Menu

Mode Gelap
Kepala SDN Malabar Bantah Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Cibadak Lebak IMALA Soroti Kualitas Makanan MBG di Lebak, Desak Sidak Dapur dan Penutupan Jika Tak Penuhi Standar Koalisi Aktivis Lebak Bersatu Surati ESDM Banten, Minta Audiensi dan Verifikasi Lapangan Terkait Galian Tanah Cadas di Desa Paja IMALA Soroti Dugaan Markup Program MBG di Lebak, Desak Audit dan Ingatkan Tanggung Jawab Korwil Abah Elang Mangkubumi: Spiritualitas, Islam, dan Kebangsaan Fondasi Kebangkitan Peradaban Nusantara Jaga Marwah Pemerintahan Lebak, Abah Elang Mangkubumi Ajak Semua Tokoh Bersatu Dukung Program Bupati

Banten

Koalisi Aktivis Lebak Bersatu Surati ESDM Banten, Minta Audiensi dan Verifikasi Lapangan Terkait Galian Tanah Cadas di Desa Paja

badge-check


					Koalisi Aktivis Lebak Bersatu Surati ESDM Banten, Minta Audiensi dan Verifikasi Lapangan Terkait Galian Tanah Cadas di Desa Paja Perbesar

Lebak, Bantenpopuler.com – Koalisi Aktivis Lebak Bersatu melayangkan surat permohonan audiensi kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten terkait laporan masyarakat mengenai aktivitas galian tanah cadas di Desa Paja, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.

Surat tersebut disampaikan sebagai bentuk tindak lanjut atas keluhan warga yang mengaku resah dengan adanya aktivitas galian yang diduga beroperasi di wilayah tersebut. Dalam surat tersebut, Koalisi Aktivis Lebak Bersatu meminta agar pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten dapat menerima audiensi sekaligus melakukan verifikasi lapangan guna memastikan legalitas serta dampak dari aktivitas galian tanah cadas tersebut.

design4223

Perwakilan Koalisi Aktivis Lebak Bersatu, Sapnudi, mengatakan bahwa langkah ini dilakukan agar persoalan yang dikeluhkan masyarakat dapat ditangani secara serius oleh instansi yang memiliki kewenangan di bidang pertambangan.

“Kami telah menyampaikan surat permohonan audiensi kepada ESDM Provinsi Banten agar persoalan ini dapat dibahas secara langsung. Selain itu, kami juga meminta agar dilakukan verifikasi lapangan untuk memastikan apakah aktivitas galian tanah cadas di Desa Paja tersebut memiliki izin atau tidak,” ujar Sapnudi.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya soal legalitas, tetapi juga menyangkut dampak yang dirasakan masyarakat sekitar.

“Legal atau tidaknya suatu usaha, jika dalam praktiknya menimbulkan dampak dan merugikan masyarakat, maka hal tersebut tidak dapat dibenarkan. Setiap aktivitas usaha harus memperhatikan keselamatan warga, kondisi lingkungan, serta tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.

Koalisi Aktivis Lebak Bersatu berharap melalui audiensi yang diajukan tersebut, pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten dapat segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memberikan kepastian kepada masyarakat terkait status aktivitas galian tersebut.

Koalisi juga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari pihak berwenang, sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Lebak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepala SDN Malabar Bantah Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Cibadak Lebak

14 Maret 2026 - 20:11 WIB

file 000000003544720b8fbec1ed8bbc50d1

IMALA Soroti Kualitas Makanan MBG di Lebak, Desak Sidak Dapur dan Penutupan Jika Tak Penuhi Standar

14 Maret 2026 - 16:38 WIB

IMG 20260314 170920

IMALA Soroti Dugaan Markup Program MBG di Lebak, Desak Audit dan Ingatkan Tanggung Jawab Korwil

13 Maret 2026 - 11:15 WIB

IMG 20260313 WA0037 e1773400450522

Abah Elang Mangkubumi: Spiritualitas, Islam, dan Kebangsaan Fondasi Kebangkitan Peradaban Nusantara

12 Maret 2026 - 20:09 WIB

IMG 20260313 WA0004 e1773346153781

Jaga Marwah Pemerintahan Lebak, Abah Elang Mangkubumi Ajak Semua Tokoh Bersatu Dukung Program Bupati

11 Maret 2026 - 11:32 WIB

IMG 20260311 WA0015

DPRD Lebak Siapkan Dua Raperda Penting untuk Perlindungan Disabilitas dan Ketertiban Lalu Lintas

10 Maret 2026 - 04:30 WIB

Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari saat membahas Raperda tentang perlindungan disabilitas dan lalu lintas di Kabupaten Lebak
Trending berita