Menu

Mode Gelap
Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda Dari Guru Bantu hingga Kepala Sekolah: Kisah Inspiratif Umsaroh, Pendidik Lebak yang Sukses Bangun UMKM Batik Canting

Nasional

KPK Soroti Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Kas Daerah: Cermin Minimnya Skala Prioritas Pemda

badge-check


					KPK Soroti Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Kas Daerah: Cermin Minimnya Skala Prioritas Pemda Perbesar

JAKARTA | Bantenpopuler.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tajam temuan mencengangkan terkait dana sebesar Rp 234 triliun yang mengendap di rekening kas daerah seluruh Indonesia. KPK menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya perencanaan dan minimnya skala prioritas pemerintah daerah dalam menyalurkan anggaran untuk kepentingan publik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa dana publik semestinya segera dikucurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan dibiarkan mengendap di kas daerah.

design4223

“KPK terus mendorong agar perencanaan anggaran pemerintah daerah benar-benar menggunakan skala prioritas dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).

Menurut Budi, dana yang menumpuk tanpa realisasi berpotensi menimbulkan persoalan baru dan menjadi indikator lemahnya tata kelola keuangan daerah. Ia mencontohkan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur yang kini tengah ditangani KPK.

“Kasus pokmas di Jatim itu relevan. Banyak program hibah yang tidak disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Akibatnya, pembangunan tidak tepat sasaran dan membuka peluang penyimpangan,” tegas Budi.

Budi membeberkan, dalam kasus tersebut hanya sekitar 50-60 persen anggaran yang benar-benar digunakan untuk pembangunan. Sisanya bocor ke pihak-pihak tertentu melalui praktik gratifikasi dan suap.

KPK, lanjutnya, akan terus melakukan koordinasi dan supervisi terhadap seluruh pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi. Melalui instrumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dengan delapan fokus area, KPK aktif memantau sektor perencanaan dan penganggaran agar tidak terjadi penyimpangan.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memastikan sistem penganggaran daerah berjalan transparan dan berorientasi pada kepentingan publik,” pungkasnya.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per 15 Oktober 2025, lima daerah dengan simpanan dana tertinggi di kas daerah adalah:

  1. DKI Jakarta – Rp 14,68 triliun
  2. Jawa Timur – Rp 6,84 triliun
  3. Kota Banjarbaru – Rp 5,16 triliun
  4. Kalimantan Utara – Rp 4,70 triliun
  5. Jawa Barat – Rp 4,17 triliun

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan data BI yang mencatat total dana mengendap di kas daerah mencapai Rp 234 triliun sepanjang Januari–September 2025. Rinciannya terdiri dari dana pemerintah kabupaten sebesar Rp 134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp 60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp 39,5 triliun.

Fenomena dana mengendap ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk segera memperbaiki tata kelola keuangan publik. Sebab, setiap rupiah yang mengendap adalah hak rakyat yang tertunda untuk dirasakan manfaatnya.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan

27 Maret 2026 - 13:46 WIB

IMG 20260325 WA0056 e1774619314453

Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar

25 Maret 2026 - 23:39 WIB

IMG 20260326 WA0007

Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia

24 Maret 2026 - 16:42 WIB

Pengusaha asal Malaysia melihat dan memeriksa kain batik bersama pengelola di galeri Batik Chanting Lebak dengan motif berwarna cerah

Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP

19 Maret 2026 - 20:25 WIB

Screenshot 2026 03 20 03 13 31 55 1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda

19 Maret 2026 - 11:50 WIB

IMG 20260319 WA0110

Baralak Nusantara Desak Penertiban Parkir Liar di Pusat Kota Rangkasbitung

15 Maret 2026 - 06:48 WIB

20260315 183913
Trending berita