Serang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar Apel Deklarasi Janji Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, Kamis (8/1/2026), di Aula Lapas Kelas IIA Serang.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Serang sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta integritas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Dalam apel tersebut, seluruh pegawai melakukan penandatanganan dan pengucapan Janji Kinerja 2026. Janji kinerja ini memuat komitmen untuk memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel (PRIMA).
Selain itu, jajaran Lapas Serang juga secara tegas menyatakan komitmen untuk menolak segala bentuk pelanggaran, seperti korupsi, peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal di dalam lapas, serta praktik pungutan liar (pungli).
Kepala Lapas Kelas IIA Serang dalam sambutannya menyampaikan bahwa deklarasi janji kinerja bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud tanggung jawab moral seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
“Janji kinerja ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas sebagai petugas pemasyarakatan,” ujarnya.
Ia berharap, melalui apel deklarasi ini, seluruh pegawai Lapas Serang dapat bekerja lebih disiplin, transparan, dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Apel deklarasi ditutup dengan pengarahan pimpinan dan penandatanganan janji kinerja oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Serang sebagai simbol kesiapan menyongsong pelaksanaan tugas di tahun 2026. (red)
editor: Yudistira














