Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

berita

Perang Terhadap Narkoba, Polres Lebak Amankan Terduga Pengedar Ganja

badge-check


					Terduga pelaku berinisial M.H.G (18) diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak bersama barang bukti narkotika jenis ganja, uang tunai pecahan rupiah, dan satu unit handphone. Identitas wajah disamarkan sesuai asas praduga tak bersalah. (Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polres Lebak / Bantenpopuler.com) Perbesar

Terduga pelaku berinisial M.H.G (18) diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak bersama barang bukti narkotika jenis ganja, uang tunai pecahan rupiah, dan satu unit handphone. Identitas wajah disamarkan sesuai asas praduga tak bersalah. (Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polres Lebak / Bantenpopuler.com)

LEBAK | Bantenpopuler.comSatuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis tanaman ganja di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berusia 18 tahun yang diduga terlibat dalam peredaran ganja.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Komplek Pendidikan, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, S.H. menjelaskan bahwa petugas mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial M.H.G (18) di dalam rumah saat operasi berlangsung.

“Pelaku diamankan di dalam rumah. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis tanaman ganja,” ujar AKP Epi Cepiyana, Jumat (26/12/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 1 bungkus plastik bening berisi daun kering diduga ganja dengan berat netto sekitar 3,89 gram, 1 unit handphone merek Infinix warna hijau tosca, serta uang tunai Rp15.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang yang kini masih dalam proses pengembangan penyidikan. Pelaku juga mengaku telah mengedarkan ganja sejak Desember 2025.

“Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan jaringan guna mengungkap pemasok di atasnya,” tegas AKP Epi Cepiyana.

Kini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lebak untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk uji laboratorium dan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara.

AKP Epi Cepiyana menegaskan komitmen Polres Lebak dalam memberantas peredaran narkotika secara tegas dan berkelanjutan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi mewujudkan Kabupaten Lebak yang bersih dari narkotika,” pungkasnya.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten

11 Februari 2026 - 06:08 WIB

Ilustrasi somasi BARALAK kepada Kepala Dinas LHK Provinsi Banten terkait dugaan pungutan ilegal pengurusan dokumen lingkungan.

Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data

10 Februari 2026 - 08:19 WIB

Investigasi Dana BOS SMK Swasta di Tangerang Raya oleh BARALAK Nusantara

BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks

8 Februari 2026 - 09:16 WIB

Ilustrasi surat mutasi ASN palsu berstempel hoaks di Kabupaten Lebak

Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara

7 Februari 2026 - 19:11 WIB

Kegiatan bakti sosial dan edukasi sejarah DPW MOI Banten dalam rangka HPN 2026 di Situs Salakanagara, Pandeglang

BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS

6 Februari 2026 - 06:26 WIB

Ilustrasi pengawasan BPI KPNPA RI terhadap sekolah SMK berizin kedaluwarsa yang diduga tetap menerima Dana BOS di Provinsi Banten

Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

4 Februari 2026 - 04:33 WIB

Ilustrasi surat resmi Dindikbud Banten dengan kesalahan penulisan jabatan Sekertaris yang menuai kritik aktivis.
Populer Banten
Verified by MonsterInsights