Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

Nasional

KPK Soroti Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Kas Daerah: Cermin Minimnya Skala Prioritas Pemda

badge-check


					KPK Soroti Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Kas Daerah: Cermin Minimnya Skala Prioritas Pemda Perbesar

JAKARTA | Bantenpopuler.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tajam temuan mencengangkan terkait dana sebesar Rp 234 triliun yang mengendap di rekening kas daerah seluruh Indonesia. KPK menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya perencanaan dan minimnya skala prioritas pemerintah daerah dalam menyalurkan anggaran untuk kepentingan publik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa dana publik semestinya segera dikucurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan dibiarkan mengendap di kas daerah.

“KPK terus mendorong agar perencanaan anggaran pemerintah daerah benar-benar menggunakan skala prioritas dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).

Menurut Budi, dana yang menumpuk tanpa realisasi berpotensi menimbulkan persoalan baru dan menjadi indikator lemahnya tata kelola keuangan daerah. Ia mencontohkan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur yang kini tengah ditangani KPK.

“Kasus pokmas di Jatim itu relevan. Banyak program hibah yang tidak disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Akibatnya, pembangunan tidak tepat sasaran dan membuka peluang penyimpangan,” tegas Budi.

Budi membeberkan, dalam kasus tersebut hanya sekitar 50-60 persen anggaran yang benar-benar digunakan untuk pembangunan. Sisanya bocor ke pihak-pihak tertentu melalui praktik gratifikasi dan suap.

KPK, lanjutnya, akan terus melakukan koordinasi dan supervisi terhadap seluruh pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi. Melalui instrumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dengan delapan fokus area, KPK aktif memantau sektor perencanaan dan penganggaran agar tidak terjadi penyimpangan.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memastikan sistem penganggaran daerah berjalan transparan dan berorientasi pada kepentingan publik,” pungkasnya.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per 15 Oktober 2025, lima daerah dengan simpanan dana tertinggi di kas daerah adalah:

  1. DKI Jakarta – Rp 14,68 triliun
  2. Jawa Timur – Rp 6,84 triliun
  3. Kota Banjarbaru – Rp 5,16 triliun
  4. Kalimantan Utara – Rp 4,70 triliun
  5. Jawa Barat – Rp 4,17 triliun

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan data BI yang mencatat total dana mengendap di kas daerah mencapai Rp 234 triliun sepanjang Januari–September 2025. Rinciannya terdiri dari dana pemerintah kabupaten sebesar Rp 134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp 60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp 39,5 triliun.

Fenomena dana mengendap ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk segera memperbaiki tata kelola keuangan publik. Sebab, setiap rupiah yang mengendap adalah hak rakyat yang tertunda untuk dirasakan manfaatnya.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten

11 Februari 2026 - 06:08 WIB

Ilustrasi somasi BARALAK kepada Kepala Dinas LHK Provinsi Banten terkait dugaan pungutan ilegal pengurusan dokumen lingkungan.

Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data

10 Februari 2026 - 08:19 WIB

Investigasi Dana BOS SMK Swasta di Tangerang Raya oleh BARALAK Nusantara

BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks

8 Februari 2026 - 09:16 WIB

Ilustrasi surat mutasi ASN palsu berstempel hoaks di Kabupaten Lebak

Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara

7 Februari 2026 - 19:11 WIB

Kegiatan bakti sosial dan edukasi sejarah DPW MOI Banten dalam rangka HPN 2026 di Situs Salakanagara, Pandeglang

BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS

6 Februari 2026 - 06:26 WIB

Ilustrasi pengawasan BPI KPNPA RI terhadap sekolah SMK berizin kedaluwarsa yang diduga tetap menerima Dana BOS di Provinsi Banten

Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

4 Februari 2026 - 04:33 WIB

Ilustrasi surat resmi Dindikbud Banten dengan kesalahan penulisan jabatan Sekertaris yang menuai kritik aktivis.
Populer Banten
Verified by MonsterInsights