Menu

Mode Gelap
Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda Dari Guru Bantu hingga Kepala Sekolah: Kisah Inspiratif Umsaroh, Pendidik Lebak yang Sukses Bangun UMKM Batik Canting

berita

Perang Terhadap Narkoba, Polres Lebak Amankan Terduga Pengedar Ganja

badge-check


					Terduga pelaku berinisial M.H.G (18) diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak bersama barang bukti narkotika jenis ganja, uang tunai pecahan rupiah, dan satu unit handphone. Identitas wajah disamarkan sesuai asas praduga tak bersalah. (Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polres Lebak / Bantenpopuler.com) Perbesar

Terduga pelaku berinisial M.H.G (18) diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak bersama barang bukti narkotika jenis ganja, uang tunai pecahan rupiah, dan satu unit handphone. Identitas wajah disamarkan sesuai asas praduga tak bersalah. (Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polres Lebak / Bantenpopuler.com)

LEBAK | Bantenpopuler.comSatuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis tanaman ganja di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berusia 18 tahun yang diduga terlibat dalam peredaran ganja.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Komplek Pendidikan, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

design4223

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, S.H. menjelaskan bahwa petugas mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial M.H.G (18) di dalam rumah saat operasi berlangsung.

“Pelaku diamankan di dalam rumah. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis tanaman ganja,” ujar AKP Epi Cepiyana, Jumat (26/12/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 1 bungkus plastik bening berisi daun kering diduga ganja dengan berat netto sekitar 3,89 gram, 1 unit handphone merek Infinix warna hijau tosca, serta uang tunai Rp15.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang yang kini masih dalam proses pengembangan penyidikan. Pelaku juga mengaku telah mengedarkan ganja sejak Desember 2025.

“Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan jaringan guna mengungkap pemasok di atasnya,” tegas AKP Epi Cepiyana.

Kini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lebak untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk uji laboratorium dan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara.

AKP Epi Cepiyana menegaskan komitmen Polres Lebak dalam memberantas peredaran narkotika secara tegas dan berkelanjutan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi mewujudkan Kabupaten Lebak yang bersih dari narkotika,” pungkasnya.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan

27 Maret 2026 - 13:46 WIB

IMG 20260325 WA0056 e1774619314453

Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar

25 Maret 2026 - 23:39 WIB

IMG 20260326 WA0007

Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP

19 Maret 2026 - 20:25 WIB

Screenshot 2026 03 20 03 13 31 55 1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda

19 Maret 2026 - 11:50 WIB

IMG 20260319 WA0110

Baralak Nusantara Desak Penertiban Parkir Liar di Pusat Kota Rangkasbitung

15 Maret 2026 - 06:48 WIB

20260315 183913

Kepala SDN Malabar Bantah Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Cibadak Lebak

14 Maret 2026 - 20:11 WIB

file 000000003544720b8fbec1ed8bbc50d1
Trending berita