Jakarta – Korupsi di Indonesia tidak muncul secara tiba-tiba. Ia tumbuh perlahan, berakar dari sikap mental yang keliru, bukan semata dari lemahnya aturan atau sistem pengawasan. Banyak pelaku korupsi justru tampil rapi, berwajah ramah, dan lantang berbicara soal integritas, namun sikap dan tindakannya bertolak belakang dengan nilai kejujuran.
Ketua Umum LSM Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Bersatu (KPKB), Dede Mulyana, menegaskan bahwa persoalan korupsi merupakan kegagalan membangun karakter, terutama di kalangan pejabat dan pemegang kekuasaan.

“Fenomena ini menunjukkan bahwa korupsi bukan hanya soal lemahnya pengawasan, tetapi kegagalan membangun sikap dan mental. Jabatan diperlakukan sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai amanah,” ujar Dede Mulyana dalam rilisnya.

Ketua Umum LSM KPKB, Dede Mulyana
Menurutnya, kekuasaan yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat justru sering disalahgunakan demi kepentingan pribadi dan kelompok. Anggaran dimanipulasi, kewenangan diperdagangkan, dan program publik dijadikan ajang bancakan.
Ironisnya, praktik tersebut kerap ditutupi oleh budaya pencitraan. Prestasi dipoles lewat baliho besar dan slogan-slogan manis, sementara di balik layar terjadi manipulasi anggaran, suap, serta penyalahgunaan wewenang. Citra dijadikan topeng, sedangkan sikap jujur dan tanggung jawab ditinggalkan.
Dede Mulyana menilai, pemberantasan korupsi tidak akan efektif jika hanya mengandalkan penindakan hukum. Hukuman berat dan penjara memang penting, namun tidak akan menyentuh akar persoalan jika tidak dibarengi perubahan sikap dan mentalitas.
“Pendidikan integritas, keteladanan pemimpin, dan keberanian berkata benar harus menjadi fondasi utama. Tanpa itu, korupsi hanya akan berganti pelaku, bukan berhenti,” tegasnya.
Ia juga menyoroti meningkatnya kesadaran publik. Rakyat kini semakin kritis dan tidak mudah percaya pada simbol, janji, atau pencitraan semu. Yang diharapkan adalah sikap nyata: kejujuran dalam bertindak, kesederhanaan dalam hidup, serta keberanian menolak korupsi meski ada kesempatan.
Selama sikap masih dikalahkan oleh pencitraan, korupsi akan terus menemukan ruang. Indonesia sejatinya tidak kekurangan aturan dan lembaga pengawas, namun masih kekurangan teladan.
Perubahan sejati, kata Dede, tidak lahir dari baliho atau slogan, melainkan dari sikap. Karena korupsi berawal dari sikap, maka pemberantasannya pun harus dimulai dari sikap.
editor: bantenpopuler.com













