Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

Banten

RDP Panas di DPRD Lebak: IMALA Ungkap Carut-Marut Tambang dan Ultimatum 14 Hari Perubahan

badge-check


					Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) melontarkan ultimatum keras kepada Pemerintah Kabupaten Lebak, DPRD, dan aparat penegak hukum untuk membuka data tambang legal dan ilegal dalam waktu 14 hari. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Lebak, Polres, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perhubungan (Dishub), Kamis (10/10/2025), Kantor DPRD Lebak. Perbesar

Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) melontarkan ultimatum keras kepada Pemerintah Kabupaten Lebak, DPRD, dan aparat penegak hukum untuk membuka data tambang legal dan ilegal dalam waktu 14 hari. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Lebak, Polres, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perhubungan (Dishub), Kamis (10/10/2025), Kantor DPRD Lebak.

LEBAK | Bantenpopuler.com – Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) melontarkan ultimatum keras kepada Pemerintah Kabupaten Lebak, DPRD, dan aparat penegak hukum untuk membuka data tambang legal dan ilegal dalam waktu 14 hari. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Lebak, Polres, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perhubungan (Dishub), Kamis (10/10/2025), Kantor DPRD Lebak.

 

“Sudah terlalu lama rakyat Lebak menjadi korban jalan rusak, debu tambang, dan permainan izin yang tidak jelas. Kami tidak akan diam jika pemerintah dan aparat terus saling lempar tanggung jawab,” tegas Sapnudi, Ketua II Bidang Hubungan Pemerintah, Masyarakat, dan Perguruan Tinggi IMALA dalam forum tersebut.

 

IMALA menilai seluruh instansi yang hadir gagal menunjukkan koordinasi dan keberanian politik untuk menuntaskan persoalan tambang. DPRD dinilai pasif dan tanpa inisiatif pengawasan karena tidak memiliki data tambang legal maupun ilegal.

 

“Rakyat hanya dijadikan tameng untuk menutupi praktik ilegal. DPRD seharusnya berada di garis depan membela kepentingan rakyat, bukan menunggu laporan,” ujar Sapnudi.

 

Sementara itu, Polres Lebak mengaku menangani tiga kasus tambang ilegal dua masih penyelidikan dan satu penyidikan namun enggan menjawab dugaan keterlibatan oknum aparat sebagai beking. IMALA menilai Polres belum menunjukkan komitmen mengusut aktor korporasi dan jaringan ekonomi besar di balik tambang ilegal.

DLH juga mengakui tidak memiliki data izin tambang yang lengkap dan hanya melakukan pengawasan reaktif setelah ada aduan masyarakat. “Bagaimana mungkin instansi pengawas tidak punya data tambang di wilayahnya sendiri? Ini kelalaian administratif yang serius,” kritik IMALA.

Sedangkan Dishub menyebut penertiban kendaraan tambang masih sebatas imbauan dan terkendala anggaran. IMALA menilai alasan itu tidak dapat diterima.

“Kerja pengawasan jangan berpatokan pada anggaran. Warga butuh tindakan nyata, bukan alasan klasik,” tegas Sapnudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten

11 Februari 2026 - 06:08 WIB

Ilustrasi somasi BARALAK kepada Kepala Dinas LHK Provinsi Banten terkait dugaan pungutan ilegal pengurusan dokumen lingkungan.

Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data

10 Februari 2026 - 08:19 WIB

Investigasi Dana BOS SMK Swasta di Tangerang Raya oleh BARALAK Nusantara

BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks

8 Februari 2026 - 09:16 WIB

Ilustrasi surat mutasi ASN palsu berstempel hoaks di Kabupaten Lebak

Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara

7 Februari 2026 - 19:11 WIB

Kegiatan bakti sosial dan edukasi sejarah DPW MOI Banten dalam rangka HPN 2026 di Situs Salakanagara, Pandeglang

BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS

6 Februari 2026 - 06:26 WIB

Ilustrasi pengawasan BPI KPNPA RI terhadap sekolah SMK berizin kedaluwarsa yang diduga tetap menerima Dana BOS di Provinsi Banten

Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

4 Februari 2026 - 04:33 WIB

Ilustrasi surat resmi Dindikbud Banten dengan kesalahan penulisan jabatan Sekertaris yang menuai kritik aktivis.
Populer Banten
Verified by MonsterInsights