Menu

Mode Gelap
Pemprov Banten Lantik 18 Pejabat Eselon II, Empat Diantaranya dari Luar Daerah Besok, Pemprov Banten Lantik Pejabat Tinggi Pratama di Gedung Negara Dua Tahun Beroperasi, Tambang Ilegal Merapi Raup Rp 3 Triliun Tanpa Izin KPK Sita Pabrik dan 13 Pipa Gas di Cilegon, Bongkar Jejak Korupsi Jual Beli Gas PGN Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak Ketua DPD Badak Banten Lebak Tegaskan: Y Datang Sebagai Orang Tua, Bukan Membawa Nama Baralak Nusantara

berita

Prabowo Segera Teken Perpres Tata Kelola MBG, Usai Kasus Keracunan Massal

badge-check


					Presiden Prabowo saat menyapa anak-anak sekolah (sumber: kompas.com) Perbesar

Presiden Prabowo saat menyapa anak-anak sekolah (sumber: kompas.com)

JAKARTA, Bantenpopuler.com – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan bakal segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi

Gratis (MBG). Langkah ini diambil menyusul maraknya kasus keracunan massal yang menimpa ribuan penerima manfaat program dalam dua bulan terakhir.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebut Perpres ini diproyeksikan rampung pekan ini. “Sekarang sedang diselesaikan Perpres Tata Kelola Makan Bergizi. Mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani Presiden,” kata Dadan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, aturan baru ini bakal memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam pelaksanaan MBG, mulai dari keamanan pangan, sanitasi, higiene, penanganan korban, hingga rantai pasok. “Dukungan terhadap program ini sangat urgen, agar masalah seperti keracunan tidak terulang,” ujarnya.

BGN sendiri akan melibatkan lebih banyak puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk penanganan darurat. Selain itu, pengawasan juga diperketat. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib didampingi juru masak terlatih. SPPG dengan keterbatasan SDM hanya boleh melayani maksimal 2.500 penerima manfaat.

Komite sekolah juga bakal dilibatkan dalam pengawasan. Penjamah makanan akan mengikuti pelatihan rutin setiap dua bulan. Tak hanya itu, Presiden memerintahkan agar setiap SPPG dilengkapi alat rapid test makanan sebelum dibagikan, seperti yang sudah dilakukan di SPPG milik Polri.

Langkah ini diharapkan bisa menjamin keamanan pangan bagi anak-anak penerima manfaat program MBG.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Pemprov Banten Lantik 18 Pejabat Eselon II, Empat Diantaranya dari Luar Daerah

2 November 2025 - 10:29 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, dan Para pejabat Pemerintah Provinsi Banten berfoto bersama

Dua Tahun Beroperasi, Tambang Ilegal Merapi Raup Rp 3 Triliun Tanpa Izin

2 November 2025 - 07:29 WIB

Polisi menyisir area tambang ilegal di lereng Gunung Merapi, Magelang

KPK Sita Pabrik dan 13 Pipa Gas di Cilegon, Bongkar Jejak Korupsi Jual Beli Gas PGN

1 November 2025 - 13:31 WIB

Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

1 November 2025 - 02:00 WIB

Ketua LSM KARAT, Adung Lee, menyampaikan desakan agar Gubernur Banten menindak dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan Kepala Dinas PUPR Banten dalam penetapan PPK.

Ketua DPD Badak Banten Lebak Tegaskan: Y Datang Sebagai Orang Tua, Bukan Membawa Nama Baralak Nusantara

31 Oktober 2025 - 20:27 WIB

Ketua DPD Badak Banten Lebak, Emus Nanang, memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan intimidasi yang viral di media sosial.

Baralak Nusantara: Tidak Ada Intimidasi, Y Datang sebagai Orang Tua, Bukan Membawa Organisasi

31 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Sekretaris Jenderal Baralak Nusantara berdiri di depan kendaraan di halaman kantor kepolisian.
Trending di berita