan, mulai dari tabung oksigen, kursi roda, tempat tidur, perlengkapan kebersihan, hingga layanan konsumsi dengan standar gizi yang diperhatikan.

“Pasien mendapatkan fasilitas makan dengan menu bergizi, termasuk sayur, buah, susu, dan kebutuhan lainnya,” ujar Ika.

Tak hanya itu, Pemprov Banten juga menyediakan layanan transportasi berupa dua mobil operasional dan satu unit ambulans untuk mengantar pasien dari rumah singgah menuju rumah sakit.

“Ambulans diprioritaskan bagi pasien yang tidak bisa duduk, sedangkan mobil operasional digunakan untuk mengangkut pasien yang menjalani kontrol ke rumah sakit,” jelasnya.

Manfaat Rumah Singgah juga dirasakan Jabidi (41), pedagang sate keliling asal Cikupa, Kabupaten Tangerang. Ia telah memanfaatkan fasilitas tersebut sejak Oktober 2025 selama menjalani pengobatan sinusitis di RSCM Jakarta.
“Alhamdulillah sangat membantu. Di sini ada tempat tinggal, makan, dan kendaraan untuk antar ke rumah sakit,” ungkapnya.

Ke depan, Pemprov Banten berencana menambah sejumlah fasilitas penunjang seperti ruang cuci pakaian, dapur, dan area jemur guna meningkatkan kenyamanan pasien maupun pendamping yang menginap.

Program Rumah Singgah ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemprov Banten dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan meringankan beban masyarakat yang sedang berjuang menjalani pengobatan di ibu kota.

(Redaksi/BantenPopuler.com)
Sumber: Pemerintah Provinsi Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Harga BBM Pertamina Naik Mulai 1 September 2026, Pertamina Dex Tembus Rp25.200

31 Agu 2026 - 23:44 WIB

Harga BBM Pertamina Naik Mulai 1 September 2026, Pertamina Dex Tembus Rp25.200

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Muscam dan Musdes, Perkuat Struktur Hingga Tingkat Desa

31 Agu 2026 - 05:58 WIB

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Muscam dan Musdes, Perkuat Struktur Hingga Tingkat Desa

Muktamar ke-35 NU Tetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum PBNU 2026–2031

31 Agu 2026 - 01:09 WIB

Muktamar ke-35 NU Tetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum PBNU 2026–2031

Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW, Dewan Medi Juanda Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

30 Agu 2026 - 18:51 WIB

Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW, Dewan Medi Juanda Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Sidang Pleno Muktamar Ke-35 NU Ricuh, Panitia Kerahkan Pagar Nusa

30 Agu 2026 - 11:00 WIB

Sidang Pleno Muktamar Ke-35 NU Ricuh, Panitia Kerahkan Pagar Nusa

Muktamar NU ke-35, Menanti Kedewasaan Para Kiai Menjaga Marwah Jam’iyah

28 Agu 2026 - 15:24 WIB

Muktamar NU ke-35, Menanti Kedewasaan Para Kiai Menjaga Marwah Jam’iyah

Hak Jawab dan Koreksi, Wujud Profesionalisme Pers dalam Menjaga Keberimbangan Pemberitaan

28 Agu 2026 - 09:49 WIB

Hak Jawab dan Koreksi, Wujud Profesionalisme Pers dalam Menjaga Keberimbangan Pemberitaan

Puluhan Wartawan, Aktivis, dan LSM Tempuh Jalur Hukum Terkait Unggahan Akun TikTok “Abah 80”

25 Agu 2026 - 10:34 WIB

Puluhan Wartawan, Aktivis, dan LSM Tempuh Jalur Hukum Terkait Unggahan Akun TikTok “Abah 80”
Trending Banten