Menu

Mode Gelap
Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda Dari Guru Bantu hingga Kepala Sekolah: Kisah Inspiratif Umsaroh, Pendidik Lebak yang Sukses Bangun UMKM Batik Canting Baralak Nusantara Desak Penertiban Parkir Liar di Pusat Kota Rangkasbitung Kepala SDN Malabar Bantah Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Cibadak Lebak IMALA Soroti Kualitas Makanan MBG di Lebak, Desak Sidak Dapur dan Penutupan Jika Tak Penuhi Standar

Headline

Rumah Kos, Tamu Singgah, dan Pembiaran di Jalan Menceng

badge-check


					Bangunan rumah kos di Jalan Menceng, RT 09/02, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, yang menjadi sorotan warga terkait dugaan aktivitas keluar-masuk tamu tidak wajar pada malam hari. Perbesar

Bangunan rumah kos di Jalan Menceng, RT 09/02, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, yang menjadi sorotan warga terkait dugaan aktivitas keluar-masuk tamu tidak wajar pada malam hari.

JAKARTA BARAT BP,-  Aktivitas keluar-masuk tamu dengan durasi singkat di sebuah rumah kos di Jalan Menceng RT 09/02, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, memicu keresahan warga. Pola tersebut disebut berlangsung hampir setiap malam dan dinilai tidak lazim untuk rumah kos pada umumnya.

Sejumlah warga menilai rumah kos itu diduga disalahgunakan dan tidak lagi berfungsi sebagai hunian. Kedatangan tamu tanpa membawa barang, disertai waktu kunjungan yang singkat dan berulang, memunculkan dugaan praktik prostitusi terselubung di tengah kawasan permukiman padat.

design4223

“Datang sebentar, lalu pergi. Polanya konsisten,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut warga, aktivitas mencurigakan tersebut telah berlangsung lama, namun belum terlihat adanya penindakan terbuka dari aparat wilayah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan soal pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang melarang penggunaan bangunan hunian untuk kegiatan asusila.

Aktivis Lingkungan Matahari, Zefferi, menilai dugaan penyalahgunaan rumah kos di Jalan Menceng mencerminkan lemahnya pengawasan aparat.

“Kalau berlangsung lama dan diketahui warga, seharusnya aparat sudah turun. Jangan sampai ada pembiaran,” kata Zefferi dalam keterangan resmi yang diterima oleh bantenpopuler.com Minggu (28/12/25)

Ia mendesak Satpol PP, kelurahan, dan kecamatan untuk melakukan pemeriksaan lapangan, mengecek izin rumah kos, serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pengelola rumah kos dan aparat terkait belum memberikan pernyataan resmi. Warga berharap aparat segera turun tangan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan. (Tim)

Editor: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP

19 Maret 2026 - 20:25 WIB

Screenshot 2026 03 20 03 13 31 55 1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Kepala SDN Malabar Bantah Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Cibadak Lebak

14 Maret 2026 - 20:11 WIB

file 000000003544720b8fbec1ed8bbc50d1

Potensi Pemborosan Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp1,75 Triliun per Pekan, Celios Desak Evaluasi Total

8 Maret 2026 - 06:58 WIB

Ilustrasi makanan program Makan Bergizi Gratis yang tidak dikonsumsi siswa, terkait temuan Celios tentang potensi pemborosan anggaran hingga Rp1,75 triliun per minggu.

IMALA Demo Kenaikan Dana Reses 22,8 Persen di DPRD Lebak, Soroti Krisis Empati Wakil Rakyat

4 Maret 2026 - 12:00 WIB

Mahasiswa IMALA berorasi di depan gerbang DPRD Lebak saat aksi penolakan kenaikan dana reses, dengan latar spanduk kritik dan aksi pembakaran bebegig

BARALAK Siap Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Pungutan Rp10–15 Juta per Dokumen di Dinas LHK Banten Disorot Tajam

27 Februari 2026 - 11:42 WIB

Tampak depan Kantor DLHK Provinsi Banten dengan latar pepohonan hijau, dilengkapi headline “Somasi tidak digubris, Baralak siapkan langkah hukum” serta subjudul dugaan pungutan Rp10–15 juta per dokumen.

Dua Proyek APBD Banten Akan di Laporkan Aktivis ke APH, Baralak: Infrastruktur Bermasalah Ancam Keselamatan Publik

26 Februari 2026 - 07:33 WIB

Dua Proyek APBD Banten Disorot Aktivis Antikorupsi
Trending Banten