Lebak – bantenpopuler..com Pemerintah Kabupaten Lebak bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar koordinasi terkait rencana peluncuran program “1 Desa 100 Pekerja Rentan”. Program ini ditujukan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan kelompok rentan.
Bupati Lebak, H. Hasbi Jayabaya, menyambut baik inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat desa sebelum program resmi dijalankan.

“Saya minta dilakukan sosialisasi terlebih dahulu agar masyarakat paham manfaatnya dan program ini bisa tepat sasaran,” ujar Bupati.
Sementara itu, Ketua BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Uus Supriadi, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.
“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan semua pihak agar pekerja rentan di Lebak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Hal senada disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lebak, Dicky Hardiyanto, yang mengapresiasi dukungan penuh pemerintah daerah.
“Kami di daerah akan memastikan program ini berjalan baik, mulai dari sosialisasi sampai pelaksanaan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ucapnya.
Dukungan juga datang dari tokoh masyarakat sekaligus ulama, Abah Elang, yang menilai program ini sejalan dengan nilai kepedulian sosial dan keagamaan.
“Melindungi pekerja rentan adalah bentuk kepedulian sosial yang sejalan dengan nilai-nilai keagamaan. Semoga program ini membawa keberkahan bagi masyarakat Lebak,” tuturnya.
Program “1 Desa 100 Pekerja Rentan” diharapkan menjadi contoh kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan tokoh masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja informal.
editor: yudistira











